Serangan teroris 14 Januari kembali memicu perdebatan tentang penanganan ekstremisme di Indonesia. Peristiwa itu juga menyoroti upaya rehabilitasi dan deradikalisasi militan di negara berpenduduk muslim terbesar dunia. Kepolisian Indonesia menetapkan Bahrun Naim sebagai dalang serangan Jakarta. Bahrun merupakan militan Indonesia yang bergabung dengan IS di Suriah. Serangan tersebut menewaskan delapan orang, termasuk empat pelaku. Ledakan bom dan aksi penembakan terjadi dalam serangan itu. Sebelum bergabung dengan IS, Bahrun Naim pernah berinteraksi dengan Hizbut Tahrir. Organisasi itu menolak demokrasi pluralistik di Indonesia. Hizbut Tahrir juga memperjuangkan pendirian khilafah Islam. Namun, berbeda dengan IS, Hizbut Tahrir tidak mendukung penggunaan kekerasan untuk mewujudkan tujuan tersebut. Beberapa negara memberlakukan larangan terhadap operasional Hizbut Tahrir. Namun, juru bicaranya, Muhammad Ismail Yusanto, menyatakan bahwa kebebasan demokratis yang tersedia di Indonesia memungkinkan organisasinya menyampaikan kritik dan penolakan terhadap negara, meskipun mereka menentang sistem demokrasi ini sendiri. “Karena itu, Hizbut Tahrir memanfaatkan ruang tersebut.”
“Menurut saya, selama kami mematuhi hukum dan tidak melakukan pelanggaran, kami berhak menyampaikan serta memperjuangkan gagasan-gagasan kami,” ujarnya. Ismail menjelaskan bahwa Hizbut Tahrir menghentikan keanggotaan Bahrun Naim setelah organisasi itu mengetahui ia menyimpan senjata secara rahasia. “Dia mengatakan kepada kami bahwa dia telah membuang senjata tersebut,” ujar Ismail. Hizbut Tahrir sering dipandang oleh para pengkritiknya sebagai organisasi yang berpotensi mendorong seseorang menuju ekstremisme dan terorisme. Di sisi lain, pendukungnya berargumen bahwa kelompok tersebut menyediakan wadah perjuangan ideologis tanpa menggunakan kekerasan. Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang mencerminkan kompleksitas upaya menanggulangi penyebaran ideologi ekstremis saat menyikapi Hizbut Tahrir. Pekan ini, Presiden Joko Widodo menyerukan penguatan program deradikalisasi bagi individu yang telah terpapar paham ekstremisme kekerasan. Namun, analis keamanan Evan Laksmana dari Center for Strategic and International Studies mempertanyakan apakah pemerintah perlu menindak seluruh kelompok yang menolak demokrasi Indonesia jika ideologi intoleran memang menjadi akar utama terorisme.
Sasaran Deradikalisasi
“Jika pendekatan ini diterapkan secara konsisten, pemerintah juga seharusnya menyasar kelompok seperti Hizbut Tahrir dalam program deradikalisasi, bukan?” ujarnya. Ia berpendapat pemerintah tidak dapat mengawasi secara optimal narasi yang berkembang di seluruh masjid di Indonesia. Pada saat yang sama, keterbatasan data membuat pemerintah kesulitan mengidentifikasi faktor-faktor yang mendorong sebagian muslim bergabung dengan kelompok Islamis yang mengadopsi kekerasan. Lokakarya di penjara menjadi instrumen utama pemerintah Indonesia dalam menjalankan program rehabilitasi dan deradikalisasi militan Islamis dengan mempromosikan nilai toleransi serta pemahaman keagamaan yang berbeda dari ideologi ekstremis. Evan berpendapat bahwa berbagai program tersebut sering kali tidak memberikan dampak yang signifikan. Sejumlah narapidana berpartisipasi dalam program konseling serta menyatakan komitmen kepada negara, terutama dengan tujuan memperoleh pengurangan masa hukuman. “Laporan-laporan yang ada menunjukkan bahwa sejumlah teroris mengikuti program tersebut lebih sebagai sarana memperoleh keuntungan hukum daripada proses perubahan ideologi yang sesungguhnya,” ujar Evan.
Namun, penjara juga kerap menjadi tempat penyebaran paham ekstremis, sehingga sejumlah narapidana berpotensi direkrut ke jaringan teroris selama menjalani hukuman. Sebelum berangkat ke Suriah dan bergabung dengan IS pada 2014, Bahrun Naim sempat dipenjara selama hampir dua setengah tahun atas kasus kepemilikan senjata api dan bahan peledak secara ilegal. Aparat kepolisian menilai Bahrun Naim memiliki keterkaitan ideologis dengan Aman Abdurrahman, seorang ulama militan berpengaruh yang saat ini menjalani masa tahanan. Sejumlah laporan juga mengindikasikan bahwa salah satu pelaku serangan di Jakarta pernah berbagi ruang tahanan dengan Aman Abdurrahman. Para pengkritik program deradikalisasi di Indonesia berpendapat bahwa diperlukan penelitian yang lebih mendalam untuk merancang program yang mampu mengubah pola pikir dan keyakinan secara efektif. Menurutnya, pemerintah sebaiknya memprioritaskan isolasi terhadap calon perekrut kelompok militan di penjara, mencegah warga Indonesia bergabung dengan IS, serta membongkar jaringan teror sebelum mereka melakukan aksi.