Pemerintah Siap Tawarkan Pulau bagi Pengungsi Australia

Kementerian Polhukam menyampaikan Jumat

Kementerian Polhukam menyampaikan Jumat bahwa pemerintah mempertimbangkan menyediakan sebuah pulau kecil sebagai lokasi pemrosesan pengungsi. Pemerintah akan menggunakan pulau itu untuk memproses pengungsi yang tertangkap saat berusaha menuju Australia. Langkah ini akan menjadikan negara ini sebagai pihak ketiga tahun ini yang menawarkan bantuan terkait kebijakan imigrasi ketat Australia.

Juru bicara Kemenko Polhukam menyatakan pemerintah membentuk beberapa tim kecil untuk membahas persoalan ini. Pernyataan itu merujuk pada laporan media yang mengutip Menteri Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut mengatakan pemerintah dapat mempertimbangkan mengalokasikan sebuah pulau, tetapi Australia harus menanggung seluruh biayanya.

Juru bicara mengatakan pemerintah akan membahas dan menyelesaikan persoalan ini saat pertemuan pemimpin Indonesia dan Australia pada 22 Desember 2015. Ia menambahkan bahwa agenda pertemuan juga mencakup isu terorisme, perdagangan serta topik lainnya.

Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull, mengadakan pertemuan pertama dengan Presiden Joko Widodo pekan lalu, dengan tujuan memperbaiki hubungan yang sempat tegang akibat kebijakan pendahulunya, Tony Abbott, yang memicu kemarahan pemerintah karena kebijakan pengembalian kapal pengangkut pencari suaka, serta sejumlah isu lainnya.

Meskipun kebijakan tersebut mendapat dukungan di dalam negeri, pemerintah merasa geram karena menganggapnya sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan. Awal tahun ini, pemerintah menerima imigran dari Myanmar dan Bangladesh, serta mendesak komunitas internasional untuk turut menanggung beban pemukiman kembalinya.

Australia juga mendapat kecaman dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dan kelompok hak asasi manusia atas kebijakan kerasnya dalam mencegat pencari suaka yang datang menggunakan perahu.

Sejak tahun 2012, para pencari suaka yang mencoba mencapai Australia dengan perahu telah ditolak atau dipindahkan ke kamp di Nauru—yang dilaporkan terjadi penyerangan dan pelecehan anak secara sistematis—atau ke Papua Nugini, tempat Australia mendirikan pusat pemrosesan.

Visited 6 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *