Akademisi Hambat Pemberantasan Narkoba
Presiden Joko Widodo menggunakan awal masa kepemimpinannya untuk melancarkan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba. Pada Desember 2014, dua bulan setelah menjabat, ia menetapkan status darurat narkoba. Ia menyatakan tidak akan memberi grasi bagi pelanggar kasus narkotika. Komitmen tersebut segera pemerintah wujudkan, dengan 14 terpidana kasus narkoba telah menjalani eksekusi sejak pernyataan itu mereka sampaikan. Terkejut…