Zonasi Cagar Gajah Tuai Kekhawatiran

Sejumlah pakar dan pegiat

Sejumlah pakar dan pegiat lingkungan mengecam rencana pengembangan proyek perdagangan karbon dan pariwisata. Pihak berwenang merencanakan proyek itu di taman nasional yang menjadi habitat harimau, badak, dan gajah. Mereka khawatir langkah ini mengancam konservasi spesies terancam punah.

Pemerintah mengusulkan perubahan zonasi pada sekitar setengah kawasan inti Way Kambas untuk perdagangan karbon dan pariwisata mewah. Pengkritik menilai langkah itu berisiko mengancam satwa liar di salah satu habitat terpenting Sumatra.

Wishnu Sukmantoro, ahli ekologi dan anggota Kelompok Spesialis Gajah Asia IUCN, menilai pengurangan zona inti tidak tepat. Menurutnya, pengurangan itu salah jika hanya bertujuan memperluas zona pemanfaatan untuk kegiatan bisnis. “Kalau alasannya untuk meningkatkan ruang pemanfaatan demi usaha, ini bukan langkah yang benar,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan semacam ini berpotensi menggerus kredibilitas di forum-forum konservasi internasional.

Usulan perubahan zonasi yang pemerintah umumkan tahun lalu, menurut dokumen Kementerian Kehutanan, memangkas lebih dari separuh kawasan inti taman. Luasnya berkurang dari 59.935 hektare menjadi 27.661 hektare. Pada saat yang sama, zona pemanfaatan justru pemerintah perluas hampir 10 kali lipat, dari 3.934 hektare menjadi 32.091 hektare. Dampaknya, zona inti yang kini umumnya masih berupa satu hamparan yang menyatu akan terpecah menjadi tiga bagian terpisah.

Perubahan zonasi ini akan berdampak pada wilayah seperti Wako, Way Kanan dan Sekapuk. Para pegiat lingkungan menilai kawasan itu masih menopang satwa kunci dan habitat yang berfungsi. Mereka mencatat sebagian area taman terdegradasi akibat penebangan liar selama puluhan tahun.

Bentang alam Wako–Way Kanan termasuk wilayah jelajah historis badak Sumatra. Spesies ini kini terancam punah, dan jumlah individu yang tersisa di kawasan belum pasti.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa mereka akan menjadikan Way Kambas sebagai proyek percontohan perdagangan karbon dan ekowisata. Rencana ini bagian dari inisiatif lebih luas untuk menghasilkan pendapatan sebagai sumber dana konservasi.

Landasan Hukum

Presiden menyiapkan landasan hukumnya pada Oktober lalu dengan menerbitkan peraturan yang membuka kawasan lindung untuk perdagangan karbon. Ia mengumumkan bahwa pemerintah membentuk satuan tugas baru guna mendorong inovasi dalam pembiayaan dan pengelolaan taman nasional.

Pada 12 Maret, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan pernyataan itu. Ia, yang juga wakil dalam gugus tugas baru, mengatakan taman nasional selama ini dipandang sebagai pos pengeluaran. “Taman nasional kita selama ini menjadi pusat biaya; ini pengeluaran, bukan pusat keuntungan,” ujarnya.

Menteri menambahkan pemerintah akan mencari skema pendanaan inovatif dan berkelanjutan. Ia menyebut akan menggandeng sektor swasta agar taman nasional berstandar kelas dunia.

Raja menyebut Way Kambas akan menjadi satu dari tiga lokasi percontohan untuk skema pembiayaan mandiri yang baru. Dalam pidatonya pada Oktober lalu, ia juga mengatakan Way Kambas berpeluang menjadi ikon wisata konservasi.

Pihak penyelenggara menugaskan Karen Brooks, mantan diplomat AS, mengelola proyek perdagangan karbon dan pariwisata di Way Kambas. Brooks bertemu Presiden Prabowo dan melobi legalisasi perdagangan karbon serta perubahan zonasi Way Kambas.

Rencana tersebut mencuat di tengah upaya Indonesia untuk memposisikan diri sebagai salah satu pemasok kredit karbon terbesar di dunia.

Namun hingga kini, pemerintah masih kesulitan merealisasikan ambisi tersebut. Pada November pemerintah mempromosikan kredit karbon $1 miliar di KTT PBB, tetapi hanya terjual kurang dari 2,8 juta. Beberapa pengamat meragukan komitmen pemerintahan Prabowo melindungi hutan, apalagi deforestasi belakangan kembali meningkat.

Pemerintah menilai kredit karbon di Way Kambas bisa menjadi sumber pendanaan penting untuk konservasi taman. Otoritas taman menyebut kawasan ini habitat sekitar 160–200 ekor gajah Sumatra liar, yang berstatus terancam punah.

Taman nasional dan kawasan konservasi umumnya mengalami keterbatasan pendanaan, dan Way Kambas juga menghadapi kondisi serupa. Berdasarkan dokumen Kementerian Kehutanan, pada 2021 pengelola taman hanya memperoleh alokasi anggaran Rp34 miliar, dengan realisasi pengeluaran sekitar Rp21,8 miliar.

Besaran Anggaran

Di kawasan taman seluas 125.000 hektare, besaran anggaran ini setara kira-kira $10–11 per hektare. Padahal, Kementerian Kehutanan dalam dokumen tahun 2016 menetapkan kebutuhan pendanaan taman nasional sekitar $18,6 per hektare per tahun. Riri Fitriandi, juru bicara otoritas taman, mengatakan keterbatasan dana menyulitkan Way Kambas membiayai patroli lapangan dan restorasi habitat. Dana juga tidak cukup untuk mitigasi konflik, pembangunan infrastruktur, dan menjaga kapasitas operasional jangka panjang.

Keterbatasan tersebut turut memicu maraknya perambahan di sekitar kawasan taman—sebuah persoalan yang juga kerap terjadi di banyak wilayah konservasi.

Riri mengatakan bahwa kebutuhan pengelolaan kawasan luas dan kompleks seperti Way Kambas umumnya melampaui anggaran rutin. Organisasi konservasi akan menggalang dana tambahan untuk menjaga operasi dan konservasi jangka panjang.

Para pejabat menyebut sekitar 43.780 hektare kawasan taman, hampir sepertiga dari total luasnya, telah rusak. Api hutan menghancurkan habitat, melastoma Malabar dan cajuput menyerbu dan menggantikan tumbuhan asli, serta pemburu liar mengurangi jumlah satwa.

Sebagian lahan yang mengalami degradasi ini saat ini masih termasuk dalam zona inti. Kementerian Kehutanan ingin memanfaatkan skema kredit karbon untuk menghimpun pendanaan memulihkan kawasan tersebut. Organisasi konservasi akan mengalokasikan pendanaan untuk memberantas spesies invasif dan merehabilitasi hutan dengan penanaman pohon.

Proyek karbon hutan berpotensi menghasilkan pendapatan jutaan dolar per tahun. Jumlahnya tergantung pada harga karbon dan skala proyek; pihak terkait belum memublikasikan perkiraan untuk Way Kambas. Kementerian Kehutanan menyatakan cadangan karbon Way Kambas mencapai 31 juta ton setara CO₂. Jika kita memakai harga Rp99.000 per ton metrik, perhitungan menunjukkan nilai karbon Way Kambas sekitar Rp3,1 triliun.

Ahmad Munawir, Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi Kementerian Kehutanan, menegaskan penataan ulang zonasi ini tidak bertujuan membuka kawasan baru untuk penebangan. Ia mengatakan penyusun merancang rencana itu untuk memberi insentif menjaga hutan. Dengan begitu, pihak berwenang bisa menerbitkan dan memperdagangkan kredit karbon.

Berpotensi Bertentangan

Namun, para ahli lingkungan memperingatkan bahwa rancangan proyek karbon berpotensi bertentangan dengan kebutuhan ekologis hewan herbivora besar.

Pihak perencana menargetkan reboisasi di banyak lokasi Way Kambas yang sebenarnya padang rumput alang-alang. Penelitian 2025 menyebut padang rumput itu menjadi bagian utama pakan gajah Sumatra. Namun metodologi kredit karbon memberi nilai lebih pada penanaman pohon berdensitas tinggi untuk mengukur karbon. Wishnu, ahli ekologi gajah, mengatakan pendekatan itu memaksimalkan karbon terukur. Mengubah habitat terbuka menjadi hutan kanopi tertutup berisiko mengurangi sumber pakan. Akibatnya gajah terdorong mencari makan di luar taman dan konflik manusia-satwa meningkat.

Wishnu mengatakan gajah lebih sering memanfaatkan hutan sekunder muda dan area yang lebih terbuka. Jika hutan menjadi terlalu rapat, sumber pakan mereka justru akan berkurang.

Para ahli ekologi memperingatkan bahwa penanaman pohon tidak selalu tepat untuk setiap jenis lanskap. Padang rumput dan sabana menyimpan banyak karbon di dalam tanah dan menjadi habitat spesies bergantung habitat terbuka. Menambah pohon mungkin meningkatkan biomassa di atas tanah tetapi tidak selalu menaikkan total penyimpanan karbon ekosistem.

Mereka memperingatkan agar tidak berasumsi bahwa menanam lebih banyak pohon otomatis memberi manfaat iklim atau meningkatkan keanekaragaman hayati.

Pihak pengelola memberi status restorasi pada zona pemanfaatan, tetapi mereka masih mengizinkan pembangunan infrastruktur, aktivitas pemantauan, dan kehadiran manusia lebih banyak daripada di zona inti. Irfan Tri Musri, Direktur Cabang Lampung Walhi, mengatakan hal ini berpotensi mengecilkan ruang jelajah efektif bagi spesies yang membutuhkan area luas, seperti gajah dan harimau.

Ia mengatakan hal ini berpotensi mendorong gajah keluar dari kawasan taman.

Jika tujuan utamanya konservasi, mengapa tidak menanam tanaman pakan gajah di zona pemanfaatan atau merancang siklus ekosistem yang menjamin pasokan makanannya?

Klasifikasi Ulang

Tim penilai akan mengklasifikasikan ulang wilayah bernilai ekologis tinggi; Wako berfungsi sebagai habitat gajah, sedangkan Way Kanan dan lahan basah sekitarnya mendukung bebek bersayap putih dan bangau susu.

Catatan sejarah mengaitkan lanskap yang sama dengan kemunculan badak terakhir di taman ini, meskipun data terbaru masih terbatas.

Para ilmuwan konservasi menekankan bahwa menjaga keterhubungan antar blok habitat sangat penting bagi mamalia yang menjelajah luas; setiap perubahan zonasi yang memutus kontinuitas area yang pemerintah lindungi ketat berpotensi mengubah pola pergerakan spesies di lanskap, tergantung pada cara pengelolaan zona yang pemerintah revisi.

Dalam aspek pariwisata, Hari Kaskoyo dari Universitas Lampung, anggota tim proyek, menyatakan bahwa rencana ini mencakup beberapa penginapan mewah dan landasan helikopter untuk mengangkut pengunjung.

Ia mengatakan penyusun mengadopsi model pariwisata eksklusif berkapasitas rendah dari beberapa wilayah Afrika dan berharap model itu menjadi sumber pendanaan konservasi. Ia menambahkan bahwa warga setempat bisa mendapat keuntungan dengan menyediakan transportasi dan layanan, sementara pengunjung membayar hingga $14.000 per malam untuk menginap di resor mewah.

Para pengkritik mengatakan bahwa jenis pariwisata mewah ini selama ini hanya membawa sedikit manfaat bagi masyarakat setempat dan berpotensi mengganggu ekowisata berbasis komunitas yang sudah ada, seperti layanan homestay.

Irfan dari Walhi memperingatkan bahwa hanya kalangan mampu yang akan menikmati upaya konservasi ini.

Beberapa pemerhati lingkungan menilai pemerintah sebaiknya menyelesaikan perambahan lahan dan konflik manusia-gajah sebelum mendorong pariwisata.

Wishnu mengatakan bahwa membangun pariwisata mewah tidak ada artinya jika konflik terus berlangsung; yang paling penting adalah menyelesaikan konflik ini terlebih dahulu.

Ia menambahkan bahwa jika pengelola taman tidak menangani masalah pokok, pariwisata justru akan memperlihatkan kegagalan pengelolaan dan membuat pengunjung enggan datang.

Wishnu mengatakan bahwa meski sebuah resor pemerintah bangun sehingga wisatawan bisa melihat gajah yang pemerintah tangkarkan, masalah gajah yang masuk ke desa dan kebun akan tetap ada, dan hal ini akan menjadi aib.

Memperkuat Perlindungan

Wishnu meminta pemerintah memperkuat perlindungan habitat gajah dan meningkatkan kualitasnya melalui rekayasa habitat seperti pembuatan danau atau saluran air, agar satwa liar mendapat pasokan air dan konflik manusia‑gajah terselesaikan.

Jeffrey Chatellier, ilmuwan konservasi dan CEO Forest Carbon—perusahaan restorasi dan konservasi hutan yang berkantor di Jakarta dan Singapura serta menjalankan beberapa proyek karbon—menyatakan bahwa jenis pariwisata premium yang pemerintah usulkan untuk Way Kambas bisa membantu melindungi taman nasional dengan mengubah cara pandang masyarakat setempat terhadap nilai lahan.

“Ini akan sangat menguntungkan; tanpa kedatangan wisatawan, taman nasional dipandang tak bernilai, sehingga penduduk berpikir tak ada salahnya mengubah lahan di tepi taman menjadi pertanian—tindakan yang nantinya akan memicu konflik dengan populasi gajah,” katanya.

Chatellier mencontohkan Taman Nasional Tesso Nilo di Riau, Sumatra, sebagai peringatan: meski berstatus kawasan lindung, banyak bagiannya telah berubah menjadi lahan pertanian dan dibuka untuk perkebunan kelapa sawit ilegal.

Chatellier mengatakan bahwa jika proyek pariwisata Way Kambas dijalankan oleh perusahaan swasta yang berpengalaman di wilayah kaya keanekaragaman hayati, taman ini berpeluang menjadi destinasi safari hutan hujan tropis terkemuka.

Namun, ia berpendapat bahwa meniru pengalaman safari ala Rwanda yang menampilkan gorila gunung akan lebih sulit diwujudkan di Sumatra.

Chatellier menyatakan bahwa peluang melihat satwa seperti harimau sangat kecil, hampir mustahil; oleh karena itu perlu mencari keseimbangan yang memungkinkan menghasilkan pendapatan tanpa melampaui jangkauan pasar yang realistis.

Para ilmuwan konservasi menilai bahwa yang paling penting bukanlah apakah restorasi atau mekanisme pendanaan baru dibutuhkan, melainkan bagaimana keduanya akan dilaksanakan.

Aida Greenbury, ahli keberlanjutan di Dewan Penasihat Forum Bioekonomi Dunia, menyatakan bahwa setiap perubahan zonasi harus diawali dengan konsultasi publik yang memadai dan mendapatkan persetujuan bebas serta berdasarkan informasi (FPIC) dari komunitas terdampak.

Dampak Nasional

Greenbury menegaskan bahwa karena proyek ini memiliki dampak nasional, harus ada konsultasi publik tingkat nasional dan persetujuan bebas serta berdasarkan informasi (FPIC) dari komunitas terdampak; FPIC yang tepat sangat penting untuk memastikan integritas proyek karbon, dan proses konsultasi serta persetujuan ini harus dilakukan sebelum ada perubahan zonasi atau pengajuan proyek.

Irfan menyatakan pemerintah mengadakan konsultasi publik tentang rencana penataan ulang wilayah pada 12 Desember 2025 di sebuah hotel di Lampung, kota besar terdekat dengan Way Kambas, namun Walhi dan LSM lain yang mengkritik rencana ini tidak diundang.

Sebaliknya, konsultasi ini hanya melibatkan organisasi yang sudah memiliki proyek di dalam taman, yang menurut Irfan menimbulkan keraguan apakah proses tersebut benar‑benar memberi ruang bagi partisipasi yang bermakna.

Menurutnya, proses perubahan zonasi tidak melibatkan partisipasi yang nyata.

Greenbury menegaskan perlunya keterbukaan mengenai cara penggunaan pendapatan yang diperoleh dari karbon.

Greenbury mengatakan perlu ada keterbukaan tentang berapa besar bagian dari hasil penjualan karbon yang akan dikembalikan ke hutan dan komunitas lokal serta siapa pihak pembelinya.

Chatellier menambahkan bahwa proyek karbon harus menerapkan transparansi tinggi, pemantauan berkelanjutan, perencanaan risiko lingkungan dan mekanisme pengaduan bagi masyarakat.

Ia mengatakan bahwa keberadaan komponen‑komponen ini akan membuat pengelolaan taman nasional lebih transparan serta memastikan keterlibatan dan integrasi masyarakat lokal dalam pengelolaan taman.

Beberapa penelitian menimbulkan keraguan terhadap kredibilitas kompensasi karbon hutan hujan. Penyidikan pada 2023 oleh jurnalis dan peneliti menemukan bahwa banyak proyek yang disertifikasi oleh Verra—salah satu lembaga sertifikasi kredit karbon terkemuka—kemungkinan melebih‑lebihkan manfaat iklimnya, klaim yang dibantah oleh Verra.

Tanpa Manfaat

Greenbury memperingatkan bahwa tanpa konsultasi publik dan keterbukaan yang memadai, kredit karbon dari Way Kambas berpotensi dipakai untuk menyeimbangkan emisi dari perusahaan bahan bakar fosil besar tanpa benar‑benar memberikan manfaat konservasi yang signifikan.

Ia mengingatkan agar berhati‑hati karena Way Kambas merupakan aset nasional. Ia menambahkan bahwa banyak laporan menunjukkan dana proyek karbon lebih banyak diserap oleh perantara dan biaya transaksi daripada dinikmati hutan dan masyarakat setempat, dan kondisi ini tidak boleh dibiarkan.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *