Pada 8 Januari Retno Marsudi memaparkan prioritas kebijakan luar negeri kementeriannya dalam pernyataan tahunan pertamanya. Ia mengatakan kebijakan lima tahun Jokowi akan fokus pada tiga prioritas utama. Ketiga prioritas itu adalah menjaga kedaulatan, memperkuat perlindungan warga, dan mengintensifkan diplomasi ekonomi. Bagi pengamat yang mengikuti perkembangan Indonesia, hal ini tidak mengejutkan. Langkah ini mencerminkan pendekatan luar negeri Jokowi yang tegas, bermartabat, pragmatis, dan berpihak pada rakyat. Tujuannya menempatkan kepentingan warga Indonesia sebagai prioritas utama. Beberapa pihak menganggapnya sebagai koreksi terhadap kebijakan yang mereka nilai elitis dan internasionalis pada era SBY. Retno dan tim penasihat Jokowi telah mengulang prioritas-prioritas ini sejak Oktober lalu dan sudah mulai mengimplementasikannya.
Meskipun prioritas utama ini masuk akal dan berguna, masing-masing berpotensi menimbulkan tantangan besar bagi Jokowi dan timnya. Retno mengatakan prioritas pertama adalah melindungi kedaulatan Indonesia melalui tindakan tegas terhadap pelanggaran wilayah. Ia juga menekankan penyelesaian sengketa perbatasan maritim sebagai bagian dari upaya itu. Indonesia menilai langkah itu wajar dan perlu. Jokowi berulang kali menyatakan sekitar 5.000 kapal beroperasi secara ilegal setiap hari di perairan Indonesia. Menurutnya, sebagian besar kapal itu berasal dari negara tetangga di Asia Tenggara dan Tiongkok. Indonesia menilai kegiatan tersebut merendahkan kedaulatan negara. Selain itu, Indonesia masih memiliki sengketa perbatasan dengan beberapa negara, dari Malaysia hingga Papua Nugini, yang berpotensi memanas sewaktu-waktu.
Namun, cara Indonesia mempertahankan kedaulatan sering menimbulkan kekhawatiran di kalangan negara tetangga. Menenggelamkan kapal penangkap ikan ilegal secara terbuka dipandang sebagian pihak sebagai langkah ekstrem. Sebagian orang melihatnya sebagai tanda kekuatan, sementara yang lain menilai sebagai kelemahan. Pemerintah sering mengusir kapal asing dengan aksi teatrikal karena menganggapnya solusi lebih mudah. Namun, Laksamana Marsetio menyatakan angkatan laut hanya memiliki dua kapal selam dan empat fregat. Padahal angkatan laut membutuhkan sekitar 12 kapal selam dan 16 fregat untuk mempertahankan wilayah maritim secara memadai.
Sengketa Perbatasan
Penyelesaian sengketa perbatasan maritim jelas menguntungkan, dan Indonesia telah mencatat beberapa kemajuan penting, terutama dalam hubungan dengan Filipina. Para penasihat Jokowi mengakui merapatkan perbedaan perbatasan yang tersisa akan memakan waktu lama, terutama kasus rumit seperti Malaysia. Perlu kita ingat pembicaraan Indonesia-Filipina yang selesai 2014 sebenarnya bermula dua dekade sebelumnya dan sering terhenti. Meningkatkan perlindungan bagi warga negara Indonesia jelas merupakan tujuan yang terpuji. Kepala BNP2TKI menyatakan 6,2 juta pekerja Indonesia di luar negeri; sekitar 1,8 juta tidak berdokumen dan sering tak terlindungi. Banyak dari mereka mengalami pelecehan, menerima upah tidak adil, atau mendapat tindakan keras dari otoritas asing. Retno berjanji Indonesia hanya akan menyetujui pengiriman pekerja migran ke negara yang berkomitmen melindungi tenaga kerja. Ia juga akan berupaya merumuskan instrumen hukum perlindungan pekerja migran di tingkat ASEAN.
Mengatasi persoalan pekerja migran di Indonesia merupakan tugas yang sangat berat. Retno mengakui bahwa sulit menilai besarnya masalah ini. Data antar lembaga di Indonesia tidak konsisten, dan Organisasi Buruh Internasional memperkirakan jumlah pekerja Indonesia di luar negeri setidaknya dua kali lipat dari angka resmi. Rencana pemerintah untuk memulangkan 1,8 juta pekerja tanpa dokumen adalah langkah berani, namun masih banyak pertanyaan tentang kelayakan rencana tersebut, termasuk soal biaya pelaksanaannya. Meskipun perhatian sering tertuju pada pemerintah asing, pemberi kerja dan kondisi kerja, akar masalah pekerja migran Indonesia sebenarnya terletak pada anggapan banyak calon migran bahwa prosedur perizinan kerja legal terlalu mahal dan rumit. Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, menyatakan rencananya untuk menyederhanakan proses ini. Namun, mereka yang memahami kondisi Indonesia menilai bahwa upaya tersebut akan menghadapi tantangan yang cukup besar.
Diplomasi Ekonomi
Hampir tak ada yang menolak bahwa penguatan diplomasi ekonomi seharusnya menjadi prioritas kebijakan luar negeri Indonesia—atau negara mana pun. Retno menyatakan bahwa Kementerian Luar Negeri akan membentuk gugus tugas khusus di bawah Wakil Menteri untuk menangani hal ini, dan pernyataannya menunjukkan bahwa era Jokowi kemungkinan akan meningkatkan fokus tersebut secara signifikan. Mengingat kebutuhan Indonesia akan infrastruktur, investasi asing, dan sumber pertumbuhan baru untuk mengurangi ketergantungan berlebih pada komoditas, penekanan pada diplomasi ekonomi masuk akal. Namun, Jokowi dan timnya tidak akan mudah mewujudkan tujuan ini. Dilema paling jelas adalah kemampuan menarik investasi asing bergantung pada keberhasilan reformasi domestik yang digagas Jokowi, sementara reformasi itu mungkin memerlukan investasi asing agar efektif. Misalnya, Jokowi telah memaparkan rencana meningkatkan konektivitas maritim sebagai bagian dari visinya menjadikan Indonesia poros maritim antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, termasuk pembangunan jaringan pelabuhan dan jalan tol terintegrasi dalam beberapa tahun ke depan.
Namun, seperti banyak persoalan di Indonesia, kendalanya bukan pada visi besar melainkan pada rincian pelaksanaannya. Tantangan utama kemungkinan muncul saat merealisasikan proyek‑proyek satu per satu. Ajiph Razifwan Anwar, Ketua Forum Transportasi Laut Asosiasi Transportasi Indonesia, memperingatkan pada November lalu bahwa pembangunan 24 pelabuhan diperkirakan membutuhkan sekitar $24 miliar, jumlah yang sulit ditanggung oleh investor lokal. Memang, investasi asing menjadi pilihan logis, tetapi ini kemungkinan menuntut perubahan besar dalam kerangka regulasi nasional—termasuk penyederhanaan perizinan, harmonisasi aturan dan pemberantasan korupsi.
Mengatasi Dilema
Harapannya, mengatasi dilema ini akan lebih mudah daripada yang tampak. Di luar kekhawatiran terkait tiap prioritas, kebijakan luar negeri Indonesia di era Jokowi menghadapi tantangan yang lebih luas. Jika kebijakan SBY dikritik karena terlalu elitis dan berorientasi internasional, pendekatan realpolitik Jokowi berisiko dipersepsikan—benar atau tidak—sebagai reaksi yang erlebihan, tertutup atau egois.
Bila negara lain menilai kebijakan luar negeri Indonesia lebih dimotivasi oleh kepentingan domestik daripada upaya memperkuat hubungan luar negeri, mereka mungkin menyesuaikan sikapnya sehingga menghambat ambisi internasional Indonesia. Kekhawatiran yang lebih spesifik juga tetap ada, termasuk soal bagaimana perhatian kebijakan luar negeri akan dibagi, dengan beberapa pihak khawatir Indonesia bisa jadi kurang memprioritaskan ASEAN dibandingkan kawasan lain.
Memalingkan Diri
Retno menegaskan bahwa Indonesia tidak akan memalingkan diri dari dunia dan memaparkan peran aktif yang ingin dijalankan di ASEAN serta wilayah lain seperti Samudra Hindia, Pasifik Selatan dan Timur Tengah. Namun, karena kebijakan luar negeri yang lebih berfokus pada urusan domestik, kesan tersebut kemungkinan tetap ada. Beberapa penasihat Jokowi bahkan mengakui bahwa kekhawatiran pengamat—misalnya tentang berkurangnya penekanan pada ASEAN—mungkin memang beralasan.
Tantangan yang melekat pada ketiga prioritas yang dipaparkan Retno, serta pendekatan kebijakan luar negeri Indonesia secara keseluruhan, tidak berarti prioritas tersebut tidak layak atau pasti gagal. Namun, hal ini menunjukkan bahwa Jokowi dan Retno kemungkinan akan menghadapi rintangan yang lebih besar daripada yang diperkirakan sebagian pengamat internasional dan domestik, yang masih dipengaruhi oleh kemenangan pemilu Jokowi yang sangat bersejarah tahun lalu.