Kabupaten Wonosari adalah wilayah yang terpelihara baik. Topografinya berada di perbukitan, di atas Kota Yogyakarta. Saat ini, tingkat kelahirannya menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Di sepanjang jalan tanah utama, rumah satu lantai beratap genteng berjajar rapi. Dari beberapa rumah, terdengar tangis dan celoteh bayi. Di sebuah rumah, Wadianti, 19 tahun, seorang pengantin, menyimak penjelasan bidan klinik kesehatan Yogyakarta. Bidan memaparkan langkah-langkah persiapan kepada Wadianti dan suaminya, Anggit Bayu, 21 tahun. Kelahiran anak pertama mereka kian dekat, tinggal hitungan minggu.
Pasangan muda ini tidak berniat segera memiliki anak setelah menikah. Anggit ingin menunggu hingga usia 26 tahun dan menyelesaikan studi di Universitas Islam Yogyakarta. Sementara itu, Wadianti bertekad merampungkan pendidikannya terlebih dahulu. Namun, sebagai muslim yang taat, mereka meragukan sebagian besar metode kontrasepsi. Mereka meyakini metode tersebut dapat menimbulkan penyakit dan menyulitkan kehamilan di masa depan.
Anggit mengatakan ia memutuskan mereka akan mencoba mengikuti siklus menstruasi pasangannya. Ia menghela napas dan menyeringai, lalu menambahkan bahwa sekarang mereka akan memiliki bayi.
Kisah Wadianti dan Anggit bukan tragedi. Kisah ini justru menggambarkan hambatan pemerintah mengintensifkan program keluarga berencana berprestise internasional.
Selama tiga dekade, pemerintah menerapkan kebijakan ketat membatasi keluarga hingga dua anak. Kebijakan itu menekan angka kelahiran lebih dari separuhnya. Pada 2012, total fertilitas mencapai 2,37 kelahiran per perempuan. Kebijakan terpusat juga memperluas jaringan klinik kesehatan ibu dan layanan keluarga berencana. Jaringan itu tersebar di seluruh negeri berpenduduk sekitar 255 juta jiwa. Upaya ini mendorong penurunan tajam angka kematian ibu.
Kini laju kemajuan pemerintah melambat, bahkan di sejumlah wilayah terjadi kemunduran. Kondisi ini mencerminkan tren yang, menurut para demografer dan pakar kesehatan internasional, juga tampak di kawasan lain seperti Afrika sub-Sahara. Setiap kemunduran dalam menurunkan angka kelahiran dan kematian ibu dapat menimbulkan dampak signifikan di sejumlah negara berkembang.
Alat untuk Pembangunan
Selama hampir lima dekade, PBB mengelola intervensi global. Intervensi ini membentuk konsensus para pakar. Program keluarga berencana dinilai sebagai instrumen strategis. Tujuannya menurunkan kemiskinan global dan meningkatkan pemberdayaan perempuan. Lintasan ini valid bagi negara-negara miskin.
“Perencanaan keluarga merupakan intervensi pembangunan manusia yang paling efektif saat ini—poin yang jarang kita soroti,” ujar Babatunde Osotimehin, Direktur Eksekutif UNFPA. “Ketika perempuan memiliki akses ke layanan perencanaan keluarga, mereka dapat menentukan pilihan—tentang jarak kelahiran, pendidikan dan keterlibatan ekonomi,” lanjutnya. “Semua ini mendorong peningkatan pembangunan dan kesejahteraan.”
Dr. Osotimehin memaparkan bahwa, meski ada capaian, hampir 250 juta perempuan menikah di seluruh dunia masih belum mendapat akses layanan. Konferensi keluarga berencana internasional di Bali pekan ini akan menyoroti isu tersebut. Para pemangku kebijakan menegaskan tantangan utama: negara-negara berkembang harus meningkatkan komitmen pembiayaan domestik untuk program keluarga berencana.
Kebutuhan akan pembiayaan domestik untuk program dalam negeri kian mendesak karena Planned Parenthood secara khusus, dan anggaran keluarga berencana secara umum, tengah menjadi sasaran serangan kekuatan politik konservatif di Amerika Serikat, yang selama ini menjadi sumber utama pendanaan internasional. Kekuatan serupa berkolaborasi dengan partai serta organisasi politik dan keagamaan konservatif di negara berkembang, terutama Afrika, untuk menolak pendanaan keluarga berencana internasional yang mereka anggap pro-aborsi dan anti-keluarga.
Pada saat yang bersamaan, sejumlah keputusan kebijakan penting dan tren global—mulai dari pelonggaran kebijakan satu anak di China hingga meningkatnya kekhawatiran atas dampak ekonomi populasi menua—mendorong para pendukung perencanaan keluarga berada pada posisi defensif.
Apakah Hak-hak Individu Dipertaruhkan?
Nicholas Eberstadt, ekonom politik dan ahli kebijakan pembangunan di American Enterprise Institute, menilai gerakan keluarga berencana internasional—atau sebagian unsurnya—harus menjelaskan dan mempertanggungjawabkan banyak hal.
Eberstadt mempertanyakan, “Bagaimana mereka memandang China dengan kebijakan kontrol kelahiran yang bersifat memaksa, dan apakah ini menghormati hak asasi manusia paling dasar?” Ia menambahkan, “Kita juga berhadapan dengan penuaan demografis dan kenyataan bahwa, selain Afrika Sub‑Sahara, sebagian besar kawasan berada di bawah tingkat penggantian.”
Ia juga mengecam apa yang ia sebut sebagai kontradiksi antara mandat perencanaan keluarga yang bersifat top‑down dan hak-hak individu. “Menganggap para ahli lebih mengetahui daripada orang tua soal berapa jumlah anak yang seharusnya mereka miliki adalah pandangan yang sangat merendahkan,” ujarnya.
Para pakar, termasuk Osotimehin, menolak anggapan itu dan menegaskan bahwa perencanaan keluarga bertujuan memperkuat hak individu—terutama hak perempuan—bukan membatasinya. Namun, ia mengakui bahwa kegelisahan yang Eberstadt sampaikan mencerminkan makin besarnya tantangan terhadap kebijakan perencanaan keluarga di tingkat global.
“Gelombang konservatif yang Anda saksikan saat ini bukan hal baru; pola serupa telah muncul di banyak tempat. Di Afrika, kaum Evangelis kini menentang kami,” ujar Osotimehin. “Namun kami menanggapi dengan menunjukkan bukti bahwa perencanaan keluarga merupakan salah satu instrumen pembangunan paling efektif yang dapat negara manfaatkan. Perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia memahami hal ini.”
Kebijakan Menghadapi Banyak Tantangan
Rezim kebijakan keluarga berencana yang terinstitusionalisasi—serta direplikasi di sejumlah negara berkembang—menghadapi resistensi lintas pemangku kepentingan.
Proses desentralisasi politik dekadal mengakibatkan menurunnya kepatuhan pemerintah daerah terhadap instruksi tingkat nasional. Dalam praktiknya, hal ini kerap berwujud penurunan perhatian terhadap program keluarga berencana, dengan pergeseran alokasi menuju agenda sektor lain.
Menguatnya konservatisme religius memicu penantangan terhadap kepatuhan pada kebijakan sekuler terkait pembatasan ukuran keluarga. Secara paralel, rumah tangga kelas menengah perkotaan menunjukkan kecenderungan meningkat untuk menambah anak hingga tiga atau empat, didorong oleh kapasitas pembiayaan yang lebih baik.
Di kalangan anak muda, pergeseran sikap terhadap seksualitas dikaitkan dengan meningkatnya kehamilan yang tidak diinginkan, menurut para ahli. Pada saat yang sama, kebijakan yang ketat membuat banyak kaum muda memiliki akses yang sangat terbatas—bahkan tidak ada—terhadap kontrasepsi maupun informasi perencanaan keluarga. Kombinasi faktor ini, kata sejumlah pakar, membantu menjelaskan kenaikan angka kematian ibu yang kurang diakui.
“Pemerintah berupaya membatasi layanan kesehatan reproduksi hanya bagi pasangan menikah, sehingga penyediaan informasi bagi remaja tetap menjadi isu kontroversial,” ujar Martha Santoso Ismail, asisten perwakilan UNFPA. “Banyak perempuan belum menikah berusaha menyembunyikan kehamilannya dan mengabaikan perawatan pranatal,” lanjutnya. Sementara itu, di wilayah pedesaan, banyak perempuan masih memilih dukun lokal—sering kali tanpa pelatihan memadai—dibanding bidan yang diotorisasi pemerintah.
Untuk merevitalisasi program keluarga berencana, pemerintah memusatkan perhatian pada perluasan akses layanan serta penempatan lebih banyak tenaga kesehatan—misalnya bidan yang datang ke desa ini untuk mengunjungi Wadianti dan Anggit.
Kembali ke Dasar
Beberapa pengamat menekankan bahwa, mengingat tingginya konservatisme keagamaan, pendekatan back to basics—yakni kembali pada pilar-pilar keberhasilan historis program keluarga berencana—menjadi relevan.
“Saat ini tingkat kelahiran kita mengalami stagnasi. Untuk mengatasinya, saya pikir kita perlu kembali mengingat faktor-faktor yang membuat upaya ini berhasil sejak awal,” ujar Amin Abdullah, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sekaligus profesor studi Islam.
Ia menegaskan, keberhasilan program tidak lepas dari kerja sama erat antara pemerintah dan UNFPA dengan para pemangku kepentingan yang memiliki perspektif Islam. Mereka meluncurkan program lewat jalur keagamaan, pendekatan yang dianggapnya esensial di negara dengan keimanan publik yang kuat.
Dilihat dari kacamata global, Osotimehin berpendapat bahwa keberhasilan berawal dari cara kita memosisikan kebijakan keluarga berencana: sebagai inti dari upaya menutup jurang ketidaksetaraan, baik antara gender maupun dalam aspek ekonomi.
Ia menilai bahwa negara-negara, pada setiap tahap pembangunan ekonomi, tengah berupaya mengurangi ketidaksetaraan. Dalam kerangka ini, tambahnya, kebijakan keluarga berencana dapat berperan sentral karena memberi kesempatan bagi masyarakat di semua tingkat pendapatan untuk merencanakan ukuran keluarga dan memberdayakan perempuan memilih jalur ekonomi yang lebih prospektif.