Target Pajak Naik: Misi Jokowi Berisiko Membebani Wajib Pajak

Presiden Joko Widodo menetapkan perbaikan sistem pajak sebagai langkah utama meningkatkan pendapatan negara. Langkah tersebut bertujuan mendukung investasi di sektor sosial dan ekonomi. Jumlah pelaku usaha dan kelas menengah tumbuh signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Target penerimaan pajak masih jauh dari harapan. Tingkat kepatuhan wajib pajak tergolong rendah. Praktik korupsi aparatur sipil negara tetap menjadi tantangan struktural. Saat ini, rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 12–13%. Angka ini tergolong rendah bila kita bandingkan dengan negara maju yang umumnya memiliki rasio di atas 25% maupun negara berkembang lainnya. Sebagai contoh, Indonesia mencatat rasio lebih rendah daripada Thailand (17%), Malaysia (15,5%), Filipina (14,4%), Singapura (14,2%), dan Vietnam (13,8%). Rasio yang rendah ini menunjukkan pemerintah mengelola fiskal dengan lemah, dan praktik korupsi dalam banyak kasus turut memperburuknya.

Joko Widodo menetapkan target peningkatan rasio pajak terhadap PDB hingga 16% pada akhir masa jabatan pertamanya pada 2019. Target tersebut dinilai memiliki landasan yang kuat karena selama menjabat sebagai Gubernur Jakarta pada 2012–2014 dan Wali Kota Surakarta pada 2005–2012, Joko Widodo berhasil meningkatkan penerimaan daerah. Di Jakarta, pendapatan asli daerah naik dari Rp30,6 triliun pada 2012 menjadi Rp41,5 triliun pada 2013, sedangkan di Surakarta PAD meningkat sebesar 12,5%. Capaian tersebut memberi indikasi bahwa keberhasilan serupa berpotensi terwujud di tingkat nasional.

Revisi Target

Pada 2014, pemerintah merevisi target penerimaan pajak dari Rp1.110,2 triliun dalam APBN 2014 menjadi Rp1.072 triliun dalam APBN Perubahan 2014. Hingga saat ini, pihak terkait belum memastikan apakah target yang telah disesuaikan itu tercapai. Sementara itu, untuk tahun berikutnya, pemerintah menetapkan sasaran penerimaan pajak sebesar Rp1.380 triliun. Dalam struktur pendapatan negara, sekitar 80% penerimaan berasal dari sektor perpajakan, dengan kontribusi terbesar datang dari pajak penghasilan badan.

Di sisi lain, presiden baru saja melantik Bambang Brodjonegoro sebagai Menteri Keuangan dengan tugas memaksimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Pemerintah juga merencanakan kampanye untuk meningkatkan kesadaran dan profil wajib pajak, sekaligus memperluas jumlah petugas pajak. Selain itu, Menteri Keuangan menilai bahwa langkah paling praktis adalah memberikan akses kepada otoritas pajak terhadap rekening bank wajib pajak di dalam negeri.

Visited 13 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *