Lonjakan Intoleransi Beragama Ancam Kohesi Sosial

Hak asasi manusia agama Jakarta, Indonesia. 14th May 2013 -- Indonesian Shiites Muslims rally outside the parliament building in Jakarta. They were protesting plans by the East Java government to relocate more than 300 Shiite Muslims in Sampang who had been driven from their village in August 2012. -- Indonesian Shiite Muslims rally outside the parliament building in Jakarta. They were protesting plans by the East Java government to relocate more than 300 Shiite Muslims in Sampang who had been driven from their village in August 2012.

Hak asasi manusia dan agama memiliki potensi untuk saling memperkuat. Agar sinergi terwujud, pihak menuntut tokoh agama menunjukkan sikap toleran terhadap beragam penafsiran ajaran. Mereka juga menuntut tokoh agama menghormati keyakinan berbeda secara fundamental.

Selama ini, dunia internasional memandang Indonesia sebagai simbol kekuatan Islam moderat. Pada November 2010, Presiden Amerika Serikat Barack Obama berkunjung ke Indonesia dan menyoroti nilai toleransi beragama dalam konstitusi. Ia menegaskan semangat toleransi sebagai ciri khas yang membentuk bangsa sekaligus memberi inspirasi bagi masyarakat Indonesia.

Masyarakat terus menjunjung tinggi toleransi beragama sebagai salah satu nilai penting. Berbagai pihak menghadapi tantangan kerukunan antarumat beragama dengan peran penting memperkuat perlindungan. Pemerintah dan organisasi kemasyarakatan Islam memperkokoh semangat kebersamaan antar komunitas.

Pada bulan lalu, aparat kepolisian meningkatkan pengamanan di Candi Borobudur, Jawa. Mereka merespons ancaman kelompok militan Islam yang berencana merusak situs warisan dunia UNESCO. Kelompok militan kekhalifahan Islam menyebarkan ancaman melalui media daring dengan seruan untuk membongkar Borobudur.

Polisi merespons secara serius terhadap ancaman tersebut, mengingat maraknya intoleransi agama dan kekerasan yang menyertainya. Pada tanggal 7 Agustus 2013, sebuah ledakan terjadi di sebuah kuil Buddha saat ibadah berlangsung, mengakibatkan tiga orang terluka. Serangan terjadi beberapa minggu setelah militan Islam berikrar membalas kekerasan terhadap muslim Rohingya di Myanmar. Mayoritas Buddha di Myanmar melakukan aksi kekerasan yang memicu balasan dari militan Islam. Keesokan harinya, pelaku melempar bom molotov ke halaman sekolah menengah Katolik. Staf sekolah memadamkan api dengan air dari kamar mandi.

Nasib komunitas Syiah di Pulau Madura jauh dari keberuntungan. Sejak Agustus 2012, lebih dari seribu militan Sunni menyerang desa. Ratusan warga, termasuk pria, wanita, dan anak-anak, terpaksa mengungsi ke stadion olahraga. Pelaku membakar sekitar 50 rumah, menewaskan satu warga, dan melukai beberapa lainnya secara serius. Ironisnya, aparat kepolisian setempat tidak mengambil tindakan, membiarkan para korban Syiah melarikan diri demi menyelamatkan diri.

Komunitas Syiah

Pada 20 Juni 2013, perkembangan terjadi di stadion tempat komunitas Syiah mengungsi. Sejumlah besar warga berkumpul di sekitar lokasi. Dalam peristiwa itu, sejumlah pihak mengusulkan relokasi para pengungsi ke kota lain berjarak lebih dari dua jam perjalanan. Beberapa pejabat pemerintahan terlibat menangani situasi ini dan menyampaikan pandangan mengenai perlindungan masyarakat yang mereka wakili.

Penderitaan komunitas Syiah di Madura mencerminkan pola lebih luas. Sebagian kalangan menargetkan kelompok minoritas agama dengan pelecehan, intimidasi, ancaman, dan kekerasan massal meningkat. Setara Institute mencatat 220 insiden kekerasan terhadap kelompok minoritas agama pada 2013, naik dari 91 kasus pada 2007.

Masyarakat menilai dua organisasi Islam mainstream, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, belum memberikan tanggapan memadai terhadap berbagai insiden tersebut. Keduanya tidak secara terbuka menolak fatwa semi resmi MUI tahun 2005. Fatwa tersebut menyatakan ajaran komunitas Ahmadiyah menyimpang dari Al-Qur’an.

Pada bulan Januari 2014, Sekretaris Jenderal NU, Dr. H. Marsudi, meremehkan ancaman intoleransi agama dan kekerasan yang menyertainya. Ia menolak keterkaitan insiden-insiden tersebut dengan isu keagamaan, dan justru mengaitkannya dengan faktor lain seperti persoalan asmara dan konflik lalu lintas.

Sejak Presiden Soeharto lengser pada tahun 1998 setelah lebih dari 30 tahun memerintah, masyarakat mulai menyuarakan pandangan yang sebelumnya pemerintah tekan. Sayangnya, salah satu dampaknya adalah munculnya tren intoleransi yang menguat terhadap kelompok agama minoritas.

