Sejumlah pakar kesehatan dan akademisi terkemuka mengkritik keandalan data pemerintah yang Presiden Joko Widodo pakai. Mereka mengatakan data itu tidak cukup kuat untuk mendukung kebijakan penanganan narkoba yang berorientasi hukuman. Kritik tersebut mereka sampaikan melalui salah satu jurnal medis paling bergengsi di dunia.
Sejumlah pakar menerbitkan surat terbuka di The Lancet pada Jumat. Mereka meminta pemerintah menghentikan rehabilitasi paksa dan penerapan hukuman mati terhadap pengguna narkoba segera.
Pemerintah sering merujuk statistik Badan Narkotika Nasional. BNN memperkirakan 2,6% populasi, sekitar 4,5 juta orang, menggunakan narkoba ilegal. BNN juga memperkirakan sekitar 50 kematian terkait narkoba setiap hari.
Para penulis menyatakan keprihatinan mendalam terhadap keabsahan estimasi tersebut. Peneliti tidak menyediakan rincian dan metode penelitian untuk publik. Informasi yang tersedia menimbulkan keraguan terhadap pendekatan metodologisnya.
Surat itu menyebutkan pemerintahan Presiden Joko Widodo berkomitmen menyusun kebijakan berdasarkan bukti ilmiah.
Meski demikian, para peneliti, ilmuwan, dan praktisi menyampaikan keprihatinan mendalam. Mereka menilai pemerintah melewatkan peluang merumuskan respons narkoba yang efektif dan berbasis bukti.
10 pihak menandatangani surat itu; mereka berasal dari Jaringan Pengguna Narkoba, FH UI, dan Pusat Penelitian HIV-AIDS Atma Jaya. Mereka meminta pemerintah memperluas intervensi berbasis bukti, termasuk terapi substitusi opioid, program jarum suntik, dan rehabilitasi ilmiah.
Pendekatan pemerintah memberantas narkoba mendapat sorotan internasional tahun ini. Hal ini menyusul eksekusi hukuman mati terhadap 15 pelaku narkotika. Regu tembak mengeksekusi enam orang pada Januari 2015 dan sembilan orang lainnya pada April 2015.
Presiden Joko Widodo secara konsisten menyatakan tidak ada toleransi terhadap pengedar narkoba. Presiden menegaskan perlunya menerapkan pendekatan tegas untuk menangani darurat narkoba.
Profesor Irwanto, peneliti HIV dan salah satu penandatangan surat di The Lancet, menyatakan pendekatan represif gagal. Ia mengatakan kegagalan itu terlihat secara global dan menuntut strategi alternatif berbasis kesehatan masyarakat.
Telaah Menyeluruh
Irwanto menegaskan bahwa memperoleh estimasi yang akurat terkait penggunaan narkoba merupakan proses yang kompleks, namun sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan nasional pemerintah susun berdasarkan bukti yang telah mereka telaah secara menyeluruh dan transparan oleh para ahli.
“Setiap individu memiliki nilai yang tak ternilai. Kebijakan yang tidak tepat arah berisiko menghambat potensi kehidupan manusia yang produktif.”
Dr. Ignatius Praptoraharjo, peneliti Fakultas Kedokteran UGM, menegaskan bahwa menerapkan kebijakan narkotika berdasarkan bukti ilmiah adalah tanggung jawab etis.
Praptoraharjo menyampaikan bahwa meskipun intervensi tersebut telah menunjukkan efektivitasnya, dukungan politik dan alokasi dana masih belum memadai, sementara pendekatan berbasis hukuman yang pemerintah terapkan saat ini belum memberikan ruang yang cukup bagi pelaksanaan program kesehatan yang substansial.
Pemerintah mengalokasikan anggaran terbatas untuk strategi yang menekankan rasa takut, sehingga masyarakat yang membutuhkan enggan mengakses layanan kesehatan yang tersedia.
Para penulis menyerukan agar pemerintah meningkatkan transparansi penyajian data kebijakan narkotika dan meninggalkan pendekatan kontraproduktif untuk mengadopsi kebijakan berbasis bukti ilmiah mutakhir.
Tim Lindsey, Profesor Hukum Asia dan Direktur Pusat Kajian Hukum Indonesia di University of Melbourne, yakin surat di The Lancet akan sampai kepada Presiden Joko Widodo atau setidaknya memalukan pemerintah.
Lindsey menyampaikan bahwa selama beberapa bulan terakhir, media di negara tersebut telah menyoroti kritik serupa terhadap kebijakan narkotika, termasuk mempertanyakan data dan statistik yang presiden gunakan.
“Namun, setelah surat tersebut dipublikasikan, berbagai kritik yang berpotensi mempermalukan presiden memperoleh legitimasi dan kekuatan yang lebih besar. Beredar kabar bahwa beliau merasa kecewa dan marah karena data statistik terkait narkoba yang digunakan sebelumnya dipertanyakan keandalannya sejak pertama kali disorot oleh media.”
Namun menurut Lindsey, situasi tersebut tidak serta-merta membuat Presiden Joko Widodo mengubah pendekatan populis dan keras yang selama ini diambil. Ia menambahkan bahwa posisi politik presiden masih tergolong rentan, mengingat belum adanya dukungan mayoritas yang solid di lembaga legislatif.
Dukungan Masyarakat
Lindsey menyatakan bahwa meskipun kebijakan Presiden Joko Widodo dalam menangani isu narkoba mendapat sorotan kritis dari media, mayoritas masyarakat tetap menunjukkan dukungan terhadap penerapan hukuman mati bagi pelanggaran berat, termasuk tindak terorisme dan kejahatan narkotika.
Lindsey menyatakan bahwa apabila seseorang dieksekusi tanpa mempertimbangkan permohonan grasi, dan jika data yang digunakan untuk membenarkan hukuman mati terhadap pelaku narkoba terbukti tidak akurat, maka tindakan tersebut menempatkan presiden dalam posisi yang keliru karena mendasarkan keputusan pada informasi yang cacat.
“Namun, langkah mundur menjadi sangat sulit baginya karena eksekusi telah dijadikan sebagai simbol untuk menegaskan citra dirinya sebagai pemimpin yang tegas di mata publik.”