Pada 2013, Asia Pulp and Paper (APP) berjanji mengganti penebangan hutan alam dengan serat dari perkebunan. Namun, pada tahun yang sama APP mengumumkan pembangunan pabrik pulp bernilai miliaran dolar di Sumatera Selatan. Hari ini, 12 LSM termasuk Wetlands International merilis laporan yang memperingatkan pasokan serat perkebunan pabrik ini tidak aman. Degradasi lahan gambut akibat pengeringan untuk perkebunan pulp-for-paper terutama menyebabkan risiko tersebut. Pengeringan gambut meningkatkan risiko kebakaran, penurunan muka tanah, emisi karbon dan banjir yang mengurangi produktivitas lahan. Perkebunan di lahan gambut ini mencakup 77% dari basis pasokan pabrik.
APP juga berjanji berkontribusi pada upaya pengurangan emisi gas rumah kaca. Degradasi lahan gambut memperbesar hambatan terhadap komitmen Perjanjian Iklim Paris yang akan ditandatangani Jumat ini. Indonesia termasuk salah satu penghasil emisi terbesar di dunia, dengan sekitar 50% emisinya berasal dari deforestasi dan pengeringan lahan gambut.
Lahan Gambut dan Bencana Kabut Asap
Pengeringan lahan gambut membuat kawasan sangat rawan kebakaran, seperti bencana kabut asap tahun sebelumnya, berpotensi menjadi krisis besar. Dampaknya serius bagi kesehatan: jutaan orang menghirup asap beracun, memicu penyakit pernapasan dan beberapa kematian. Antara 1 Januari sampai 11 Oktober 2015, sekitar 50% hotspot gambut berkeyakinan tinggi berada pada perkebunan berafiliasi APP. Di Sumatera Selatan, konsesi APP terbakar 293.000 hektare pada 2015, termasuk 86.000 hektare akasia (26% luas tanam provinsi). Akibatnya, kebakaran langsung menghantam basis pasokan serat pabrik pulp dan menurunkan kelayakan ekonominya.
Lahan Gambut yang Terbakar di Kalimantan
Pada 2015, Wetlands International mendesak lahirnya Strategi Lahan Gambut Nasional untuk mencegah kabut asap berulang. Pemerintah menanggapi dengan langkah besar, termasuk membentuk Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Namun, hingga kini, respons banyak perusahaan berbasis gambut masih kurang memadai; sebagian—seperti APP—bahkan terus memperluas dan memperdalam ketergantungan pada praktik pengelolaan gambut yang tidak berkelanjutan. Laporan ini menyorot risiko besar yang mengancam APP, para investornya, komunitas setempat serta perekonomian secara luas.
Ancaman dari Penurunan Permukaan Tanah
Pemadatan dan oksidasi menyebabkan penurunan muka tanah gambut pada perkebunan yang mengalami drainase. Oksidasi mengonversi stok karbon gambut—yang terbentuk selama ribuan tahun—menjadi sumber emisi CO₂ aktif. Kehilangan karbon ini menurunkan permukaan tanah hingga pada titik di mana drainase tak lagi memungkinkan. Setelah pemadatan awal sekitar 75 cm pada tahun pertama, laju subsidensi berlanjut 3–5 cm per tahun. Di Semenanjung Kampar, tempat APP memiliki banyak konsesi, terbukti bahwa dalam 25 tahun ke depan hampir 25% kebun akasia akan sering terendam banjir berkepanjangan, dan 67% akan mengalami masalah drainase serius, sehingga menurunkan produktivitas.
Di lahan gambut dangkal di Sumatra Selatan—wilayah utama pengembangan kebun APP untuk pabrik baru—penurunan muka tanah dapat memicu banjir dalam 16 tahun pada gambut sedalam 2 meter dan 36 tahun pada gambut sedalam 3 meter. Konsekuensinya, kelayakan kebun akan menurun dan kelayakan ekonomi pabrik pulp yang direncanakan ikut tergerus. Jutaan hektare gambut yang dikeringkan untuk akasia dan kelapa sawit akan mengalami subsidensi yang tidak dapat dipulihkan, banjir terkait serta kehilangan produksi. Dampaknya sangat merugikan bagi keberlangsungan perkebunan, masyarakat setempat dan perekonomian secara keseluruhan.
Akankah APP Gagal Memenuhi Komitmennya?
Para penulis laporan mengekspresikan kekhawatiran serius atas keberlanjutan ekspansi operasi APP, serta menyoroti risiko besar terhadap ketersediaan serat bagi pabrik pulp-untuk-kertas skala raksasa yang sedang dikembangkan. Ketergantungan pada operasi berbasis gambut berpotensi memicu kekurangan serat, yang dapat menggagalkan komitmen tanpa deforestasi APP. Tuntutan akan pasokan berkelanjutan juga membatasi ruang untuk beralih dari praktik bisnis yang tidak berkelanjutan menuju opsi pemanfaatan lahan gambut yang lebih lestari. Untuk menekan risiko deforestasi dan kenaikan emisi gas rumah kaca (GRK) akibat drainase, pemerintah dan pelaku usaha perlu mempertimbangkan penghentian bertahap penggunaan lahan gambut berbasis drainase—termasuk konsesi akasia untuk kayu pulp dan kelapa sawit—serta menyiapkan rencana restorasi gambut, misalnya dengan secara bertahap memperkenalkan tanaman yang adaptif di gambut basah (paludikultur).