Kontroversi Paspor Israel yang Memicu Ketegangan di Indonesia

Kebijakan bebas visa Israel

Kebijakan pemberian bebas visa bagi Israel tidak memperoleh dukungan dari masyarakat. Pada penghujung Desember 2015, pemerintah menambahkan 84 negara ke dalam daftar penerima fasilitas bebas visa. Dengan penambahan ini, total negara yang memperoleh akses bebas visa bertambah menjadi 131.

Langkah pemerintah tersebut bukanlah sesuatu yang luar biasa. Sejumlah negara lain, termasuk China dan negara maju seperti Jepang, telah menerapkan kebijakan serupa. Masyarakat meyakini pemberian akses bebas visa mampu mendorong peningkatan jumlah wisatawan yang datang ke negara ini.

Data pemerintah menunjukkan bahwa tiga bulan setelah penambahan jumlah negara penerima fasilitas bebas visa, jumlah wisatawan mancanegara meningkat 19%. Sebelumnya, laju pertumbuhan hanya berada pada kisaran 6 hingga 8%.

Pemerintah sebenarnya membuat keputusan yang mudah mendapat pemahaman. Namun, persoalan muncul karena Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli memasukkan Israel sebagai penerima akses bebas visa—negara yang secara terbuka mendapat kecaman, meskipun diam-diam menjalin hubungan erat dengan Indonesia.

Beberapa jam setelah pemerintah mengumumkan data ini, masyarakat segera melontarkan kritik dan kecaman keras terhadap keputusannya. Isu tersebut menjadi perhatian luas di berbagai lapisan masyarakat. Selama bertahun-tahun, mayoritas penduduk mengecam Israel karena kebijakannya terhadap Palestina.

Pengawasan muncul bukan hanya dari organisasi Islam di dalam negeri, tetapi juga dari anggota parlemen yang menegur pemerintah terkait pemberian keringanan visa bagi warga Israel.

Tekanan yang semakin meningkat akhirnya mendorong Rizal untuk tidak memasukkan Israel ke dalam daftar 84 negara penerima pengecualian visa—meskipun sebelumnya ia sempat mencantumkannya. Pemerintah kemudian menolak usulan tersebut.

Perkembangan tersebut menekankan dua hal utama terkait persoalan ini.

Pertama, apabila pemerintah berencana memberikan bebas visa bagi warga Israel, kemungkinan besar dampaknya lebih merugikan daripada menguntungkan bagi negara. Kebijakan tersebut berpotensi memicu permusuhan dan kemarahan terhadap pemerintah, baik dari kelompok pro-Palestina maupun masyarakat luas. Selain itu, masyarakat akan meningkatkan jumlah demonstrasi publik untuk menentang kebijakan ini.

Protes Meluas

Apabila protes dan penolakan semakin meluas, upaya meningkatkan jumlah wisatawan Israel tidak akan tercapai. Mereka kemungkinan besar enggan berkunjung ke negara yang mayoritas penduduknya menolak kehadirannya.

Kedua, saat pemerintah menegaskan bahwa Israel tidak termasuk dalam daftar 84 negara penerima bebas visa, terdapat dua hal penting. Pertama, keputusan itu kemungkinan dicabut setelah muncul penolakan dari berbagai pihak. Kedua, pemerintah tampak kurang cermat karena sempat memasukkan Israel ke dalam daftar, meskipun sebenarnya negara tersebut tidak termasuk.

Kedua hal tersebut jelas tidak mudah diterima. Penyebabnya, pemerintah dituntut lebih konsisten dalam menjalankan kebijakan, khususnya terkait negara lain. Selain itu, pemerintah perlu berhati-hati saat merilis data kebijakan, karena kelalaian sering kali sulit untuk dimaklumi.

Visited 13 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *