Beragam perdebatan muncul mengenai bagaimana seharusnya menilai masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama satu dekade, serta dampak jangka panjang dari kebijakan-kebijakan yang ditinggalkan.
Bukan hal yang mengejutkan jika pandangan mengenai kontribusi pribadi SBY dalam menjaga stabilitas dan mendorong transformasi begitu beragam. Walaupun perbedaan pendapat merupakan hal lumrah dalam menilai kinerja seorang kepala negara, dalam kasus SBY, opini publik tampak sangat terbelah.
Secara global, presiden mendapat pengakuan sebagai sosok pemimpin demokratis yang memiliki visi ke depan. Sebagai contoh, pada tahun 2014 ia menerima sambutan di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York dan memperoleh pujian dari Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, atas peran pentingnya dalam mengawal proses transisi menuju demokrasi.
Di sisi lain, banyak pengamat dan kalangan masyarakat yang aktif dalam politik menunjukkan kekecewaan yang kian meningkat terhadap presiden, khususnya menjelang akhir periode jabatan keduanya. Kritik yang paling sering disampaikan adalah bahwa SBY dianggap terlalu ragu-ragu—terlalu berhati-hati dalam menghindari konflik politik, sehingga kerap gagal mengambil keputusan kebijakan yang tegas dan menentukan.
Gagasan utamanya adalah bahwa Susilo Bambang Yudhoyono terutama dapat dipahami sebagai seorang presiden yang moderat. Artinya, bukan hanya karena ia mengidentifikasi dirinya sebagai tokoh politik yang berada di tengah spektrum, tetapi karena sikap moderat tersebut merupakan elemen sentral dalam pandangan dan pendekatan kepemimpinannya.
Secara lebih fundamental, SBY melihat dirinya sebagai pemimpin dalam sebuah pemerintahan dan masyarakat yang diliputi oleh perpecahan yang tajam. Ia meyakini bahwa tugas utamanya adalah meredam ketegangan tersebut dengan menjadi penengah di antara berbagai kekuatan dan kepentingan yang saling berseberangan.
Kekhawatiran terhadap potensi instabilitas politik dan komitmen untuk menghindarinya menjadi landasan utama dalam filosofi politik SBY. Berbeda dengan politisi di negara demokrasi baru maupun mapan yang cenderung berani berkompromi dan menyampaikan pandangan pribadi dalam perdebatan, SBY lebih memilih untuk menahan diri. Ia memandang peran utamanya sebagai fasilitator yang mengarahkan proses menuju kesepakatan yang dapat diterima semua pihak tanpa menimbulkan konflik terbuka.
Dalam penjelasannya mengenai proses perumusan kebijakan selama masa pemerintahannya, ia menunjukkan kecenderungan untuk menganggap konflik sebagai hal yang tidak terlalu penting, namun tetap merasa bangga karena berhasil meredamnya secara konsisten.
Terdapat berbagai kasus di mana SBY tidak mengambil langkah tegas dalam menghadapi isu-isu penting, atau memilih untuk mundur dari agenda reformasi setelah mendapat penolakan dari menteri, partai politik, birokrasi maupun kelompok kepentingan lainnya.
Sebagaimana diungkap dalam buku The Yudhoyono Presidency, salah satu kegagalan mencolok yang terjadi menjelang akhir masa jabatan kedua presiden adalah ketidakmampuannya menetapkan kebijakan yang jelas untuk menjaga keberlangsungan sistem pemilihan langsung kepala daerah agar tidak dibatalkan.
Walaupun menyatakan bahwa pemilihan umum adalah pencapaian tertinggi demokrasi selama masa kepemimpinannya, ia tetap membiarkan pejabat di lingkaran pemerintahannya merancang skema untuk menghapus sistem tersebut. Ia juga tidak mencegah partainya terlibat dalam kesepakatan dengan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) untuk mengembalikan metode pemilihan tidak langsung oleh legislatif lokal—sistem yang dikenal rawan praktik korupsi.
Umumnya, SBY baru mengambil langkah untuk membatalkan keputusan tersebut setelah mendapat tekanan dari aksi demonstrasi masyarakat.
Contoh lain yang sejalan adalah sikap enggan presiden untuk secara aktif membela KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) saat lembaga tersebut mendapat serangan dari pihak-pihak di parlemen dan kepolisian yang merasa terancam oleh langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dijalankannya.
Kecenderungan SBY untuk menjaga stabilitas dan menghindari konflik membuatnya lebih memilih peran sebagai penengah daripada sebagai pemimpin politik yang aktif meyakinkan elite maupun masyarakat atas keputusan-keputusannya. Ia lebih melihat dirinya sebagai sosok yang berfungsi sebagai peredam ketegangan politik.
Karena itu, meskipun sejumlah tokoh masyarakat menyoroti kurangnya ketegasan SBY dalam menghadapi isu-isu yang kontroversial, ia justru menilai kecenderungannya memilih jalan tengah sebagai kekuatan. Bagi SBY, yang sepenuhnya memahami kritik tersebut, menjadi seorang presiden berarti bukan hanya bersikap moderat, tetapi juga berperan aktif sebagai penengah dalam dinamika politik.
Apa yang menjadi akar dari kegigihan SBY dalam menjaga keseimbangan?
Setiap orang yang menelaah sejarah modern akan dengan mudah melihat pengaruh besar pemikiran politik yang tumbuh subur di era Orde Baru. Fokus pada nilai-nilai harmoni dan keseimbangan, serta tekad kuat untuk menjaga stabilitas dan ketertiban, menjadi karakteristik utama dari ideologi Pancasila yang diusung oleh pemerintahan saat itu.
Kendati berasal dari latar belakang keluarga yang cukup sederhana, SBY berhasil menempatkan dirinya sebagai figur berpengaruh dalam era Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto. Ia menikah dengan anggota keluarga inti rezim tersebut dan meniti karier militer hingga mendekati posisi puncak. Pengalamannya selama masa transisi dari pemerintahan Soeharto turut memperkuat komitmennya terhadap pentingnya menjaga ketertiban dalam ranah politik.
Hal-hal tersebut tidak menunjukkan bahwa SBY anti-demokrasi—malah sebaliknya. Dedikasinya terhadap prinsip-prinsip demokrasi konstitusional merupakan bagian penting dari identitas politiknya. Namun, jika ditelusuri lebih jauh, pengaruh pemikiran Orde Baru dalam cara pandangnya memperlihatkan bahwa ia cenderung bersikap konservatif, dengan kecenderungan untuk tidak melakukan perubahan mendasar terhadap struktur kekuasaan saat menjabat pada tahun 2004.
Dalam wawancara yang berlangsung pada bulan Desember 2014, ketika ditanya mengenai pencapaian paling signifikan selama masa kepresidenannya, SBY menjawab tanpa keraguan:
Saya ingin menyoroti proses konsolidasi demokrasi. Saya tidak mengklaim bahwa demokrasi kita telah mencapai kesempurnaan, karena masih ada ruang untuk perbaikan. Namun, perlu saya tegaskan bahwa ketika saya mulai menjabat pada tahun 2004, kondisi demokrasi masih belum matang—belum stabil dan belum kokoh. Setidaknya selama satu dekade berikutnya, kita berhasil menjaga arah transisi demokrasi tanpa mengalami kemunduran atau perubahan haluan. Karena itu, saya yakin bahwa pemimpin setelah saya dapat melanjutkan upaya penguatan demokrasi ini.
Tidak dapat disangkal bahwa SBY memimpin masa yang ditandai oleh stabilitas demokrasi yang luar biasa. Meskipun memiliki latar belakang dari era Orde Baru, ia tetap mempertahankan sistem demokrasi yang telah ada, berkat pendekatan politiknya yang moderat dan penghormatannya terhadap suara mayoritas. Sikap semacam ini memungkinkan SBY berperan dalam menjaga keberlangsungan demokrasi, di tengah gelombang kemunduran demokratis yang melanda sejumlah negara yang sebelumnya mengalami transisi demokrasi pada dekade 1980-an dan 1990-an.
Meski SBY tidak menghambat perkembangan demokrasi, ia juga tidak mengambil langkah berarti untuk memperkuat sikap, institusi dan praktik demokratis agar benar-benar mengakar dan dapat disebut sebagai demokrasi yang terkonsolidasi. Demokrasi belum menjadi pilihan yang tak tergantikan. Di balik stabilitas yang tercipta selama masa pemerintahannya, periode tersebut juga mencerminkan kegagalan dalam memanfaatkan peluang untuk memperdalam proses demokratisasi secara lebih substansial.
Kesimpulan mengenai stagnasi tersebut diperkuat oleh lembaga-lembaga yang menyusun indeks demokrasi tingkat global.
Sebagai contoh, Freedom House meningkatkan klasifikasi dari “sebagian bebas” menjadi “bebas” pada tahun 2006, di awal kepemimpinan Presiden SBY. Peningkatan ini terutama didasarkan pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung yang dimulai pada tahun 2005, merujuk pada undang-undang yang telah disahkan pada tahun 2004 di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Menjelang akhir masa jabatan SBY pada tahun 2014, status diturunkan kembali menjadi “sebagian bebas”, terutama sebagai dampak dari disahkannya undang-undang baru mengenai organisasi kemasyarakatan yang membatasi hak untuk berserikat. Walaupun tidak terjadi kemunduran demokrasi selama kepemimpinannya, tidak pula terlihat adanya kemajuan yang berarti dalam memperkuatnya.
Stabilitas dalam sistem demokrasi tidak serta-merta menunjukkan bahwa demokrasi telah terkonsolidasi. Walaupun 10 tahun pemerintahan yang relatif stabil di bawah SBY memberikan ruang bagi institusi-institusi demokrasi utama untuk menyesuaikan diri, belum dapat dipastikan apakah institusi-institusi tersebut telah cukup tangguh untuk terbebas dari ancaman yang signifikan.
Sebaliknya, nyaris hilangnya praktik pemilihan kepala daerah secara langsung serta tekanan terhadap KPK justru mengindikasikan arah yang bertentangan. Ketidakmampuan dalam melakukan reformasi mendalam terhadap institusi seperti kepolisian dan militer turut mempertahankan kuatnya pengaruh pola pikir otoriter di lembaga-lembaga strategis, termasuk di dalam tubuh partai politik.
Permasalahan-permasalahan ini memang tidak serta-merta mengancam keberlangsungan sistem demokrasi—hal ini sebagian besar disebabkan oleh komitmen pribadi SBY terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan sikapnya yang enggan mendorong perubahan besar secara drastis. Namun demikian, kondisi tersebut tetap membuka peluang terjadinya pelemahan demokrasi secara perlahan di masa depan.
Benar bahwa ketidakpastian yang muncul selama periode kedua kepemimpinan SBY, ditambah dengan meningkatnya kekecewaan publik terhadap gaya kepemimpinannya yang dianggap ragu-ragu, nyaris membuka jalan bagi figur otoriter seperti Prabowo Subianto untuk menduduki kursi kepresidenan dalam pemilu tahun 2014.
Secara umum, pemerintahan SBY bukan semata-mata mencerminkan era stabilitas demokrasi, melainkan juga menandai 10 tahun stagnasi yang justru memperbesar risiko terhadap keberlanjutan dan penguatan demokrasi dalam jangka panjang.