Bulan lalu Prabowo mengejutkan menterinya, mengguncang komunitas bisnis, dan mengacaukan pasar global. Ia mengumumkan bahwa pemerintah akan mengalihkan ekspor minyak sawit, batubara, dan beberapa mineral melalui Danantara Sumberdaya Indonesia. Perusahaan itu adalah anak baru badan investasi negara yang bertujuan mengelola ekspor komoditas. Asosiasi bisnis meminta pemerintah meluncurkan sistem secara bertahap karena detail kebijakan masih berkembang. Banyak pihak skeptis; jika masalah faktur curang, pemerintah seharusnya mereformasi bea cukai dan perpajakan. Pemerintah memilih bukan solusi teknis sempit, melainkan langkah yang menunjukkan tujuan politik lebih besar di balik pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia.
Kebijakan baru ini termasuk rangkaian intervensi yang menunjukkan pergeseran nasionalisme sumber daya Indonesia. Perubahan itu mengutamakan pelaku bisnis domestik atas pesaing asing. Perubahan juga menempatkan kepentingan swasta di bawah prioritas negara. Pada era Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo, nasionalisme sumber daya menjadi dasar kebijakan. Pemerintah mendorong divestasi perusahaan minyak, gas, dan tambang asing besar. Secara bertahap, pemerintah melarang ekspor mineral mentah untuk mendukung hilirisasi industri. Kebijakan ini tak hanya memenuhi preferensi ideologis elit dan pemilih yang mendukung intervensi nasionalis, tetapi juga menguntungkan kelas bisnis domestik. Masa kepresidenannya melihat banyak perusahaan tambang asing hengkang akibat pembatasan kepemilikan asing di hulu. Sementara Joko Widodo mengkonsolidasikan dan memperluas aset perusahaan tambang milik negara, ia juga membuka peluang bagi pelaku swasta besar. Nasionalisme sumber daya memberi keuntungan kepada oligarki yang berpengaruh dengan memungkinkan mereka mengakuisisi aset-aset yang sebelumnya milik asing.
Selama lebih dari satu dekade, nasionalisme sumber daya di Indonesia menguntungkan modal lokal dan negara serta memberi pemerintah kredit politik. Kepentingan bisnis domestik yang memiliki sumber daya dan koneksi politik memengaruhi banyak kebijakan. Aktor negara dan pelaku bisnis tetap mendukung intervensi nasionalis meski sering melibatkan konflik kepentingan dan korupsi. Keyakinan ideologis Prabowo yang kaku mendorong pemerintah menargetkan perusahaan domestik yang sebelumnya mendapatkan untung dari nasionalisme sumber daya.
Menindak Kegiatan
Segera setelah Prabowo menjadi presiden pada Oktober 2024, pemerintahnya pada awal 2025 menindak kegiatan pertambangan dan perkebunan, mendisiplinkan perusahaan sumber daya besar yang beroperasi dengan izin meragukan, dan memperluas keterlibatan komersial negara di sektor-sektor menguntungkan tersebut. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, sekutu politik Prabowo, memimpin Satgas PKH yang menyita lebih dari tiga juta hektare perkebunan kelapa sawit dan hutan dari puluhan perusahaan yang melanggar aturan perlindungan hutan. Perusahaan agribisnis milik negara baru, Agrinas, kemudian mengambil alih beberapa aset tersebut. Pemerintah memosisikan rezim ekspor Danantara dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan sebagai jawaban atas masalah lama yang ingin elite Indonesia dan pemilih biasa selesaikan. Perusahaan sumber daya besar memang sering menggunakan akuntansi kreatif untuk menghindari pajak, serta memanipulasi perizinan dan merusak lahan terlindungi untuk kegiatan tambang dan perkebunan.
Pelaksanaan nasionalisme sumber daya baru ala Prabowo sangat bergantung pada kebijakan diskresioner. Intervensi semacam ini, termasuk skema Obligasi Patriot yang diawasi Danantara, cenderung menargetkan secara tidak proporsional perusahaan tanpa koneksi politik kuat atau yang dimiliki oleh taipan etnis China yang menempati daftar orang terkaya Indonesia dan berseteru secara terbuka dengan Prabowo.
Peran Perantara
Peluncuran Danantara Sumberdaya Indonesia yang dilakukan dengan sedikit konsultasi kepada pemerintah, industri dan masyarakat sipil memperdalam kekhawatiran tentang proses pembuatan kebijakan yang tidak menentu di bawah Prabowo, sekaligus memicu spekulasi bahwa penataan ulang peluang pencarian rente dimaksudkan untuk memberi Danantara peran perantara baru. Kebijakan era Prabowo mencerminkan kecenderungan global: banyak negara penghasil sumber daya mengadopsi pendekatan nasionalis seiring naiknya permintaan mineral dan ketegangan geopolitik. Penguatan pengawasan publik terhadap industri ekstraktif penting agar negara dan warga mendapat nilai lebih dari sumber daya yang terbatas, dan dalam kondisi tertentu peningkatan kepemilikan negara dapat membantu mencapai tujuan ini.
Sektor sumber daya Indonesia memang butuh reformasi. Intervensi yang lebih tepat sasaran—seperti audit pajak ketat dan perbaikan regulasi bea cukai—bisa mengurangi praktik penggelapan nilai faktur, sementara penguatan lembaga dan pengadilan anti-korupsi yang independen serta peningkatan perlindungan lingkungan dan sosial dalam proyek ekstraktif penting untuk menanggulangi korupsi yang mengakar dan sengketa lahan berkepanjangan; namun kombinasi statisme, paksaan dan nativisme yang menjadi ciri nasionalisme sumber daya ala Prabowo bukanlah solusi.