Perdagangan Peliharaan Picu Kepunahan Burung

Burung hewan peliharaan populer

Burung adalah salah satu hewan peliharaan yang sangat populer. Studi tahun 2011 menunjukkan bahwa di enam kota terbesar Jawa-Bali, lebih dari sepertiga rumah tangga memelihara burung. Kebanyakan burung peliharaan tersebut berasal dari tangkapan alam liar.

Para pegiat lingkungan berargumen bahwa popularitas pemeliharaan burung telah meningkatkan tingkat eksploitasi burung liar. Penelitian terbaru di Forktail mengungkap 13 spesies dan 14 subspesies di Sumatra, Jawa, Bali, Kalimantan terancam punah akibat penangkapan berlebih. Menurut penulis, daftar tersebut bersifat konservatif.

Pada tingkat spesies dan subspesies, pesannya sama: perdagangan berlebihan memicu kepunahan burung liar pada laju mencemaskan. Demikian ujar Chris Shepherd, Direktur TRAFFIC Asia Tenggara dan penulis bersama, dalam pernyataan resmi.

Sebagai ilustrasi, praktik perdagangan menyebabkan musnahnya populasi burung nasional: elang Jawa.

Burung langka dan terancam punah ini hanya menghuni hutan Jawa. Penelitian memperkirakan hanya 300–500 individu dewasa masih hidup di alam. Para ahli menduga tiap tahun orang mengambil 30–40 individu dari alam untuk perdagangan hewan peliharaan—jumlah setara dengan kelahiran tahunannya. Para penulis mencatat deforestasi di Jawa kini rendah, sehingga perdagangan menjadi ancaman paling serius bagi spesies ini.

Murai hijau Jawa (Cissa thalassina), yang berstatus terancam punah, termasuk di antara spesies yang berisiko hilang akibat perdagangan hewan peliharaan. Temuan sporadis individu di pasar burung perkotaan atau kandang tepi jalan terutama menunjukkan keberadaan populasi liar, menurut studi tersebut.

Saat ini IUCN tidak mencantumkan shama berpantat putih sebagai terancam punah. Para penghobi banyak memeliharanya sebagai burung sangkar karena kualitas vokalnya yang unggul.

Menurut penelitian tersebut, popularitas shama dalam kompetisi kicau di Jawa mengakibatkan peningkatan penangkapan yang sangat signifikan sepanjang 1996–2006. Pada tahun 2006, estimasi menunjukkan >120.000 individu shama berpantat putih ditangkarkan di enam kota di Jawa dan Bali. Kombinasi permintaan yang meningkat serta kemudahan penangkapan berkontribusi pada terjadinya kepunahan lokal yang meluas di seluruh sebarannya.

Menimbulkan Ancaman

Perdagangan untuk pasar hewan peliharaan menimbulkan ancaman serius bagi berbagai spesies tambahan, di antaranya merpati kayu perak, kakaktua jambul kuning, lorikeet dada merah, myna bersayap hitam, myna Bali, bulbul berkepala jerami, burung mata putih Jawa, burung tertawa dahi merah, burung tertawa Sumatra serta burung pipit Jawa.

Spesies rangkong berhelm, yang berstatus terancam punah, juga menghadapi risiko kepunahan melalui mekanisme ancaman berbeda. Nilai ekonominya tinggi di kalangan pemburu karena cangkang padat pada paruh (struktur mirip helm) dimanfaatkan di China sebagai substitusi gading gajah. Berdasarkan BirdLife, pada 2013 di Kalimantan Barat pembunuhan mencapai hingga 500 individu per bulan, atau sekitar 6.000 individu per tahun.

Selain melenyapkan populasi di alam, perdagangan burung juga berpotensi menimbulkan kontaminasi genetik, demikian peringatan studi tersebut. Kadang, spesies eksotis—burung yang diimpor ke wilayah di luar sebaran alaminya—dapat tak sengaja terlepas atau sengaja dilepas. Burung-burung ini kemudian bisa mengalahkan spesies asli dan membahayakan populasinya, tulis para penulis.

Sejumlah spesies myna Acridotheres yang diimpor ke Jawa dan kemudian lepas kini memberi tekanan besar pada populasi asli spesies endemik—myna Jawa/myna berekor putih—yang di luar wilayah asalnya dikategorikan sebagai spesies eksotis; kondisi ini menuntut pengendalian introduksi dan pelepasliaran.

Kehilangan spesies burung akibat perdagangan memicu efek domino lintas komunitas hayati, sehingga menuntut intervensi pengendalian perdagangan.

“Begitu burung-burung favorit semakin sukar ditemukan dan harganya meroket, para pemburu dan pedagang pun mencari pilihan terbaik berikutnya yang lebih gampang. Di Kalimantan Barat, ini berarti bulbul pipi abu-abu menggantikan bulbul kepala jerami,” tulisnya.

Rekomendasi Penulis

Untuk mencegah kepunahan burung-burung yang tercantum dalam studi ini, para penulis merekomendasikan penguatan penegakan hukum, peningkatan edukasi/kesadaran publik, pengelolaan populasi di habitat alaminya, serta penangkaran komersial. Di sejumlah kasus, para penangkap burung beralih menjadi pemandu wisata bagi pengamat burung penuh waktu—memberikan pendapatan yang lebih tinggi dan stabil, gaya hidup yang lebih mudah serta berkelanjutan, sekaligus menumbuhkan kepedulian tulus pada konservasi. Menurut penelitian tersebut, pendekatan ini terbukti berhasil dalam beberapa situasi.

Namun, menurut Shepherd, pemerintah—bahkan organisasi konservasi—sering kali tidak menempatkan isu ini sebagai prioritas utama, meskipun skala dan dampak perdagangan burung sangat besar. “Kondisi ini menghambat upaya mencegah kerugian lebih lanjut.”

Visited 9 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *