Bali Nine: Perintah Eksekusi Dipandang Tidak Manusiawi
Pihak berwenang memberi pemberitahuan resmi kepada sekitar tiga dari 10 terpidana mati kasus penyelundupan narkoba. Mereka menerima pemberitahuan bahwa eksekusi akan segera pemerintah laksanakan. Pada hari Sabtu, dua warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran serta warga Filipina Mary Jane Veloso menerima pemberitahuan. Hukum mewajibkan pihak berwenang memberi tahu terpidana 72 jam sebelum eksekusi, tetapi…