Menurut laporan terbaru dari jaringan pemantauan perdagangan satwa liar Traffic, India menjadi salah satu pusat utama perburuan ilegal berang-berang.
Tim Traffic mencatat 53 persen dari 167 kasus penyitaan berang-berang di Asia Selatan dan Tenggara pada 1980–2015 terkait India. Perdagangan ini memenuhi permintaan China terhadap kulit dan bulu, meskipun hukum nasional telah melindungi berang-berang di India.
Namun, laporan tersebut menyatakan bahwa data penyitaan resmi kemungkinan hanya mencerminkan sebagian kecil dari perdagangan berang-berang ilegal sebenarnya. Ketiadaan atau ketidaklengkapan data penyitaan tahunan selama periode 1980–2015 menyebabkan hal tersebut terjadi.
Selain itu, para penulis mencatat bahwa perdagangan berang-berang berlangsung secara tertutup sehingga sebagian besar aktivitasnya tidak terungkap.
Chris R. Shepherd menyatakan bahwa hingga kini upaya penanganan perdagangan ilegal berang-berang di Asia Tenggara masih sangat terbatas. Menurutnya, hal ini terutama karena minimnya pemahaman mengenai masalah tersebut serta kurangnya perhatian terhadap spesies yang kurang terkenal. Ia menegaskan bahwa sudah waktunya berang-berang mendapatkan perhatian serius dalam upaya konservasi yang memang sangat mereka perlukan.
Spesies Langka
Menurut laporan tersebut, aparat paling sering menyita Berang-berang Eurasia, kemudian Berang-berang Berbulu Halus dan Berang-berang Cakar Kecil. Hanya enam ekor Berang-berang Berhidung Berbulu tercatat, kemungkinan karena spesies ini paling langka.
Sebagian besar perburuan berang-berang bertujuan memperoleh kulitnya sebagai komoditas perdagangan utama. Data penyitaan menunjukkan bahwa sekitar 98% kasus, yang mencakup 5.866 individu, berupa kulit berang-berang.
Selain mengeksploitasi bulunya, pelaku perdagangan juga semakin sering memperjualbelikan berang-berang sebagai hewan peliharaan. Traffic mencatat aparat menyita 59 berang-berang hidup selama periode 1980–2015. Meski jumlahnya kecil, penelitian menunjukkan perdagangan berang-berang hidup meningkat tajam pada 2011–2015, dengan puncak pada 2013 dan 2014. Dari empat spesies, pedagang paling banyak memperjualbelikan Berang-berang Cakar Kecil dan Berang-berang Berbulu Halus sebagai hewan peliharaan.
Data penyitaan menunjukkan bahwa sebagian besar berang-berang hidup berasal dari Indonesia, Malaysia dan Vietnam, dengan seluruh kasus penyitaan di negara-negara tersebut melibatkan individu hidup. Sementara itu, catatan dari Kamboja, Filipina dan Thailand mencakup penyitaan berang-berang dalam kondisi hidup maupun mati. Namun, tim peneliti menduga bahwa jumlah berang-berang hidup yang tercatat relatif rendah ini mengindikasikan bahwa perdagangan ilegal berang-berang sebagai hewan peliharaan sebagian besar terjadi di dalam negeri.
Tim tersebut menyatakan bahwa skala sesungguhnya dari perdagangan ilegal berang-berang hingga kini masih belum dapat dipastikan, dan praktik ini sangat mungkin menimbulkan dampak negatif terhadap kelangsungan populasi berang-berang di alam liar.
Nicole Duplaix, Ketua Kelompok Spesialis Berang-berang IUCN-SSC, menyatakan bahwa informasi terbatas yang tersedia saat ini sudah cukup untuk memunculkan kekhawatiran serius. Ia menegaskan bahwa penelitian lanjutan—termasuk pengamatan terhadap tren baru seperti perdagangan berang-berang melalui platform daring—sangat diperlukan guna memahami besarnya ancaman yang dihadapi berang-berang serta merumuskan langkah perlindungan yang tepat.