Pada hari Jumat, tanggal 18 September 2015, Indonesia dan Timor Leste memulai proses penetapan batas maritim permanen melalui konsultasi yang diadakan di Kementerian Luar Negeri dan Kerja Sama Timor Leste di Dili. Momen ini menjadi tonggak penting dalam sejarah, menandai awal dari perundingan bilateral yang membahas seluruh wilayah maritim antara kedua negara.
Pertemuan konsultatif pada hari Jumat merupakan tindak lanjut dari pernyataan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Timor Leste, Rui Maria de Araujo, dalam rangka kunjungan resminya ke Indonesia yang berlangsung belum lama ini.
Diskusi dalam pertemuan hari Jumat mencerminkan komitmen yang telah disampaikan oleh kedua kepala negara pada bulan Agustus 2015, di mana para delegasi menegaskan keinginan bersama untuk menetapkan batas maritim berdasarkan ketentuan hukum internasional, terutama Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). Baik Indonesia maupun Timor Leste merupakan pihak yang telah meratifikasi UNCLOS dan menyadari tanggung jawab aktif untuk melanjutkan proses penetapan batas tersebut.
Melalui hubungan yang harmonis dan produktif antara Indonesia dan Timor Leste, para delegasi menyampaikan harapan untuk mencapai kemajuan yang signifikan. Mereka juga menegaskan komitmen untuk berpartisipasi dalam proses negosiasi secara transparan dan positif, dengan menjunjung tinggi semangat kolaborasi dan persahabatan.
Indonesia dan Timor Leste berkomitmen untuk merumuskan kesepakatan terkait kerangka acuan negosiasi, yang akan menjabarkan tahapan-tahapan dalam proses penetapan batas wilayah. Setelah kerangka tersebut disepakati, kedua negara akan memulai perundingan resmi mengenai batas maritim.
Pada tahun sebelumnya, Parlemen Nasional Timor Leste menyetujui pembentukan sebuah lembaga yang bertugas mengoordinasikan serta mengelola inisiatif negara dalam menetapkan batas maritim permanen dengan negara-negara tetangga. Lembaga tersebut, bernama Dewan Penetapan Batas Maritim Akhir, didirikan melalui Dekrit Undang-Undang pada bulan April 2015 dan berada di bawah tanggung jawab langsung Perdana Menteri.
Menteri Negara Agio Pereira, selaku juru bicara Pemerintahan Konstitusional Keenam, menyampaikan bahwa pertemuan para delegasi yang berlangsung cepat di Dili pekan lalu, serta suasana konsultasi yang konstruktif, menjadi langkah awal yang menggembirakan dalam proses penetapan batas maritim dengan Indonesia. Ia menambahkan bahwa komitmen para pemimpin kedua negara untuk merundingkan batas wilayah sesuai dengan hukum internasional kini mulai diwujudkan melalui tahap-tahap awal pelaksanaan.