6 Insight Emisi Indonesia & Aksi Iklim Lokal

Pemerintah menargetkan penurunan emisi

Pemerintah menargetkan penurunan emisi sebesar 29% dari proyeksi skenario business as usual (BAU) pada 2030, atau 41% dengan dukungan internasional. Meski 34 provinsi memegang peran utama untuk mencapai target ini, pengetahuan kita tentang masing‑masing provinsi dan sumber emisinya masih sangat terbatas.

Akses terhadap informasi aksi iklim dan data emisi di tingkat subnasional masih sangat terbatas. Kalaupun tersedia, datanya kerap disajikan dalam format yang menyulitkan analisis lebih lanjut. Kondisi ini menghambat pemahaman langkah yang seharusnya diambil provinsi untuk menurunkan emisi serta upaya penegakan akuntabilitas.

Hari ini, WRI meluncurkan Climate Data Explorer (CAIT) atau Platform Interaktif Data Iklim (PINDAI), yang memungkinkan pengguna menelusuri, membandingkan dan memperdalam pemahaman mengenai emisi serta komitmen iklim dari 34 provinsi. Dengan memanfaatkan data resmi dari pemerintah provinsi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Badan Pusat Statistik (BPS), CAIT membantu kita menjawab pertanyaan-pertanyaan kunci tentang aksi iklim di tingkat provinsi.

1. Mana 10 Provinsi Penghasil Emisi Terbesar di Negara Ini?

Sebagai bagian dari Rencana Aksi Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca tahun 2011, setiap provinsi wajib menyusun rencana aksi iklim lokal, yakni Rencana Aksi Daerah Emisi Gas Rumah Kaca (RAD‑GRK). RAD‑GRK krusial untuk memahami skala emisi tiap provinsi. Dengan memanfaatkan data yang tersedia publik, kita kini dapat menelaah provinsi penghasil emisi absolut terbesar, emisi per kapita serta intensitas emisi pada tahun 2010.

Menurut catatan resmi pemerintah, pada 2010 Sumatera Utara melampaui seluruh provinsi lain sebagai penyumbang emisi tertinggi. Hal ini diduga terkait deforestasi masif di Ekosistem Leuser selama hampir 20 tahun, dengan eskalasi signifikan pada 2008–2013. Riau, Jawa Timur, Kalimantan Tengah dan Lampung berada di peringkat berikut, dengan sumber emisi dominan dari pertanian dan kehutanan, energi, transportasi, industri serta limbah.

Namun, jika memakai indikator emisi per kapita dan intensitas emisi, Kalimantan Tengah dengan cepat naik ke peringkat teratas. Kedua metrik ini menilai emisi provinsi terhadap jumlah penduduk dan PDB provinsi.

2. Apa Saja Sumber Emisi Provinsi?

Setiap provinsi memiliki bentang alam dan struktur ekonomi yang khas, sehingga sumber emisi bervariasi antardaerah. Mayoritas emisi provinsi berasal dari perubahan penggunaan lahan dan kehutanan (LUCF)—selaras dengan pola emisi nasional—namun CAIT menunjukkan emisi berbasis energi mendominasi setidaknya di 10 provinsi: Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Banten, DI Yogyakarta, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Maluku dan DKI Jakarta. Pemahaman ini membantu pemerintah daerah merancang pendekatan paling efisien untuk mengurangi emisi, sekaligus memandu aktor nonnegara dalam memberikan dukungan.

3. Apa yang Dilakukan Provinsi untuk Mengurangi Emisinya?

CAIT turut menyajikan ringkasan kegiatan mitigasi yang tercantum dalam RAD‑GRK tiap provinsi. Contohnya, Aceh merencanakan pemulihan hutan dan lahan gambut terdegradasi, penyusunan inventarisasi gas rumah kaca dari sumber daya hutan dan lahan gambut serta memprioritaskan penegakan hukum dan pengelolaan perizinan pemanfaatan di kawasan hutan dan gambut. Sebagai pembanding, Jawa Timur mengusulkan konservasi energi, pengembangan energi terbarukan dan penerapan sistem transportasi cerdas untuk menekan emisi.

Memperdalam pemahaman tentang komitmen iklim di tingkat provinsi membantu menarik dukungan yang tepat agar komitmen tersebut tercapai. Sebagai contoh, mengetahui provinsi yang memprioritaskan energi terbarukan idealnya menarik proyek energi bersih dari investor maupun organisasi masyarakat sipil.

4. Upaya Provinsi Hadapi Perubahan Iklim

Dari 33 RAD‑GRK, hanya delapan yang memuat rencana adaptasi. Sebagai negara kepulauan dengan garis pantai sangat panjang dan jutaan penduduk bergantung pada pertanian, rentan terhadap dampak perubahan iklim dan perlu lebih mengintegrasikan adaptasi ke dalam aksi iklimnya. Meski telah memiliki RAN‑API, perlu memberi perhatian lebih pada implementasinya di tingkat subnasional.

5. Apakah Selaras: Iklim & Pembangunan Provinsi?

Sebagai negara berkembang, penting memastikan komitmen iklim sejalan dengan prioritas pembangunan. Namun, CAIT menemukan beberapa ketidaksesuaian antara kedua himpunan tujuan tersebut.

Sebagai ilustrasi, rencana pembangunan Kalimantan Barat menargetkan peningkatan konsumsi sumber daya mineral, sementara Jawa Timur memprioritaskan intensifikasi eksplorasi dan eksploitasi untuk pengembangan pertambangan dan mineral. Kedua prioritas ini berbenturan dengan usulan mitigasi—seperti perlindungan hutan tersisa dan reboisasi. Karena itu, kedua provinsi perlu merumuskan cara menyeimbangkan tujuan yang tampak saling bertentangan.

6. Seberapa Besar Kemajuan yang Telah Dicapai Sejauh Ini?

CAIT memungkinkan pengguna memantau kemajuan yang dilaporkan tiap tahun seiring data tersedia, baik di tingkat provinsi maupun agregat nasional. Pada 2013, pemerintah baru mencapai 2,25% dari target pengurangan emisi provinsi untuk 2020. Hal ini menunjukkan provinsi harus mempercepat pelaksanaan agar tetap berada di jalur menuju target 2020.

Visited 10 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *