Human Rights Watch meminta militer Indonesia mengambil langkah tegas untuk mencegah pelanggaran oleh anggotanya. Surat itu mereka tujukan kepada Panglima TNI baru, Jenderal Gatot Nurmantyo, yang Presiden Joko Widodo angkat pada 8 Juli 2015. Phelim Kine menyatakan Jenderal Gatot kini memegang peran kunci memastikan TNI menghentikan pelanggaran dan menghormati hak asasi manusia. Ia menegaskan Gatot bertanggung jawab memastikan militer memenuhi kewajiban hukum internasional di seluruh wilayah Indonesia. Gatot wajib menginstruksikan penyelidikan cepat, transparan dan adil atas pelanggaran militer serta menindak tegas personel yang bertanggung jawab.
Gatot harus segera melarang tes keperawanan bagi calon anggota perempuan dan istri perwira. Praktik itu bertentangan dengan larangan perlakuan kejam dan merendahkan martabat menurut hukum HAM internasional. Sebagai panglima, ia perlu mendukung pencabutan pembatasan akses media asing terakreditasi untuk meliput Papua. Ia juga harus memastikan personel militer di Papua menghormati kebebasan pers. Meski Jokowi mengumumkan pencabutan pada 10 Mei, Moeldoko menyatakan 29 Mei media asing masih butuh izin khusus. Terdapat laporan terkait insiden di Papua, termasuk peristiwa di Enarotali pada 8 Desember 2014.
Penyelidikan Bersama
Human Rights Watch menyarankan Gatot mendukung penyelidikan bersama yang melibatkan Komnas HAM sehingga penyidik kepolisian dan lembaga HAM dapat memeriksa personel militer yang hadir saat insiden itu. Human Rights Watch juga mengharapkan Gatot berkomitmen mereformasi peradilan militer agar pengadilan sipil dapat menangani kasus anggota militer yang melibatkan warga sipil. Pemimpin militer yang baru harus mendukung sepenuhnya inisiatif pemerintah untuk mengusut pembantaian 1965–1966 terhadap mereka yang pemerintah tuduh komunis dan kelompok lain, serta menyelidiki pelanggaran masa lalu seperti Talangsari, pembunuhan Trisakti dan Semanggi I dan II, penculikan aktivis pro-demokrasi 1997–1998, dan kerusuhan Mei 1998.
Militer harus terlibat untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab dan memastikan korban serta keluarga mereka memperoleh keadilan dan pemulihan hak. Kine menyatakan bahwa Jenderal Gatot kini memiliki kesempatan untuk memperkuat komitmen angkatan bersenjata Indonesia terhadap hak asasi manusia. Ia perlu menegaskan bahwa praktik diskriminatif seperti tes keperawanan, pelanggaran HAM dan sikap permisif terhadap pelanggaran berat di masa lalu tidak dapat diterima dalam militer saat ini.