Kelompok seperti Front Pembela Islam (FPI) telah menggerakkan massa untuk melakukan aksi demonstrasi dan menyerang tempat ibadah milik komunitas agama minoritas. Para pemimpinnya mengklaim bahwa tindakan tersebut bertujuan melindungi umat Islam dari pihak yang dianggap kafir dan penista agama. Mereka juga melakukan intimidasi terhadap aktivitas keagamaan minoritas, antara lain melalui gangguan pengeras suara dan tindakan provokatif seperti meletakkan bangkai serta kotoran hewan di depan kediaman.

Kehidupan Beragama

Berbagai insiden terkait kehidupan beragama telah menjadi perhatian sejumlah lembaga pemantau hak asasi manusia. Selama bertahun-tahun, institusi seperti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Wahid Institute telah secara aktif mengamati dinamika keberagaman serta menyampaikan laporan dan temuan mengenai pentingnya memperkuat ruang dialog dan saling menghormati dalam masyarakat.

Berbagai peringatan dari lembaga dan pemerhati hak asasi manusia menjadi pengingat penting akan perlunya peningkatan perlindungan terhadap kelompok minoritas. Upaya untuk memperkuat peran pemerintah dalam mendorong penegakan hukum dan menjamin keamanan seluruh warga negara pun terus menjadi agenda yang relevan untuk dikembangkan.

Terdapat berbagai faktor yang memengaruhi respons pemerintah dalam menangani isu ini. Salah satunya berkaitan dengan pengaturan administratif mengenai pencatuman agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah berkembang dari waktu ke waktu. Pada masa tertentu, warga diminta untuk mencantumkan salah satu dari lima agama resmi dalam KTP, yang berdampak pada dinamika identitas keagamaan masyarakat. Kini, Undang-Undang Administrasi Kependudukan memberikan keleluasaan bagi warga untuk memilih mencantumkan atau tidak mencantumkan agama, meskipun pilihan agama yang dapat dicantumkan terbatas pada enam agama yang diakui oleh negara. Dalam praktiknya, pendekatan terhadap pencantuman agama ini masih menimbulkan tantangan dalam penerapan dan persepsi di berbagai kalangan.

Pada tahun 2012, kasus penistaan agama menjerat tiga individu—seorang yang secara terbuka mengidentifikasi sebagai ateis, seorang tokoh ulama Syiah dan seorang penganut spiritualisme—yang masing-masing dipenjara setelah mencantumkan Islam sebagai agama dalam kartu identitasnya.

Beberapa lembaga negara memiliki peran dalam pengaturan kebebasan beragama. Kementerian Agama, Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan di bawah Kejaksaan Agung, serta Majelis Ulama Indonesia, turut memberikan panduan melalui penerbitan keputusan dan fatwa yang berkaitan dengan dinamika keyakinan di masyarakat. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga ketertiban sosial dan keharmonisan antarumat beragama, meskipun dalam praktiknya dapat menimbulkan tantangan tersendiri bagi sebagian kelompok.

Respons Pemerintah

Respons pemerintah terhadap dinamika keberagaman keagamaan di masyarakat masih menghadapi berbagai tantangan. Dalam beberapa situasi, peran sejumlah pejabat dan aparat keamanan tercatat berpengaruh dalam proses penyelesaian persoalan yang melibatkan komunitas keagamaan. Di tingkat lokal, terdapat kebijakan atau pernyataan yang mencerminkan kehati-hatian dalam menyikapi permohonan pendirian rumah ibadah, serta penyesuaian sosial di tengah keberagaman yang ada di suatu wilayah.

Dalam menghadapi dinamika keamanan yang melibatkan kelompok-kelompok tertentu, kepolisian menghadapi tantangan dalam menjaga stabilitas dan mencegah potensi eskalasi. Dalam beberapa situasi, respons yang diberikan dipengaruhi oleh berbagai pertimbangan, termasuk kondisi sumber daya di lapangan serta arahan operasional yang tersedia. Keselarasan kebijakan dan koordinasi antar level kepemimpinan menjadi aspek penting dalam memperkuat efektivitas penegakan hukum secara menyeluruh.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kerap menyampaikan komitmennya terhadap pentingnya toleransi beragama melalui berbagai pernyataan publik. Dalam masa kepemimpinannya, pendekatan terhadap isu-isu keberagaman menjadi bagian dari perhatian pemerintah, dengan berbagai pertimbangan dalam merespons dinamika yang berkembang di masyarakat.

Presiden terpilih Joko Widodo menghadapi tantangan besar untuk segera mengatasi dampak negatif dari meningkatnya intoleransi beragama. Prioritas utama yang harus diambil adalah memperkuat perlindungan bagi kelompok agama minoritas serta memastikan bahwa aparat yang terlibat dalam pelanggaran haknya diberikan sanksi secara adil dan tegas.

Visited 21 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *