Kabut Asap Ancam Lahan Gambut

Badan Lingkungan Hidup Nasional

Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura menyatakan musim kemarau telah berakhir pada hari Minggu. Mereka akan menghentikan penerbitan imbauan kesehatan harian terkait kabut asap beracun. Negara kota ini juga menegaskan tidak memperkirakan adanya polusi udara tambahan yang akan memasuki wilayahnya sepanjang tahun ini.

NEA pada hari Senin menyampaikan bahwa curah hujan meningkat dalam dua minggu terakhir, menandakan berakhirnya musim kemarau di kawasan tersebut. Otoritas memperkirakan potensi kabut asap lintas batas yang berdampak pada Singapura rendah untuk sisa tahun ini. Namun kabut tipis sesaat masih mungkin terjadi jika angin tidak mendukung.

Di Johor Baru, kota Malaysia yang berbatasan langsung dengan Singapura, hujan deras terjadi pada hari Senin. Hujan memicu banjir bandang yang menenggelamkan mobil-mobil di jalan. Banjir juga menggenangi ruang bawah tanah di kota berpenduduk hampir dua juta orang.

Di Indonesia, pemerintah terus berusaha menetapkan regulasi guna mengatasi akar masalah kebakaran tahunan. Pemerintahan Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan bulan ini yang menegaskan komitmen memulihkan lahan gambut. Peraturan itu melarang aktivitas pembangunan di kawasan gambut. Peraturan juga menginstruksikan penutupan kanal yang dipakai perusahaan untuk mengalihkan air dari lahan rawa.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa pada tahun 2020 pemerintah menargetkan restorasi lahan gambut seluas 2–3 juta hektare.

Jusuf Kalla menegaskan dalam pertemuan dengan Proyek Pembangunan PBB dan pemerintah Norwegia bahwa meskipun ia tak bisa menjamin kebakaran hutan benar-benar berhenti, jumlah kejadian akan berkurang.

Wakil presiden menyoroti tiga kesalahan kebijakan pemerintah selama lima dekade terakhir. Ia menyebutkan bahwa pada 1970-an pemerintah memberikan terlalu banyak konsesi kepada perusahaan asing untuk mengeksploitasi hutan. Selain itu, proyek era Soeharto yang belum matang dalam mengembangkan lahan gambut seluas satu juta hektare untuk pertanian padi, serta kebijakan perizinan yang longgar bagi pengembangan lahan gambut untuk perkebunan kelapa sawit, turut menjadi pemicu terjadinya kebakaran besar, jelas Jusuf Kalla.

Restorasi Gambut

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan pemerintah belum menentukan lembaga negara yang akan bertanggung jawab melaksanakan restorasi lahan gambut.

Ia menyampaikan bahwa kemungkinan lembaga tersebut akan dibentuk di bawah kewenangan langsung presiden atau menteri koordinator, namun hingga kini belum ada kepastian.

Jusuf Kalla menegaskan bahwa keberhasilan rencana tersebut sangat bergantung pada kerja sama internasional, mengingat kebutuhan investasi besar untuk menutup kanal-kanal di lahan gambut serta melakukan pemulihan lahan, yang menjadi tantangan logistik yang tidak ringan.

Duta Besar Norwegia Stig Traavik, menyatakan bahwa pihaknya menunggu rampungnya rencana tersebut, namun menegaskan selalu siap memberikan dukungan.

Amzulian Rifai, profesor hukum dari Universitas Sriwijaya, mendesak pemerintah agar memberikan kompensasi lebih besar bagi jutaan masyarakat yang terdampak.

Ia menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan. Mulai dari aspek kesehatan hingga terganggunya pekerjaan, pendidikan dan berbagai aktivitas lain, sudah sepantasnya pemerintah memberikan kompensasi kepada masyarakat.

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Sosial di tujuh provinsi yang paling terdampak untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan. Ia menekankan pentingnya memastikan anak-anak di jenjang pendidikan usia dini memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan.

Riau Pos melaporkan bahwa Kepala Dinas Kesehatan Provinsi menyatakan kebijakan yang tercantum dalam instruksi presiden yang ditandatangani Jokowi bulan ini akan dimasukkan ke dalam peraturan pemerintah provinsi mengenai pengelolaan kebakaran.

Pertemuan yang diadakan minggu ini di Kuala Lumpur oleh 10 negara anggota ASEAN akan meninjau perkembangan upaya penanggulangan kabut asap.

Visited 5 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *