Beragam perdebatan muncul tentang penilaian masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama satu dekade. Publik juga memperdebatkan dampak jangka panjang kebijakan-kebijakan yang dia tinggalkan.
Bukan hal yang mengejutkan jika pandangan mengenai kontribusi pribadi SBY dalam menjaga stabilitas dan mendorong transformasi begitu beragam. Walaupun perbedaan pendapat merupakan hal lumrah dalam menilai kinerja seorang kepala negara, dalam kasus SBY, opini publik tampak sangat terbelah.
Secara global, presiden mendapat pengakuan sebagai sosok pemimpin demokratis yang memiliki visi ke depan. PBB menyambutnya di markas besar mereka di New York pada 2014. Presiden Amerika Serikat Barack Obama memuji perannya dalam mengawal proses transisi menuju demokrasi.
Banyak pengamat dan aktivis politik menunjukkan kekecewaan yang meningkat terhadap presiden, terutama menjelang akhir masa jabatan keduanya. Kritik utama menyebut SBY terlalu ragu dan berhati-hati menghindari konflik, sehingga sering gagal mengambil kebijakan tegas.
Gagasan utamanya menyatakan bahwa masyarakat terutama memahami Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden moderat. Artinya, bukan hanya karena ia mengidentifikasi diri sebagai tokoh politik di tengah spektrum. Sikap moderat itu menjadi elemen sentral dalam pandangan dan pendekatan kepemimpinannya.
Secara lebih fundamental, SBY melihat dirinya sebagai pemimpin dalam sebuah pemerintahan dan masyarakat yang diliputi oleh perpecahan yang tajam. Ia meyakini tugas utamanya meredam ketegangan dengan menjadi penengah antar berbagai kekuatan. Ia menengahi kepentingan yang saling berseberangan untuk menjaga stabilitas dan mencegah konflik berkepanjangan.
Kekhawatiran terhadap potensi instabilitas politik dan komitmen untuk menghindarinya menjadi landasan utama dalam filosofi politik SBY. Berbeda dengan politisi di demokrasi baru maupun mapan yang berani berkompromi dan menyampaikan pandangan, SBY memilih menahan diri. Ia memandang peran utamanya sebagai fasilitator yang mengarahkan proses menuju kesepakatan yang dapat semua pihak terima tanpa menimbulkan konflik terbuka.
Dalam penjelasannya tentang proses perumusan kebijakan, ia cenderung menganggap konflik tidak terlalu penting. Ia tetap bangga karena berhasil meredam konflik itu secara konsisten.
Langkah Tegas
Ada beberapa kasus di mana SBY tidak mengambil langkah tegas menghadapi isu-isu penting. Ia sering memilih mundur dari agenda reformasi setelah mendapat penolakan dari menteri, partai, birokrasi, atau kelompok kepentingan.
Buku The Yudhoyono Presidency mengungkap kegagalan mencolok menjelang akhir masa jabatan keduanya. Ia gagal menetapkan kebijakan jelas untuk menjaga keberlangsungan pemilihan langsung kepala daerah agar tidak pemerintah batalkan.
Walaupun ia menyatakan pemilihan langsung sebagai pencapaian tertinggi demokrasi selama kepemimpinannya, ia tetap membiarkannya terancam. Pejabat di lingkaran pemerintah merancang skema untuk menghapus sistem itu tanpa tindakan pencegahan dari presiden. Ia juga tidak mencegah partainya terlibat dalam kesepakatan dengan DPR mengembalikan pemilihan tidak langsung. Metode itu memicu praktik korupsi dan mengurangi akuntabilitas pejabat lokal.
Umumnya, SBY baru mengambil langkah untuk membatalkan keputusan tersebut setelah mendapat tekanan dari aksi demonstrasi masyarakat.
Contoh lain yang sejalan menunjukkan presiden enggan membela KPK saat parlemen dan kepolisian menyerang lembaga itu. Langkah-langkah pemberantasan korupsi yang KPK jalankan membuat parlemen dan kepolisian merasa terancam. Presiden memilih tidak turun tangan secara aktif untuk melindungi lembaga tersebut.
Kecenderungan SBY untuk menjaga stabilitas dan menghindari konflik membuatnya lebih memilih peran sebagai penengah daripada sebagai pemimpin politik yang aktif meyakinkan elite maupun masyarakat atas keputusan-keputusannya. Ia memposisikan diri sebagai peredam ketegangan politik.
Karena itu, meskipun sejumlah tokoh masyarakat menyoroti kurangnya ketegasan SBY dalam menghadapi isu-isu yang kontroversial, ia justru menilai kecenderungannya memilih jalan tengah sebagai kekuatan. Bagi SBY, yang sepenuhnya memahami kritik tersebut, menjadi seorang presiden berarti bukan hanya bersikap moderat, tetapi juga berperan aktif sebagai penengah dalam dinamika politik.
Apa yang menjadi akar dari kegigihan SBY dalam menjaga keseimbangan?
Setiap orang yang menelaah sejarah modern akan dengan mudah melihat pengaruh besar pemikiran politik yang tumbuh subur di era Orde Baru. Pemerintahan saat itu mengusung ideologi Pancasila yang menekankan harmoni, keseimbangan, dan tekad menjaga stabilitas serta ketertiban.
Figur Berpengaruh
Kendati berasal dari latar belakang keluarga yang cukup sederhana, SBY berhasil menempatkan dirinya sebagai figur berpengaruh dalam era Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto. Ia menikah dengan anggota keluarga inti rezim tersebut dan meniti karier militer hingga mendekati posisi puncak. Pengalamannya selama masa transisi dari pemerintahan Soeharto turut memperkuat komitmennya terhadap pentingnya menjaga ketertiban dalam ranah politik.
Hal-hal tersebut tidak menunjukkan bahwa SBY anti-demokrasi—malah sebaliknya. Dedikasinya terhadap prinsip-prinsip demokrasi konstitusional merupakan bagian penting dari identitas politiknya. Penelusuran lebih jauh menunjukkan pengaruh pemikiran Orde Baru membuatnya cenderung konservatif dan enggan mengubah struktur kekuasaan saat menjabat 2004.
Dalam wawancara Desember 2014, pewawancara menanyakan pencapaian paling signifikan selama masa kepresidenannya; SBY menjawab tanpa ragu.
Saya ingin menyoroti proses konsolidasi demokrasi. Saya tidak mengklaim bahwa demokrasi kita telah mencapai kesempurnaan, karena masih ada ruang untuk perbaikan. Namun, perlu saya tegaskan bahwa ketika saya mulai menjabat pada tahun 2004, kondisi demokrasi masih belum matang—belum stabil dan belum kokoh. Setidaknya selama satu dekade berikutnya, kita berhasil menjaga arah transisi demokrasi tanpa mengalami kemunduran atau perubahan haluan. Karena itu, saya yakin bahwa pemimpin setelah saya dapat melanjutkan upaya penguatan demokrasi ini.
Tidak dapat kita sangkal bahwa SBY memimpin masa yang dia tandai oleh stabilitas demokrasi yang luar biasa. Meskipun memiliki latar belakang dari era Orde Baru, ia tetap mempertahankan sistem demokrasi yang telah ada, berkat pendekatan politiknya yang moderat dan penghormatannya terhadap suara mayoritas. Sikap semacam ini memungkinkan SBY berperan dalam menjaga keberlangsungan demokrasi, di tengah gelombang kemunduran demokratis yang melanda sejumlah negara yang sebelumnya mengalami transisi demokrasi pada dekade 1980-an dan 1990-an.
Demokrasi Terkonsolidasi
Meski SBY tidak menghambat perkembangan demokrasi, ia juga tidak mengambil langkah berarti untuk memperkuat sikap, institusi dan praktik demokratis agar benar-benar mengakar dan dapat disebut sebagai demokrasi yang terkonsolidasi. Demokrasi belum menjadi pilihan yang tak tergantikan. Di balik stabilitas yang tercipta selama masa pemerintahannya, periode tersebut juga mencerminkan kegagalan dalam memanfaatkan peluang untuk memperdalam proses demokratisasi secara lebih substansial.
Kesimpulan mengenai stagnasi tersebut diperkuat oleh lembaga-lembaga yang menyusun indeks demokrasi tingkat global.
Sebagai contoh, Freedom House meningkatkan klasifikasi dari “sebagian bebas” menjadi “bebas” pada tahun 2006, di awal kepemimpinan Presiden SBY. Peningkatan ini terutama didasarkan pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung yang dimulai pada tahun 2005, merujuk pada undang-undang yang telah disahkan pada tahun 2004 di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Menjelang akhir masa jabatan SBY pada tahun 2014, status diturunkan kembali menjadi “sebagian bebas”, terutama sebagai dampak dari disahkannya undang-undang baru mengenai organisasi kemasyarakatan yang membatasi hak untuk berserikat. Walaupun tidak terjadi kemunduran demokrasi selama kepemimpinannya, tidak pula terlihat adanya kemajuan yang berarti dalam memperkuatnya.
Stabilitas dalam sistem demokrasi tidak serta-merta menunjukkan bahwa demokrasi telah terkonsolidasi. Walaupun 10 tahun pemerintahan yang relatif stabil di bawah SBY memberikan ruang bagi institusi-institusi demokrasi utama untuk menyesuaikan diri, belum dapat dipastikan apakah institusi-institusi tersebut telah cukup tangguh untuk terbebas dari ancaman yang signifikan.
Sebaliknya, nyaris hilangnya praktik pemilihan kepala daerah secara langsung serta tekanan terhadap KPK justru mengindikasikan arah yang bertentangan. Ketidakmampuan dalam melakukan reformasi mendalam terhadap institusi seperti kepolisian dan militer turut mempertahankan kuatnya pengaruh pola pikir otoriter di lembaga-lembaga strategis, termasuk di dalam tubuh partai politik.
Perubahan Besar
Permasalahan-permasalahan ini memang tidak serta-merta mengancam keberlangsungan sistem demokrasi—hal ini sebagian besar disebabkan oleh komitmen pribadi SBY terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan sikapnya yang enggan mendorong perubahan besar secara drastis. Namun demikian, kondisi tersebut tetap membuka peluang terjadinya pelemahan demokrasi secara perlahan di masa depan.
Benar bahwa ketidakpastian yang muncul selama periode kedua kepemimpinan SBY, ditambah dengan meningkatnya kekecewaan publik terhadap gaya kepemimpinannya yang dianggap ragu-ragu, nyaris membuka jalan bagi figur otoriter seperti Prabowo Subianto untuk menduduki kursi kepresidenan dalam pemilu tahun 2014.
Secara umum, pemerintahan SBY bukan semata-mata mencerminkan era stabilitas demokrasi, melainkan juga menandai 10 tahun stagnasi yang justru memperbesar risiko terhadap keberlanjutan dan penguatan demokrasi dalam jangka panjang.