Masyarakat Sipil Islam Terpinggirkan dalam Demokrasi Indonesia

Militer menggelar aksi lintas agama di Monumen Nasional, Jakarta, yang melibatkan sekitar 30.000 orang pada pekan ini. Dalam kegiatan tersebut, peserta berdoa bersama, menyanyikan lagu kebangsaan, dan mengibarkan Merah Putih. Mereka menjadikan kegiatan itu simbol perdamaian dan persatuan Indonesia. Meski TNI dan Polri menginisiasi acara ini, sekitar 15.000 tokoh agama, anggota komunitas keagamaan, dan aktivis turut berpartisipasi. Mereka menegaskan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Sementara itu, di Bali, perwakilan komunitas Muslim, Katolik, Kristen, Buddha, Konghucu, dan Hindu memimpin doa lintas agama.

Kegiatan yang mengusung toleransi dan persatuan antaragama berlangsung di berbagai kota menjelang aksi massa besar di Jakarta. Kepolisian memperkirakan sekitar 150.000 peserta akan mengikuti demonstrasi yang menuntut pemenjaraan Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama. Sejumlah pengamat menilai peristiwa ini mencerminkan proses Islamisasi yang berkembang secara bertahap di Indonesia. Mereka menyoroti semakin seringnya penggunaan Undang-Undang Penodaan Agama 1965 yang kontroversial. Sejumlah pihak menilai aparat menerapkan undang-undang tersebut secara tidak proporsional terhadap kelompok minoritas dalam beberapa kasus. Banyak kalangan juga menganggap kasus Ahok sebagai contoh paling menonjol dari penerapan undang-undang tersebut. Meski demikian, organisasi Islam arus utama terus mengkritik gerakan Bela Islam dan menyerukan toleransi antarumat beragama. Sikap tersebut menunjukkan mereka masih berperan penting dalam dinamika politik Indonesia.

Saat krisis 1998, kelompok Islam moderat dan aktivis mahasiswa berperan penting mendorong demokratisasi serta mengakhiri Orde Baru. Setelah itu, masyarakat sipil berkembang pesat dengan munculnya berbagai organisasi Islam liberal dan progresif. Namun, era Reformasi juga memunculkan kembali Islamisme radikal dan berbagai bentuk kekerasan. Organisasi-organisasi keagamaan membentuk banyak fondasi masyarakat sipil Indonesia. Sejak awal abad ke-20, gerakan Islam mendirikan sekolah, rumah sakit, panti asuhan, dan berbagai layanan sosial. Saat militer mendominasi pemerintahan, lembaga-lembaga tersebut tetap bertahan sebagai ruang non-pemerintah.

Asas Tunggal

Pada 1985, Orde Baru menetapkan Pancasila sebagai asas tunggal bagi organisasi sosial, politik, dan keagamaan. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas politik sekaligus membatasi kelompok oposisi, terutama pendukung politik Islam. Dengan dukungan nasionalis sekuler, Kristen, dan Muslim Jawa moderat, Orde Baru membangun sistem patrimonial. Sistem tersebut memberikan keuntungan lebih besar kepada kelompok etnis dan agama tertentu. Kondisi ini pada akhirnya turut memperdalam sentimen sektarian dan memperkuat praktik diskriminatif terhadap kelompok-kelompok minoritas. Pada 1990-an, Orde Baru merangkul organisasi Islam loyal untuk mempertahankan dukungan politik dan ekonomi. Kebijakan ini memperkuat posisi kelompok yang mengusung gagasan negara Islam. Akibatnya, isu agama semakin menonjol dalam politik Indonesia pasca-Soeharto. Perubahan hubungan kekuasaan antaragama turut memicu kekerasan pada awal masa transisi demokrasi.

Runtuhnya Orde Baru memunculkan ketidakpastian mengenai posisi Islam dalam sistem politik Indonesia. Jaringan patronase yang menopang rezim otoriter juga ikut terguncang. Meski Pancasila menjaga stabilitas, diskriminasi etnis dan agama tetap bertahan. Kelompok pembela hak sipil menghadapi hambatan menghapus aturan dan praktik diskriminatif. Human Rights Watch menyoroti diskriminasi terhadap Ahmadiyah, Syiah, Konghucu, dan umat Kristen. Kelompok Islam radikal sering melakukan kekerasan, sementara lemahnya penegakan hukum memperparah kondisi tersebut. Islam politik pada dasarnya tidak memiliki pertentangan yang melekat dengan demokrasi maupun prinsip-prinsip hak asasi manusia di Indonesia. Masyarakat Muslim Indonesia telah lama menunjukkan sikap pluralis dan terbuka terhadap keberagaman agama. Namun, ruang politik yang lebih terbuka setelah Reformasi juga memberikan kesempatan bagi kelompok-kelompok Islam radikal untuk kembali menguat. Kelompok-kelompok ini menantang konsep kewarganegaraan sekuler dan mendorong tafsir yang lebih konservatif tentang hubungan agama dan negara.

Kebebasan Sipil

Sejumlah aliran fundamentalis Sunni cenderung kurang sejalan dengan demokrasi karena mendukung pembatasan kebebasan sipil dan kebebasan beragama. Beberapa pengamat menilai individu dan lembaga Arab Saudi mendanai kampanye terhadap minoritas Islam. Sebaliknya, organisasi Islam moderat aktif menentang radikalisme, membela pluralisme, dan mendorong demokrasi. Muhammadiyah mendirikan organisasi tersebut pada 1912 untuk mengembangkan pemahaman Islam yang modern dan rasional. Sementara itu, para ulama mendirikan Nahdlatul Ulama (NU) pada 1926 sebagai respons terhadap berkembangnya gerakan reformis Islam, termasuk pengaruh Wahabisme. Dengan jumlah anggota yang mencapai 40 juta orang, NU menjadi salah satu organisasi Muslim terbesar di dunia. Selain menjaga tradisi Islam Indonesia, NU aktif mempromosikan kewarganegaraan, demokrasi, rekonsiliasi sosial, toleransi, dan kesejahteraan masyarakat. Setelah mendukung perlawanan tanpa kekerasan terhadap Soeharto, Abdurrahman Wahid terpilih menjadi presiden pada 1999. Dalam pemilu, NU mendorong pendidikan politik pemilih dan pelaksanaan pemungutan suara yang jujur.

Secara historis, NU memperjuangkan pluralisme, mempertahankan Pancasila, dan menentang politik uang warisan Orde Baru. MA Sahal Mahfudh menegaskan pemerintah harus mewujudkan keadilan sosial dan melindungi kelompok minoritas. Dalam beberapa tahun terakhir, NU memperkenalkan gagasan Islam moderat melalui konsep Islam Nusantara. Nadirsyah Hosen menyebut konsep ini berbeda dari ekstremisme ISIS dan mendukung perdamaian di Nusantara. Pada bulan Mei, Nahdlatul Ulama menggelar KTT Internasional Pemimpin Islam Moderat yang melibatkan lebih dari 300 peserta dari 35 negara. Melalui forum tersebut, NU berupaya memperluas pengaruh Islam moderat ke tingkat global. Sebelumnya, NU mendorong pembentukan organisasi independen di Afghanistan, Turki, Tunisia, Malaysia, dan Thailand. Imam besar Masjid Nasional Lebanon menyatakan keinginannya membangun organisasi serupa di negaranya. Ia ingin mempromosikan pemahaman Islam yang moderat, damai, dan toleran. Setelah dua hari, peserta menutup KTT dengan Deklarasi Jakarta. Deklarasi itu menekankan penyebarluasan nilai-nilai Islam damai untuk meredakan konflik agama dan negara.

Tidak Ikut Serta

Menjelang aksi Bela Islam yang akan berlangsung di Jakarta keesokan harinya, Nahdlatul Ulama mengimbau anggotanya agar tidak mengikuti demonstrasi tersebut. Muhammadiyah juga menyampaikan sikap serupa dengan menegaskan bahwa organisasi itu tidak mendukung aksi tersebut. Selama ini, NU secara konsisten mengkritik gerakan Bela Islam dan memandang sebagian kelompok yang terlibat sebagai ancaman terhadap prinsip-prinsip kebangsaan karena ingin mengubah Indonesia menjadi negara Islam. Seorang tokoh NU juga mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meninjau kembali pernyataannya terkait dugaan penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok karena berpihak.

Sementara itu, Muhammadiyah menilai gerakan Bela Islam tidak memiliki tujuan yang jelas dan cenderung memanfaatkan media sosial untuk mengalihkan perhatian publik dari persoalan yang lebih substansial. Di sisi lain, cabang Jakarta dari organisasi mahasiswa Muhammadiyah secara terbuka menyatakan dukungan kepada Ahok dan pasangannya, Djarot Saiful Hidayat, termasuk melalui kontribusi terhadap kampanyenya. Mereka memberikan dukungan tersebut karena menilai pasangan itu memiliki rekam jejak pemerintahan yang baik dan layak melanjutkan kepemimpinan di Jakarta. Meskipun Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, relatif sedikit warganya yang bergabung dengan ISIS daripada sejumlah negara lain. Beberapa pengamat mengaitkan kondisi ini dengan kepemimpinan politik pada era Reformasi, terutama di bawah pemerintahan Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono. Menurutnya, kedua pemimpin tersebut mampu mengelola dinamika politik keagamaan dengan mengakomodasi sebagian aspirasi kelompok Islamis ke dalam arus utama politik, sehingga mengurangi daya tarik gerakan-gerakan ekstrem di luar sistem politik formal.

Namun, pandangan tersebut terlalu menekankan peran politik kepartaian dan kebijakan pemerintah dalam menjelaskan dinamika keagamaan di Indonesia. Selain itu, pendekatan tersebut juga kurang memperhitungkan kontribusi sebagian elite politik—terutama Susilo Bambang Yudhoyono—dalam memperuncing ketegangan antaragama melalui kebijakan maupun pernyataan politik.

Komunitas Ahmadiyah

Sebagai contoh, setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan pada 2008 yang membatasi aktivitas komunitas Ahmadiyah, berbagai laporan mencatat terjadinya serangkaian serangan terhadap properti dan fasilitas milik kelompok tersebut. Kritikus juga menyoroti kedekatan pribadi SBY dengan sejumlah kelompok Islam konservatif. Ia diketahui turut terlibat dalam pendirian Majelis Dzikir Nurussalam (MDN), yang disebut memiliki orientasi keagamaan konservatif dan pernah berpartisipasi dalam mobilisasi politik yang menentang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Di tengah kontestasi politik saat ini, muncul pula spekulasi dari sebagian kalangan mengenai kemungkinan keterkaitan SBY dengan gerakan massa yang menentang Ahok, terutama karena putranya, Agus Harimurti Yudhoyono, ikut bertarung sebagai kandidat dalam pemilihan kepala daerah yang sama. Namun, tuduhan tersebut merupakan pandangan yang berkembang dalam perdebatan politik dan tidak pernah terbukti secara hukum.

Meskipun pemerintahan Joko Widodo menghadapi berbagai tantangan dalam mengatasi ekstremisme dan konflik bernuansa agama, sejumlah perkembangan yang dinilai positif tetap terjadi selama masa kepemimpinannya. Berbeda dengan pendekatan yang diasosiasikan dengan pemerintahan sebelumnya, Jokowi lebih banyak menjalin kerja sama dengan organisasi-organisasi Islam moderat seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah daripada mengandalkan kelompok-kelompok Islam yang berada di pinggiran arus utama politik. Pendekatan tersebut tercermin dari langkah presiden yang mengundang perwakilan NU dan Muhammadiyah ke Istana Negara beberapa hari sebelum aksi demonstrasi besar pada 4 November. Kedua organisasi tersebut saat itu telah menyatakan bahwa mereka tidak mendukung demonstrasi tersebut dan menyerukan penyelesaian persoalan melalui jalur yang damai serta konstitusional.

Hak Kelompok Minoritas

Menteri Agama saat itu, Lukman Hakim Saifuddin, dikenal sebagai salah satu pejabat yang secara terbuka menyuarakan perlindungan terhadap hak-hak kelompok minoritas keagamaan. Pada akhir 2015, ia mengumumkan rencana penyusunan sebuah rancangan undang-undang yang bertujuan menjamin hak seluruh komunitas keagamaan, termasuk kelompok-kelompok di luar enam agama yang diakui negara, yakni Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha dan Konghucu. Namun, hingga sekitar satu tahun setelah pengumuman tersebut, proses penyusunan regulasi ini dilaporkan masih berlangsung di lingkungan kementerian dan belum mencapai tahap pengesahan.

Di sisi lain, berbagai aksi kekerasan yang berlatar belakang agama masih terus terjadi. Setelah demonstrasi 4 November, sebuah gereja di Jawa Timur dilaporkan menerima ancaman, sementara sejumlah tempat ibadah Buddha dan Kristen di Kalimantan menjadi sasaran serangan. Dalam salah satu insiden yang paling tragis, seorang balita berusia dua tahun di Samarinda meninggal dunia setelah mengalami luka bakar parah akibat bom molotov yang dilemparkan oleh seorang pelaku ekstremis ke area gereja ketika jemaat, termasuk orang tuanya, sedang beribadah. Indonesia tidak dapat sepenuhnya bergantung pada para elite politik untuk menghadapi radikalisme dan intoleransi berbasis agama. Dalam pandangan banyak warga, politik sering kali dianggap sebagai arena yang sarat kepentingan elite dan jauh dari aspirasi masyarakat luas. Sebaliknya, ikatan komunal serta identitas keagamaan masih memegang peranan penting dalam kehidupan sosial, sehingga dinamika yang berkaitan dengan toleransi dan hubungan antaragama lebih banyak dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan yang tumbuh di tingkat masyarakat.

Dalam situasi seperti ini, organisasi-organisasi Islam moderat dan arus utama seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah tetap memiliki peran yang sangat strategis. Keduanya dipandang sebagai kekuatan penting dalam mendorong nilai-nilai toleransi, memperkokoh institusi demokrasi, serta membantu menjaga persatuan Indonesia yang majemuk di tengah berbagai tantangan yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Visited 2 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *