Langkah Presiden Prabowo Subianto memangkas komisi layanan transportasi daring membawa kegembiraan bagi para pekerja lepas. Namun, analis mengkhawatirkan dampaknya terhadap pendapatan operator regional seperti Grab Holdings dan GoTo Group. Prabowo menyatakan pada 1 Mei pemerintah akan menurunkan batas komisi ojek online dari 20% menjadi 8%. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek daring. Pemerintah mengumumkan regulasi tersebut bertepatan dengan Hari Buruh dan mengatur kewajiban perusahaan. Perusahaan juga wajib menyediakan asuransi kecelakaan dan perlindungan kesehatan bagi para pengemudi. Para analis menilai kebijakan baru ini berpotensi menekan margin keuntungan perusahaan transportasi daring di dalam negeri. Namun, rincian aturan tersebut masih belum jelas. Indonesia memberikan kontribusi besar terhadap bisnis mobilitas Grab. Analis Citi memperkirakan negara ini menyumbang belasan persen dari total nilai bruto transaksi mobilitas grup. Hal ini menjadikannya pasar sangat penting bagi perusahaan berbasis di Singapura tersebut.
Citi memproyeksikan penurunan komisi berpotensi memangkas EBITDA tahunan Grab sebesar 5 hingga 10 juta dolar. Dampak ini terjadi jika kebijakan hanya berlaku pada layanan roda dua. Layanan tersebut mendominasi pasar transportasi daring Indonesia namun umumnya memiliki margin keuntungan lebih rendah. Namun, dampaknya akan jauh lebih besar jika pemerintah juga menerapkan kebijakan itu pada layanan kendaraan roda empat. Citi menilai dalam skenario ini dampaknya dapat mencapai 35 hingga 40 juta dolar terhadap EBITDA tahunan. Angka tersebut sekitar 5% dari proyeksi EBITDA segmen mobilitas pada 2026. “Kami menilai harga saham kemungkinan merespons negatif terhadap kabar ini seiring pasar menganalisis dampak potensialnya. Pasar juga menanti kepastian lebih lanjut,” ujar analis Citi Alicia Yap. Grab akan merilis laporan keuangan kuartal pertama pada Selasa, 5 Mei. Manajemen akan menjelaskan dampak finansial regulasi baru serta langkah-langkah untuk meredam efeknya.
Mulai Berlaku
Prabowo tidak menjelaskan waktu mulai berlakunya kebijakan baru tersebut dalam pidatonya. Ia juga tidak memastikan apakah pembatasan komisi berlaku untuk layanan ojek online dan mobil. Serta tidak menjelaskan apakah platform boleh menaikkan biaya kepada konsumen melalui tarif lebih tinggi atau biaya layanan tambahan. Para analis menilai kebijakan tersebut berpotensi menekan sentimen investor terhadap sektor ini. Hal ini terjadi karena perusahaan transportasi daring baru mulai menunjukkan arah menuju profitabilitas. Kebijakan ini muncul pada momen krusial bagi GoTo Group, yang baru saja mencatat pencapaian signifikan dalam kinerja keuangannya. Menanggapi kebijakan tersebut, GoTo Group menyatakan tengah mengkaji aturan presiden ini. Perusahaan juga mengevaluasi dampak potensialnya, termasuk kemungkinan penyesuaian operasional yang mereka perlukan. Hans Patuwo menyatakan GoTo tengah mempelajari rincian dan dampak peraturan tersebut. Ia menegaskan perusahaan akan tetap mematuhi kebijakan pemerintah.
Perusahaan teknologi asal Indonesia ini mencatatkan laba bersih kuartalan pertamanya pada akhir April, menandai tonggak penting dalam upayanya meraih profitabilitas berkelanjutan setelah bertahun-tahun menggelontorkan biaya besar untuk mengembangkan platformnya. Ari Jahja, Kepala Riset Indonesia di Macquarie Capital, menyatakan bahwa regulasi baru tersebut berpotensi memberi tekanan pada prospek jangka pendek GoTo Group. “Kami melihat regulasi ini sebagai tekanan jangka pendek bagi GoTo,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa penurunan batas komisi kemungkinan besar akan menekan kinerja ekonomi segmen layanan on-demand GoTo, karena perusahaan harus menghadapi komisi yang jauh lebih kecil sekaligus berpotensi menanggung biaya tambahan terkait kewajiban penyediaan perlindungan sosial bagi para pengemudi. “Meskipun manajemen telah menyatakan akan mematuhi aturan tersebut dan tengah mengkaji rincian penerapannya, kami melihat adanya risiko penurunan terhadap trajektori EBITDA serta margin perusahaan dalam jangka menengah, khususnya jika penegakan kebijakan dilakukan secara ketat dan ruang untuk meneruskan kenaikan biaya melalui tarif atau insentif lainnya terbatas,” ujarnya.
EBITDA Negatif
Analisis sensitivitas dari Macquarie menunjukkan bahwa segmen layanan on-demand GoTo berisiko mencatat EBITDA yang disesuaikan menjadi negatif sepanjang tahun, bahkan bila hanya sekitar separuh dari total nilai transaksi bruto yang terdampak oleh pembatasan komisi baru sebesar 8%. Pada level grup, perusahaan sekuritas tersebut memperkirakan bahwa EBITDA yang disesuaikan milik GoTo pada tahun 2027 berpotensi merosot lebih dari 70% dibandingkan proyeksi sebelumnya. Ari menyatakan bahwa potensi kerugian tersebut sebagian mungkin dapat ditekan melalui pengurangan belanja promosi, struktur biaya yang lebih efisien serta penerapan biaya platform tambahan oleh perusahaan. Saham GoTo Group merosot 5,56% pada hari Senin, seiring respons investor terhadap meningkatnya ketidakpastian terkait dampak pembatasan komisi baru pada layanan transportasi daring di Indonesia terhadap prospek pendapatan perusahaan. Kebijakan ini mencerminkan adanya intervensi langsung pemerintah di negara ini, setelah muncul laporan bahwa otoritas berupaya memperketat pengawasan terhadap perusahaan transportasi daring yang mempekerjakan jutaan tenaga kerja.
Para pengamat juga mencermati secara saksama perkembangan di sektor ini setelah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad baru-baru ini menyatakan bahwa badan investasi negara, Danantara, berpeluang mengakuisisi saham di perusahaan layanan transportasi daring, termasuk Grab dan GoTo. Juru bicara Danantara menyatakan bahwa dana tersebut masih terus menilai berbagai peluang yang ada, namun belum mengonfirmasi adanya rencana spesifik. “Danantara Indonesia terus menelaah berbagai peluang pasar guna mendukung mandatnya dalam menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan bagi Indonesia,” ujar juru bicara tersebut dalam sebuah pernyataan. “Kami tetap berhati-hati dan disiplin dalam mengevaluasi setiap peluang dengan mempertimbangkan keselarasan strategis, fundamental perusahaan, profil risiko dan imbal hasil serta potensi penciptaan nilai jangka panjang.”