Presiden Joko Widodo mengangkat Thomas Tri Kasih Lembong, pemilik franchise Blitz Megaplex, menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Rachmat Gobel. Nama lulusan Harvard itu tidak pernah muncul saat isu reshuffle; beberapa tahun lalu ia menangani debitur BLBI di BPPN. Tom menjabat Kepala Divisi Manajemen Aset Investasi di BPPN dan media sering mengaitkannya dengan penjualan aset debitur, termasuk Sinar Mas 2001.
BPPN sebelumnya menyetujui pembiayaan ulang utang Sinar Mas kepada BII jika perusahaan gagal melunasi; kemudian Sinar Mas memang tidak mampu membayar setelah anak usahanya, Asia Pulp and Paper atau APP, mengumumkan bahwa APP dan entitas anaknya tidak sanggup memenuhi kewajiban kepada kreditur. Sinar Mas memegang 57% saham APP. Menurut Tom, BPPN tetap akan melunasi kewajiban Sinar Mas melalui pembayaran tunai, penerbitan obligasi atau pemanfaatan aset likuid.
Keputusan signifikan Tom berikutnya adalah menjual kebun kelapa sawit milik keluarga Salim kepada pesaing Malaysia, Guthrie Berhad, dengan nilai transaksi $350 juta, yang kemudian mendapat sorotan negatif dari Dewan Perwakilan Rakyat. Selama menjabat di BPPN, banyak pihak menilai Tom mirip mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli karena keberaniannya mempercepat pelepasan aset BPPN. Pada 2008 pemerintah memasukkan Tom, bersama Garibaldi Thohir dan Edwin Soeryadjaya dari PT Adaro Indonesia, ke daftar hitam atas dugaan penghindaran pembayaran royalti.
Berikut catatan pengalaman profesional Tom Lembong:
- 1995 – 1996: Divisi Ekuitas di Morgan Stanley (Singapore) Pte. Ltd.
- 1999 – 2000: Bankir Investasi di Deutsche Securities Indonesia
- 2000 – 2002: Badan Penyehatan Perbankan Nasional
- 2002 – 2005: Manajer Investasi di Farindo Investment
- 2006 – sekarang: Mitra di Quvat Management
- 2012: Ketua Dewan Komisaris PT Graha Layar Prima Tbk.