Fitch Ratings pada 4 Maret menurunkan outlook peringkat kredit kedaulatan dari Stabil menjadi Negatif. Lembaga itu menyebut kekhawatiran investor terhadap kurangnya transparansi pasar saham sebagai salah satu penyebab. Arus modal keluar besar terjadi sepanjang kuartal pertama. Fenomena itu muncul menjelang keputusan penting Mei mengenai status pasar. Akibatnya, regulator keuangan harus bekerja keras memulihkan kepercayaan investor.
Titik balik terjadi akhir Januari ketika MSCI mengumumkan penyesuaian indeks ekuitas karena kekhawatiran transparansi kepemilikan saham dan perdagangan terkoordinasi. MSCI juga menyoroti bahwa free‑float minimum saat ini hanya 7,5 persen, jauh di bawah 25 persen di India. MSCI menggunakan aturan untuk menentukan proporsi kapitalisasi pasar yang layak investasi dan menetapkan bobotnya dalam indeks global. Jika metrik seperti free‑float, batas kepemilikan, atau likuiditas memburuk, MSCI akan mengurangi bobot perusahaan dalam indeks.
Bursa mengurangi bobot sejumlah saham besar atau mengeluarkannya dari segmen indeks karena porsi saham yang dapat investor asing akses rendah. Likuiditas yang menurun memperburuk kondisi pasar dan mengurangi minat investor. Akibatnya, Indonesia menempati porsi lebih kecil dalam portofolio acuan global. Alokasi modal otomatis ke pasar Indonesia pun berkurang secara signifikan. Jika aksesibilitas dan transparansi tidak membaik sebelum Mei, risiko penurunan status meningkat. MSCI bisa memangkas bobot sekuritas di Indeks Pasar Berkembang atau menurunkan status negara.
Tak mengherankan, perkembangan ini memicu arus keluar modal besar. Indeks Komposit BEI (JKSE) anjlok 7,4% pada 28 Januari. Sekitar $80 miliar kapitalisasi pasar hilang dalam dua hari perdagangan setelah peringatan MSCI. Hingga akhir Maret, pasar turun 21%. Penurunan mencerminkan keluarnya modal masif dan erosi kepercayaan investor. Akibatnya, harga saham mendapat tekanan tajam.
Goldman Sachs menurunkan rekomendasi saham menjadi underweight. Mereka memperkirakan arus keluar modal tambahan sekitar $7,8 miliar. Perkiraan itu muncul jika MSCI mengklasifikasikan ulang Indonesia sebagai pasar negara berkembang. Beberapa laporan mendukung perkiraan pialang bahwa hingga $60 miliar kepemilikan asing berisiko investor tarik jika terjadi pengklasifikasian ulang.
Klasifikasi dan Pembobotan
Klasifikasi dan pembobotan oleh MSCI sangat menentukan aliran modal; perubahan pada keduanya bisa memicu rebalancing besar oleh investor. Penurunan partisipasi investor asing mengurangi likuiditas pasar. Kondisi ini meningkatkan risiko lingkaran setan yang memperburuk pasar. Lingkaran setan itu bisa memicu pengurangan bobot indeks lebih lanjut. Fitch menyatakan saat menurunkan peringkat bahwa risiko arus keluar modal besar masih ada. Kekhawatiran tentang tata kelola pasar modal menyebabkan volatilitas pasar domestik baru-baru ini. Sentimen investor yang rapuh menimbulkan risiko tekanan depresiasi lebih lanjut, yang dapat meningkatkan biaya pinjaman dan menggerus cadangan eksternal.
Regulator kini harus mengungkap siapa pemegang saham utama dalam sistem yang sangat tidak transparan dan kerap melindungi taipan dari akuntabilitas. Rendahnya free float menjadi tantangan utama karena banyak konglomerat keluarga di sektor pertambangan dan petrokimia mengendalikan entitas tercatat maupun swasta melalui kerabat atau pihak terkait. Menurut PT Trimegah Sekuritas per Juni 2025, 20 perusahaan terbesar yang terkait dengan taipan menyumbang 43% bobot Indeks Komposit BEI dan sekitar 50% bobot indeks MSCI, menunjukkan tingkat konsentrasi pasar yang sangat tinggi.
Masalah yang berlanjut membuat reformasi untuk meningkatkan transparansi pasar menjadi mendesak. Presiden Prabowo Subianto mengatakan bursa bisa memengaruhi pandangan investor asing, namun ia menilai efek ini bersifat sementara karena investor besar akan menilai kondisi fundamental sesungguhnya. Ia menegaskan bahwa para analis dan regulator sempat keliru menangani pengumuman MSCI, tetapi pemerintah sudah mengambil langkah-langkah dan mengupayakan keterbukaan penuh. Prabowo juga memperingatkan bahwa kurangnya transparansi di pasar saham berisiko merugikan investor kecil.
Alternatif Langkah
Sejak pengumuman MSCI, regulator meluncurkan serangkaian reformasi untuk memperkuat kredibilitas, integritas dan keterbukaan pasar. Secara khusus, Bursa Efek Indonesia (IDX) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dengan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah mengevaluasi berbagai alternatif langkah:
- Perluasan kewajiban pengungkapan kepemilikan saham. Otoritas tidak lagi membatasi pelaporan kepemilikan pada ambang 5%; mereka akan mewajibkan pelaporan bulanan tambahan untuk kepemilikan di atas 1% guna meningkatkan keterbukaan pasar
- Otoritas akan memperketat klasifikasi investor dalam Sistem Identifikasi Investor Tunggal (SID). Saat ini SID mengenali sembilan kategori investor; KSEI akan bekerja sama dengan pelaku pasar untuk memperinci data tersebut dengan menambahkan 27 subkategori baru di bawah kategori Korporasi (CP) dan Lainnya (OT)
- Regulator akan menaikkan ambang free‑float minimum secara bertahap dari 7,5% menjadi 15% untuk memperdalam pasar dan menyesuaikan dengan delapan langkah aksi yang dirancang mempercepat reformasi integritas pasar modal
Semua langkah ini ditargetkan rampung sebelum akhir April. Dalam siaran pers IDX tanggal 5 Februari, IDX dan KSEI—dengan panduan OJK—menegaskan komitmen kuat untuk menjaga keterlibatan yang tepat waktu, proaktif dan konstruktif dengan MSCI.
Tindakan tersebut diharapkan menghasilkan peningkatan nyata dalam transparansi pasar dan memperkuat daya saing pasar modal di tingkat global. Selain itu, Iman Rachman, Kepala Eksekutif IDX, dan Mahendra Siregar, Ketua OJK, mengundurkan diri.
Kepala Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa reformasi spesifik yang diminta MSCI telah diselesaikan. Saat ditanya apakah penurunan peringkat bisa dihindari, ia menjawab optimis: “Hingga kini, posisi kami sejalan, bahkan mungkin lebih transparan dan lebih rinci dibandingkan praktik pasar regional dan global.”
Prioritas Utama
Bagi banyak investor, prioritas utama regulator adalah memastikan bahwa reformasi yang telah dilaksanakan benar‑benar kuat dan menyeluruh; tanpa ini, kepercayaan pasar berisiko terus menurun. Warren Chiang, Manajer Portofolio di Grantham, Mayo, Van Otterloo & Co, mengatakan pada akhir Maret bahwa pemerintah akan menghadapi tantangan besar untuk menerapkan semua perubahan dengan tepat, meyakinkan pemegang saham keluarga agar melepas kepemilikan, dan menemukan pembeli untuk saham‑saham tersebut. Meski perubahan ini berpotensi menguntungkan dalam jangka panjang, Chiang menambahkan bahwa jalan ke depan akan relatif sulit.
Kejadian itu terlihat jelas pada 26 Maret, ketika data Bloomberg menunjukkan dana global menjual saham senilai $1,2 miliar dalam satu hari—rekor penjualan harian sejak 2005. Pada hari yang sama, sekitar $1,1 miliar saham FAP Agri yang didukung keluarga Fangiono diperdagangkan melalui dua blok. Meski motif transaksi FAP Agri belum jelas, Bloomberg menilai lonjakan aktivitas perdagangan tersebut—hampir dua bulan setelah peringatan awal MSCI—berkontribusi besar terhadap arus keluar modal terbesar dalam 21 tahun terakhir.
Di sisi lain, pejabat membuka penyelidikan atas peran perusahaan keuangan dalam upaya memulihkan kepercayaan investor di pasar aset. Pada 7 Februari, OJK menangguhkan izin penjamin emisi UOB Kay Hian Sekuritas Singapura sehingga perusahaan ini dilarang ikut serta dalam IPO selama satu tahun dan dikenai denda Rp250 juta terkait pelanggaran pada IPO PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) tahun 2019. Namun, operasi pialang sahamnya tidak terpengaruh oleh tindakan tersebut.
Penipuan Pasar
OJK juga menggandeng Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan terpisah terhadap PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) dan PT Shinhan Sekuritas Indonesia (SSI) terkait dugaan penipuan pasar modal, termasuk manipulasi pasar, insider trading dan aktivitas transaksi yang mencurigakan.
Belum jelas apakah penyelidikan ini akan diperluas hingga menyentuh pelaku pasar terbesar dan paling berpengaruh. Indonesia, menurut Dipo Satria Ramli dari think‑tank Core, cenderung selektif dalam melakukan penyelidikan. Ia mencatat bahwa praktik gorengan tidak hanya terjadi pada saham kecil, tetapi juga pada saham berkapitalisasi menengah dan beberapa saham besar, dan ia berharap pemerintah bersikap objektif dengan menyelidiki semua kasus tersebut.