Tak Bisa Selamanya Menghindar: Indonesia Kian Sulit Bermanuver

Presiden Prabowo Subianto bertemu

Pada 13 April, Presiden Prabowo Subianto bertemu Vladimir Putin di Rusia selama sekitar lima jam. Mereka membahas kerja sama energi dan rencana pembelian minyak. Pada hari yang sama, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menandatangani MDCP di Amerika Serikat. Ia meneken perjanjian itu bersama Menteri Perang AS, Pete Hegseth. Keesokan paginya, Prabowo tiba di Istana Élysée, Prancis, dan menyapa Emmanuel Macron. Setelah itu, mereka menggelar pertemuan empat mata tentang hubungan bilateral dan dinamika global.

Dalam 36 jam, Rusia, Amerika Serikat dan Prancis menjadi rangkaian tujuan. Banyak yang membaca kesibukan ini sebagai sesuatu yang mengagumkan. Namun pada dasarnya, Indonesia tengah memasang kewaspadaan. Prabowo berupaya menjaga hubungan dengan semua kubu. Indonesia mempertahankan relevansi prinsip bebas dan aktif dan terus menerapkannya dalam kebijakan luar negeri.

Akan tetapi, pemaknaan tersebut, walaupun tidak sepenuhnya keliru, cenderung terlalu menyederhanakan keadaan. Pekan lalu justru menyingkap hal yang lebih problematis, yakni bahwa prasyarat yang membuka ruang bagi diplomasi multidireksional sekaligus menciptakan batas-batas yang membuatnya tidak berkelanjutan.

Tak ada langkah yang kebetulan—setiap bagian kunjungan Prabowo pekan itu berangkat dari alasan material yang gamblang.

Perang terhadap Iran dan penutupan de facto Selat Hormuz mengganggu pasar energi secara berkepanjangan dan mendorong kunjungan ke Rusia. Sebagai negara pengimpor energi bersih dengan ruang fiskal yang terbatas, membutuhkan sumber pasokan alternatif. Prabowo secara terbuka menyatakan bahwa perjalanannya bertujuan mengamankan pasokan minyak. Hasilnya mencakup perundingan pembelian minyak mentah dan LPG dari Rusia, sekaligus penjajakan kerja sama energi jangka panjang.

Kesepakatan dengan AS juga bersifat sangat konkret. MDCP memformalkan kemitraan pertahanan melalui tiga pilar—modernisasi militer, pelatihan profesional, dan latihan operasional—dengan bertumpu pada lebih dari 170 latihan gabungan tahunan. Bagi Indonesia, kerja sama ini membuka akses pada kapabilitas maju di ranah maritim, bawah permukaan dan sistem otonom. Sementara bagi AS, MDCP memperdalam keterhubungan Indonesia dalam arsitektur keamanan Indo-Pasifik tanpa perlu membangun pangkalan permanen.

Tawaran Prancis

Di sisi lain, Prancis menawarkan peningkatan eksposur diplomatik dan kemitraan yang bermakna dalam pengadaan pertahanan, agenda transisi energi serta penegasan posisi Indonesia terkait konflik Iran.

Kita dapat membenarkan setiap langkah jika melihatnya satu per satu. Tetapi ketika kita gabungkan, rangkaian itu membentuk pola yang makin sulit kita jaga konsistensi dan koherensinya.

Indikasi paling nyata terlihat dari kontroversi yang muncul bersamaan dengan penandatanganan MDCP. Sebuah dokumen rahasia AS yang bocor, berjudul Operasionalisasi Penerbangan Lintas AS, mengungkap bahwa AS mengusulkan akses luas bagi pesawat militer Amerika untuk melintas di wilayah udara Indonesia. Langkah ini berpotensi menempatkan Indonesia sejajar dengan Australia, Jepang dan Filipina dalam jaringan mobilitas militer AS di kawasan Indo-Pasifik. Prabowo disebut-sebut telah menyetujui gagasan tersebut secara prinsip dalam pertemuannya dengan Donald Trump pada Februari.

