Indonesia Diguncang Krisis Minyak dan Kepercayaan

Pada 20 Oktober, Prabowo Subianto memasuki tahun kedua masa kepemimpinannya sebagai presiden. Pada periode yang sama, lonjakan harga minyak akibat konflik di Timur Tengah mulai memberi tekanan pada anggaran negara. Di Bali, pengemudi harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan bahan bakar. Pada 16 Oktober, pasar saham Indonesia mengalami penurunan terburuk dalam hampir tiga dekade. Salah satu tantangan berasal dari dinamika global, sedangkan yang lainnya berakar pada persoalan domestik. Kedua perkembangan tersebut kini menguji tingkat kepercayaan investor dan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah dalam mengelola perekonomian nasional. Mari kita melihat isu minyak terlebih dahulu. Indonesia mengonsumsi sekitar 1,6 juta barel minyak setiap hari, tetapi hanya mampu memproduksi sekitar 600.000 barel. Akibatnya, Indonesia harus memenuhi kekurangan pasokan melalui impor. Pemerintah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dengan asumsi harga minyak sebesar sekitar $70 per barel.

Namun, bulan lalu Menteri Energi, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa harga minyak telah meningkat hingga sekitar $106 per barel. Sepanjang tahun ini, harga minyak mentah Indonesia juga rata-rata berada pada kisaran $85 hingga $90 per barel. Namun, pemerintah berkomitmen untuk mempertahankan harga bahan bakar bersubsidi hingga akhir 2026. Konsekuensinya, pihak lain harus menanggung tambahan biaya yang timbul akibat kenaikan harga minyak. Berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan, setiap kenaikan harga minyak sebesar $1 per barel berpotensi memperlebar defisit anggaran sekitar Rp6,8 triliun. Dampak tekanan tersebut mulai terlihat di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar. Pada pertengahan Oktober, antrean panjang muncul di berbagai wilayah Bali dan beberapa daerah lainnya. Otoritas setempat menyebut keterlambatan kapal tanker, cuaca buruk, dan lonjakan permintaan sebagai penyebab antrean panjang. Mereka menegaskan kondisi itu bukan akibat keterbatasan pasokan BBM. Namun, situasi ini terjadi ketika Indonesia sedang berupaya menjaga kelancaran impor energi melalui jalur pelayaran yang menghadapi berbagai gangguan.

Impor Minyak

Sebagai negara yang masih bergantung pada impor minyak, Indonesia memiliki ruang yang terbatas untuk menghadapi gangguan pasokan semacam ini. Krisis kedua menyangkut persoalan kepercayaan pasar. MSCI merupakan penyedia indeks saham yang menjadi rujukan banyak investor institusional global dalam menentukan alokasi investasinya. Pada 16 Oktober, MSCI memperingatkan kemungkinan penurunan status Indonesia dari kategori pasar berkembang (emerging market) langsung ke pasar mandiri (standalone), tanpa melalui kategori pasar perbatasan (frontier market). Jika hal ini terjadi, Indonesia akan sejajar dengan negara-negara seperti Lebanon dan Zimbabwe dalam klasifikasi tersebut. MSCI mengeluarkan peringatan tersebut setelah menemukan indikasi perdagangan terkoordinasi dan menilai reformasi berjalan lambat. Indeks saham utama anjlok 11,6% pada hari tersebut, sehingga akumulasi penurunannya sepanjang tahun mencapai hampir 40%, menjadikannya salah satu kinerja pasar terburuk di dunia. Goldman Sachs memperkirakan bahwa penghapusan penuh dari indeks dapat memicu arus keluar modal hingga $5,6 miliar, terutama dari dana investasi yang mengikuti pergerakan indeks MSCI secara pasif.

Sepanjang tahun ini, investor asing telah melepas saham Indonesia senilai hampir $4,9 miliar, yang merupakan arus keluar modal tahunan terbesar dalam sedikitnya 16 tahun terakhir. Sejumlah transaksi yang terjadi belakangan ini semakin memperkuat kekhawatiran tersebut. Pada awal Oktober, perusahaan milik Andi Syamsuddin Arsyad, pengusaha batu bara yang dekat dengan Prabowo, membeli 30,25% saham Bayan Resources senilai sekitar Rp26 triliun. Sejumlah ekonom menilai transaksi itu memperkuat kritik MSCI terhadap lemahnya perlindungan pemegang saham minoritas. Kondisi ini dapat memperkuat anggapan bahwa kedekatan politik lebih berpengaruh daripada kepatuhan terhadap aturan dan tata kelola. Pada saat yang sama, Danantara menyampaikan minatnya kepada Bursa Efek Indonesia untuk menjadi pemegang saham. Dokumen yang sempat beredar menunjukkan Danantara mengincar kepemilikan sekitar 40%. Otoritas Jasa Keuangan mewajibkan setiap pihak yang ingin memiliki lebih dari 5% saham memperoleh persetujuan regulator. Otoritas juga menekankan pentingnya menjaga independensi bursa.

Netralitas Bursa

Namun, investor tetap dapat mempertanyakan netralitas bursa jika pemegang saham terbesarnya juga menjadi pelaku utama di pasar yang bursa awasi. Dampak dari permasalahan tersebut pada akhirnya akan paling dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Pelemahan rupiah menyebabkan harga barang impor serta bahan baku meningkat. Kenaikan biaya energi turut mendorong naiknya harga kebutuhan pokok dan ongkos transportasi. Di sisi lain, dunia usaha berpotensi menunda rencana investasi maupun perekrutan tenaga kerja, terutama pada sektor manufaktur dan industri padat karya yang menyerap banyak pekerja.

Sejak pandemi, jumlah masyarakat Indonesia yang tergolong kelas menengah terus mengalami penurunan. Apabila harga barang dan jasa semakin meningkat sementara peluang kerja masih terbatas, lebih banyak rumah tangga berpotensi mengalami penurunan kesejahteraan dan menekan konsumsinya. Kondisi tersebut dapat memperlambat laju pertumbuhan ekonomi secara lebih lanjut, sehingga target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang dijanjikan Prabowo akan semakin sulit untuk dicapai. Tidak ada solusi instan untuk mengatasi persoalan ini, tetapi langkah yang perlu ditempuh sebenarnya cukup jelas.

Kepercayaan Investor

Pertama, pemerintah harus mengembalikan kepercayaan investor terhadap pasar modal dengan memberantas praktik manipulasi pasar, memperkuat kewajiban keterbukaan informasi atas transaksi bernilai besar seperti kasus Bayan, serta memastikan bursa efek tetap independen dan tidak berada di bawah pengaruh negara. Dalam konteks ini, Danantara sebaiknya meninjau ulang atau membatalkan rencana tersebut. Kedua, pemerintah perlu memulihkan kredibilitas pengelolaan fiskal dengan mematuhi batas defisit anggaran yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menyampaikan secara transparan besaran biaya sebenarnya dari subsidi bahan bakar.

Ketiga, kebijakan bantuan perlu diarahkan secara lebih tepat sasaran. Subsidi bahan bakar yang dinikmati seluruh lapisan masyarakat pada praktiknya cenderung memberikan manfaat lebih besar kepada pemilik kendaraan. Sebaliknya, bantuan tunai langsung, subsidi biaya transportasi serta akses pembiayaan yang lebih murah bagi pelaku usaha kecil dapat menjadi instrumen yang lebih efektif untuk melindungi kelompok masyarakat berpendapatan rendah dan menengah, sekaligus menekan beban fiskal yang harus ditanggung pemerintah.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *