Hukum Diabaikan, Lingkungan Terancam
Laporan Relawan Pemantau Hutan Kalimantan menyebutkan perusahaan tambang Harita Group di Kalimantan Barat melampaui batas izin wilayahnya. Investigasi menemukan bahwa PT Karya Utama Tambang Jaya melakukan penambangan ilegal di area seluas 78 hektare. Perusahaan itu hanya memiliki izin resmi untuk menambang bauksit di wilayah seluas 8.878 hektare.