Namun, pada awal April, Kementerian Luar Negeri mengirim surat rahasia dan mendesak kepada Kementerian Pertahanan. Surat ini memperingatkan bahwa pemberian akses semacam ini berisiko menimbulkan kesan tengah membangun aliansi, dan yang lebih penting, dapat menjadikan sasaran potensial bila terjadi konflik regional. Surat tersebut juga mencatat 18 kasus penerbangan pengawasan militer AS di atas Laut China Selatan pada 2024–2025 yang tetap berlangsung meski telah menyampaikan protes, tanpa respons yang memadai.

Situasi ini tidak dapat direduksi sebagai gesekan birokrasi, melainkan mencerminkan ketegangan konseptual di tingkat negara mengenai operasionalisasi prinsip bebas dan aktif ketika trade-off kebijakan semakin tajam. Kementerian Pertahanan menekankan manfaat modernisasi dan efek deterrence dari kedekatan dengan AS. Sebaliknya, Kementerian Luar Negeri menyoroti implikasi keterlibatan dan peningkatan risiko. Kedua perspektif valid, dan validitas ganda inilah yang memunculkan problem kebijakan.

Persoalan Mendasar

Persoalan yang lebih mendasar ialah bahwa strategi lindung nilai paling efektif ketika rivalitas kekuatan besar berada pada tingkat rendah, sehingga dapat meraih manfaat dari semua pihak tanpa ada tuntutan untuk berpihak secara eksklusif. Namun, situasi sekarang tidak lagi demikian. Perang Iran telah menjadikan titik-titik rawan energi sebagai instrumen tekanan. Ketegangan AS–China di Laut China Selatan juga kian meningkat. Di sisi lain, AS tengah membangun jejaring pangkalan dan rute penerbangan yang semakin terintegrasi, dan China kemungkinan akan menafsirkan keterlibatan dalam jaringan ini sebagai sinyal politik, terlepas dari retorika nonblok.

Dalam konteks ini, metafora klasik “mendayung di antara dua karang” kian terlihat bukan sebagai simbol otonomi pengambilan keputusan, melainkan gambaran tentang batas-batas struktural. Indonesia melakukan lindung nilai bukan terutama karena pilihan preferensial, melainkan karena posisinya dalam ekonomi politik global—terlalu besar untuk diabaikan, terlalu bergantung untuk menetapkan syarat dan terlalu rentan terhadap guncangan energi untuk menolak pemasok mana pun—sehingga nyaris tidak menyisakan alternatif. Lindung nilai ini nyata, tetapi otonomi yang seharusnya tercermin darinya ternyata lebih tipis daripada yang tampak.

Sangat Mengesankan

Pekan Prabowo sangat mengesankan sebagai sebuah diplomasi. Tiga negara, tiga kekuatan besar, tiga hasil konkret. Tetapi apa yang terjadi ketika biaya mempertahankan keseimbangan mulai melebihi biaya memilih? Bagaimana jika Rusia memberi bobot strategis pada hubungan energi, AS menuntut MDCP diterjemahkan menjadi akses operasional, dan China menyesuaikan pendekatannya terhadap Kepulauan Natuna setelah mengamati keduanya?

Pekan Prabowo tampak sangat mengesankan sebagai praktik diplomasi: tiga negara, tiga kekuatan besar dan tiga capaian yang konkret. Namun, apa yang terjadi ketika biaya menjaga keseimbangan mulai melampaui biaya untuk menentukan pilihan? Bagaimana bila Rusia menuntut agar kerja sama energi diperlakukan sebagai aset strategis? Bagaimana bila AS mengharapkan MDCP (Major Defence Cooperation Partnership) diterjemahkan menjadi akses operasional? Dan bagaimana jika China mencermati keduanya, lalu menyesuaikan kembali pendekatannya terhadap Kepulauan Natuna?

Lembaga pengelola kebijakan luar negeri tampaknya menyadari ketegangan ini—surat Kementerian Luar Negeri menjadi buktinya. Tantangan sesungguhnya adalah apakah kesadaran tersebut diwujudkan dalam proses musyawarah yang mampu menetapkan batas-batas, sebelum batas ini dipaksakan dari luar. Sebab, dalam tatanan internasional ketika titik-titik rawan kian menyempit dan dorongan untuk bersekutu makin kuat, ruang manuver di antara rintangan tidak akan terus melebar. Pada akhirnya, rintangan-rintangan ini akan makin mendekat.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *