Kurangnya Data dan Insentif Mengancam Masa Depan Tuna

kapal Nusa Indah 2

Pukul 07.00 di Labuhan Lombok, awak kapal M/V Nusa Indah 2 memulai bongkar muat. Kapal itu panjang sembilan meter. Para awak membuka palka dan mengangkat tuna sirip kuning dari kolam es. Setiap ikan besar berkulit berkilau itu beratnya sekitar 68 kilogram. Tiga orang memindahkan satu ekor dari dek ke truk pabrik. Hasdi, salah satu awak, mengatakan satu orang menangkap ikan di laut dengan tangan kosong, kail, dan tali plastik 4,5 meter. Ia menjelaskan penangkapan memakai tangan kosong, kail, dan seutas tali plastik 4,5 meter.

“Kadang pertarungannya hanya memakan waktu lima menit,” ujarnya. “Namun, ada kalanya bisa berlangsung hingga satu jam.”

John Burton, Presiden International Pole and Line Foundation, mengatakan pancing ulur efektif mencegah tertangkapnya spesies lain yang tidak nelayan inginkan. Metode ini teknik penangkapan tuna paling ramah lingkungan. Pernyataan ini dia sampaikan dalam pembukaan Forum Bisnis Tuna Pesisir Internasional yang berlangsung bulan lalu di Bali.

Kru kapal berjumlah enam hingga tujuh orang, dengan durasi pelayaran untuk memancing berkisar antara 10 hingga 14 hari. Mereka bekerja sejak matahari terbit hingga terbenam. Para awak biasanya duduk di bagian belakang kapal dan memantau tali pancing yang mereka ikat pada jeriken plastik. Saat jeriken bergerak atau memantul, seorang awak segera menarik tali. Awak lain berpindah ke bagian depan kapal untuk menghindari gangguan. Jika penyu atau hiu tersangkut pada kail, mereka memotong tali agar hewan itu kembali ke laut. Dalam sehari, metode pancing ulur memungkinkan kru menangkap hingga 10 ekor tuna, meskipun kadang hanya satu yang berhasil.

Burton memperkirakan bahwa Indonesia, sebagai penghasil tuna terbesar, menangkap sekitar 100.000 ton tuna dengan metode skala kecil ramah lingkungan. Meski hanya kurang dari 10% dari total tangkapan nasional, produk berlabel ramah lingkungan tetap sangat terbatas. Padahal, makanan laut yang mereka tangkap secara berkelanjutan biasanya laku dengan harga lebih tinggi di pasar grosir AS dan Eropa.

Label Ekologi

Label ekologi umumnya mengharuskan pencatatan hasil tangkapan dan evaluasi stok ikan. Pencatatan bertujuan membuktikan bahwa kegiatan perikanan masih berada dalam batas yang dapat nelayan pertahankan. Namun, pihak terkait belum menjalankan proses ini secara terstruktur dan sering kali tidak melakukannya sama sekali. Pengelola perikanan membutuhkan data akurat dan berkualitas untuk menerapkan pengelolaan yang baik. Tanpa data itu, mereka sulit membuktikan atau memperbaiki klaim tentang keberlanjutan.

Konsumen di negara Barat semakin memperhatikan keberlanjutan saat memilih produk ikan. Dalam beberapa tahun terakhir, sektor swasta meningkatkan transparansi asal-usul dan metode penangkapan ikan. Upaya ini menjadi syarat penting bagi industri perikanan untuk memperoleh sertifikasi Marine Stewardship Council. Marine Stewardship Council adalah label ekologi terkemuka untuk produk makanan laut. Hingga kini belum ada industri perikanan Indonesia yang berhasil memperoleh sertifikasi MSC. Oleh karena itu, pencapaian sertifikasi menjadi prioritas utama bagi pemasok yang mengambil ikan dari wilayah ini.

Helen Packer, koordinator bidang sains di perusahaan pengolahan tuna Anova Food yang berlokasi di Florida dan merupakan anak perusahaan dari Bumble Bee Foods, menyatakan bahwa banyak pengecer telah menetapkan target untuk menjual 80 hingga 90% produk ikan dengan label MSC pada tahun 2015 atau 2016. Ia meyakini bahwa pasar pada akhirnya akan mewajibkan sertifikasi MSC bagi seluruh produk tuna. “Waktu yang tersedia semakin terbatas, dan kami harus mencapainya agar tetap dapat mempertahankan posisi kami di pasar,” ujarnya.

Pada tahun 2010, Anova meluncurkan inisiatif Proyek Peningkatan Perikanan (FIP) untuk perikanan tuna sirip kuning (Thunnus albacares). Ketika Bumble Bee mengakuisisi Anova pada tahun 2013, perusahaan tersebut turut mengadopsi dan melanjutkan pelaksanaan FIP.

Penyedia Berkelanjutan

Para pemasok bisa berusaha memperoleh sertifikasi MSC agar menjadi penyedia ikan berkelanjutan. Jika mereka belum bisa meraih sertifikasi segera, mereka dapat mengikuti Proyek Peningkatan Perikanan (FIP) yang biasanya menuntut komitmen jangka panjang selama beberapa tahun untuk memenuhi standar MSC. Namun, studi kebijakan terbaru di jurnal Science mengungkap banyak perusahaan dalam FIP mengalami keterlambatan meraih sertifikasi MSC. Sebagian perusahaan bahkan tidak akan berhasil mencapai sertifikasi tersebut.

Organisasi masyarakat sipil memiliki peran dalam menjalankan Proyek Peningkatan Perikanan (FIP), dan inisiatif FIP berskala kecil dapat mendukung pelaksanaan FIP yang lebih luas. World Wildlife Fund (WWF) memimpin pra-penilaian sertifikasi MSC untuk perikanan tuna pada 2009 dan merancang Rencana Aksi FIP Tuna. Rencana itu menjadi panduan bagi perusahaan dan kelompok masyarakat sipil untuk mengatasi tantangan keberlanjutan yang harus mereka selesaikan agar memenuhi syarat sertifikasi MSC.

Melalui Proyek Peningkatan Perikanan (FIP) yang menjadi bagian dari inisiatif FIP yang lebih luas oleh WWF, Anova—dan kini Bumble Bee—berupaya mengatasi keterbatasan data terkait stok tuna. Saat ini berbagai pihak menyediakan informasi stok tuna nasional: ekspedisi ilmiah berkala mengumpulkan data, masyarakat secara sukarela menyerahkan data kepada pemerintah daerah dan pusat, perusahaan seperti Anova mengumpulkan data melalui FIP, dan lembaga swadaya masyarakat menghimpun data di pelabuhan serta fasilitas pengolahan.

Anova telah membangun titik-titik pengumpulan data di lima wilayah di bagian timur, salah satunya di Labuhan Lombok. Perusahaan ini memastikan setiap kapal pukat cincin dan kapal rawai di Pasifik mencatat aktivitas harian dan membawa pengamat di atas kapal. Meski demikian, proses pengumpulan data tetap menjadi tantangan di seluruh jenis perikanan tuna, yang pada akhirnya menghambat langkah-langkah untuk memperbaiki sistem pengelolaan perikanan.

Mencatat Tangkapan

Herman Effendi, Kepala Pelabuhan Labuhan Lombok, menjelaskan bahwa para nelayan tidak mencatat hasil tangkapan dalam buku harian; pihak ketiga mengisi data setelah ikan tiba di pelabuhan. Sebagai pejabat yang bertanggung jawab atas keabsahan hasil tangkapan, Herman mengatakan situasi itu menyulitkan tugasnya. Ia mempertanyakan siapa yang harus dia mintai tanggung jawab jika data dalam dokumen tidak akurat, apakah pihak ketiga yang menandatangani dokumen atau para nelayan.

Meski sebagian nelayan sudah bisa membaca dan menulis, mereka tetap menganggap kehadiran petugas pencatat mengganggu. Riza Baroqi, pengawas lapangan Labuhan Lombok dari Masyarakat dan Perikanan Indonesia, menjelaskan banyak nelayan belum memahami pentingnya pencatatan. Ia mengatakan, “Mereka sering bertanya, ‘Mengapa ikan harus diukur? Apa manfaatnya bagi saya?’” Para nelayan cenderung mengharapkan hasil langsung saat tim tiba dan tidak mempertimbangkan dampak jangka panjang. Akibatnya, tim biasanya hanya mengumpulkan data untuk satu dari setiap tiga ikan yang ditangkap.

Semakin kecil skala pembeli dan semakin tidak terhubung dengan pasar Barat, maka semakin rendah pula minatnya untuk terlibat dalam kegiatan pengumpulan data dalam Proyek Peningkatan Perikanan (FIP).

Baura, sebuah perusahaan yang berlokasi di Labuhan Lombok dan menjadi pembeli tuna hasil tangkapan kapal pancing ulur Nusa Indah 2, memberikan izin kepada enumerator untuk melakukan pencatatan jumlah ikan, meskipun dengan enggan. Namun, perusahaan tersebut merasa tidak memperoleh manfaat dari kegiatan tersebut. “Mereka tidak memberikan penjelasan mengenai dampaknya bagi para nelayan, sehingga kami memilih untuk tidak terlibat dalam FIP,” kata Askar Daeng Sila, Manajer Junior di Baura.

Praktik Berkelanjutan

Perbedaan dalam tingkat perhatian dan kepatuhan terhadap praktik berkelanjutan pada dasarnya berkaitan dengan insentif yang diterima. Pengecer bisa saja meminta konsumen membayar lebih mahal—sekitar dua hingga lima dolar tambahan—untuk produk tuna bersertifikat ramah lingkungan, namun keuntungan dari kenaikan harga tersebut tidak diteruskan kepada pemasok, apalagi kepada nelayan. Sebaliknya, pengecer justru menekan pihak hulu dalam rantai pasok. Mereka menawarkan iming-iming sambil tetap mengancam dengan sanksi—seperti memberi janji sambil menyiapkan hukuman.

Packer dari Anova menyadari adanya kritik tersebut. Ia mengatakan, “Pengecer tidak berkontribusi dalam program FIP dan juga tidak memberikan harga premium kepada para pemasok. Saya memahami alasannya hanya menekan kami. Jika mulai memberikan dukungan, maka harus melakukannya untuk semua 20 jenis spesies yang dijual di supermarketnya.”

Namun, sejumlah rekan dari perusahaan kecil tampaknya belum sepenuhnya memahami situasinya. “Kami hanya mengharapkan pengakuan atas upaya yang telah kami lakukan sejauh ini,” ungkap Ivan Hans Jorgih, General Manager PT Intimas Surya. Perusahaan pengolahan ikan ini menjalankan dua program FIP. Mereka telah menempatkan pengamat dari instansi pemerintah di tujuh kapal rawai miliknya—yang mewakili setengah dari total tangkapan—untuk mengumpulkan data ilmiah terkait stok ikan serta melatih awak kapal dalam pencatatan hasil tangkapan. Selain itu, Intimas Surya juga merekrut petugas penghitung ikan di pelabuhan-pelabuhan di Kepulauan Maluku untuk mencatat hasil tangkapan dari metode pancing ulur, yang menyumbang seperenam dari keseluruhan tangkapan perusahaan.

Intimas Surya telah mengambil inisiatif dengan meluncurkan labelnya sendiri bertajuk pemanenan yang bertanggung jawab, yang kini tersedia di Safeway dan berbagai jaringan supermarket di Amerika Serikat. “Syukurlah, sejauh ini upaya kami tidak menambah biaya per kilogram, namun kami tetap berharap mendapatkan harga premium sebagai bentuk penghargaan atas usaha yang telah kami lakukan,” ujar Jorgih.

Tidak Akan Terwujud

Dalam Forum Bisnis Tuna Pesisir Internasional yang digelar di Bali bulan lalu—dihadiri oleh perusahaan-perusahaan besar seperti Chicken of the Sea dan Sainsbury dari Inggris—pemasok seperti Intimas Surya mendapat penegasan bahwa harapan tersebut tidak akan terwujud.

Saat ini, tanggung jawab yang dipikul oleh nelayan dan pemasok lokal dalam mendorong pengelolaan perikanan yang lebih berkelanjutan masih belum sebanding dengan insentif yang diterima. Namun, kondisi ini berpotensi berubah apabila pemerintah, baik di tingkat nasional maupun daerah, turut memberikan dukungan.

Menurut Saut Hutagalung, Direktur Jenderal Pemasaran dan Pengolahan Perikanan di Kementerian Kelautan dan Perikanan, apabila program FIP dijalankan secara efektif, maka akan menghasilkan data yang lebih tepercaya, pengelolaan stok ikan yang lebih optimal, serta peningkatan kepatuhan hukum di kalangan pelaku usaha. Ia menegaskan bahwa FIP merupakan bagian dari upaya menuju tata kelola perikanan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Gellwyn Yusuf, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap di Kementerian Kelautan dan Perikanan, menyatakan dukungannya terhadap peningkatan kualitas data penilaian stok, yang didorong oleh kekhawatirannya akan potensi keruntuhan perikanan tuna, serupa dengan yang terjadi pada perikanan ikan kod Atlantik di Amerika pada tahun 1992. Meski demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif pemerintah daerah.

Gellwyn menyampaikan bahwa saat pihaknya mengupayakan keterlibatan pemerintah daerah, respons yang diterima menunjukkan adanya keraguan. “Kami perlu bersikap sabar dalam meyakinkannya mengenai keuntungan jangka panjang dari inisiatif ini,” ujarnya.

Ia menyebut bahwa, sama seperti para pemasok lokal lainnya, cenderung mengharapkan hasil dan keuntungan yang cepat.

Visited 17 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *