Kebijakan Anti-Penangkapan Ilegal Berisiko Ganggu Nelayan
Pemerintah menegaskan komitmennya menghapus praktik penangkapan ikan ilegal, tidak tercatat, dan tidak sesuai ketentuan (IUU) di perairan nasional. Pelaku penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU) melanggar kedaulatan negara serta meremehkan inisiatif global pengelolaan perikanan. Aktivitas ini mendorong eksploitasi berlebihan stok ikan, menciptakan ketimpangan persaingan usaha, dan menghambat perikanan berkelanjutan. Menteri Susi Pudjiastuti…