mengeksekusi anggota Bali Nine

Hukuman Mati dan Pelanggaran Hak Hidup

Pada Rabu, 29 April 2015, pemerintah mengeksekusi mati anggota Bali Nine di Nusakambangan dengan regu tembak. Pemerintah mengambil langkah itu karena peredaran narkoba meningkat, sehingga memperketat kebijakan grasi. Pengadilan menjatuhkan hukuman kepada para terpidana pada 2006 atas keterlibatan mereka dalam jaringan penyelundupan heroin Bali Nine. Pemerintah mengeksekusi terpidana dari berbagai negara, termasuk Australia, Ghana, Indonesia,…

Baca Selengkapnya
terpidana dalam eksekusi terbaru

Eksekusi Terpidana Narkoba Picu Kritik Sistem Peradilan

Pemerintah akhirnya menggunakan peti mati yang mereka siapkan untuk para terpidana dalam eksekusi terbaru di Nusakambangan. Pada 29 April 2015, otoritas mengeksekusi delapan terpidana mati. Tujuh di antaranya warga asing dari Australia, Ghana, Nigeria, dan Brasil. Mereka pemerintah hukum karena penyelundupan narkotika. Bagi regu pelaksana, prosedur itu bukan hal baru. Pemerintah sebelumnya mengeksekusi enam terpidana…

Baca Selengkapnya