Konsultasi Batas Maritim Picu Potensi Ketegangan Regional

penetapan batas maritim permanen

Pada Jumat, 18 September 2015, Indonesia dan Timor Leste memulai proses penetapan batas maritim permanen. Kementerian Luar Negeri dan Kerja Sama Timor Leste mengadakan konsultasi itu di Dili. Momen ini menjadi tonggak penting dalam sejarah, menandai awal dari perundingan bilateral yang membahas seluruh wilayah maritim antara kedua negara.

Pertemuan konsultatif pada hari Jumat menindaklanjuti pernyataan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Timor Leste. Perdana Menteri Rui Maria de Araujo menyampaikan pernyataan itu saat kunjungannya ke Indonesia baru-baru ini.

Diskusi pada pertemuan Jumat mencerminkan komitmen kedua kepala negara pada Agustus 2015. Para delegasi menegaskan keinginan bersama menetapkan batas maritim berdasarkan hukum internasional, terutama UNCLOS. Indonesia dan Timor Leste telah meratifikasi UNCLOS dan menyadari tanggung jawab melanjutkan penetapan batas.

Kemajuan Signifikan

Melalui hubungan yang harmonis dan produktif antara Indonesia dan Timor Leste, para delegasi menyampaikan harapan untuk mencapai kemajuan yang signifikan. Mereka juga menegaskan komitmen untuk berpartisipasi dalam proses negosiasi secara transparan dan positif, dengan menjunjung tinggi semangat kolaborasi dan persahabatan.

Indonesia dan Timor Leste berkomitmen merumuskan kesepakatan tentang kerangka acuan negosiasi. Kerangka itu akan menjabarkan tahapan proses penetapan batas wilayah secara rinci. Setelah kedua negara menyepakati kerangka tersebut, mereka akan memulai perundingan resmi mengenai batas maritim.

Pada tahun sebelumnya, Parlemen Nasional Timor Leste menyetujui pembentukan sebuah lembaga yang bertugas mengoordinasikan serta mengelola inisiatif negara dalam menetapkan batas maritim permanen dengan negara-negara tetangga. Lembaga tersebut, bernama Dewan Penetapan Batas Maritim Akhir, didirikan melalui Dekrit Undang-Undang pada bulan April 2015 dan berada di bawah tanggung jawab langsung Perdana Menteri.

Menteri Negara Agio Pereira, selaku juru bicara Pemerintahan Konstitusional Keenam, menyampaikan bahwa pertemuan para delegasi yang berlangsung cepat di Dili pekan lalu, serta suasana konsultasi yang konstruktif, menjadi langkah awal yang menggembirakan dalam proses penetapan batas maritim dengan Indonesia. Ia menambahkan bahwa komitmen para pemimpin kedua negara untuk merundingkan batas wilayah sesuai dengan hukum internasional kini mulai diwujudkan melalui tahap-tahap awal pelaksanaan.

Visited 5 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *