tegas terhadap peredaran narkoba

Akademisi Hambat Pemberantasan Narkoba

Presiden Joko Widodo menggunakan awal masa kepemimpinannya untuk melancarkan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba. Pada Desember 2014, dua bulan setelah menjabat, ia menetapkan status darurat narkoba. Ia menyatakan tidak akan memberi grasi bagi pelanggar kasus narkotika. Komitmen tersebut segera pemerintah wujudkan, dengan 14 terpidana kasus narkoba telah menjalani eksekusi sejak pernyataan itu mereka sampaikan.

Baca Selengkapnya
mengeksekusi anggota Bali Nine

Hukuman Mati dan Pelanggaran Hak Hidup

Pada Rabu, 29 April 2015, pemerintah mengeksekusi mati anggota Bali Nine di Nusakambangan dengan regu tembak. Pemerintah mengambil langkah itu karena peredaran narkoba meningkat, sehingga memperketat kebijakan grasi. Pengadilan menjatuhkan hukuman kepada para terpidana pada 2006 atas keterlibatan mereka dalam jaringan penyelundupan heroin Bali Nine. Pemerintah mengeksekusi terpidana dari berbagai negara, termasuk Australia, Ghana, Indonesia,…

Baca Selengkapnya