Presiden Indonesia terus menghadapi persoalan Papua sejak integrasi Papua Barat melalui referendum PBB pada 1969.
Titik penting muncul setelah runtuhnya rezim otoriter mantan jenderal Soeharto. Pada 2002, Presiden Megawati menerapkan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua untuk memberi kewenangan masyarakat sesuai adat. Elite pemerintah menganggap kebijakan ini sebagai solusi menyeluruh atas persoalan Papua, termasuk membangun kebangsaan dan mencegah pelanggaran. Namun, harapan itu gagal terwujud karena pemerintah tidak pernah mengakui akar persoalan Papua, yakni status historis dan politiknya.
Ketidakpercayaan masyarakat adat Papua terhadap pemerintah, yang berawal dari referendum kontroversial 1969, semakin mendorong aspirasi etnonasionalis untuk merdeka. Demi meredam sentimen tersebut, aparat keamanan menerapkan pendekatan represif terhadap perbedaan pendapat. Namun, tindakan keras polisi dan militer justru memperkuat semangat separatis di kalangan masyarakat Papua.
Banyak warga Papua mengalami kesulitan mengekspresikan hak politik, ekonomi, sosial, dan budaya sehingga komunitas internasional memberi perhatian luas. Baru-baru ini, sejumlah negara Malanesia yang tergabung dalam Melanesian Spearhead Group (MSG) ikut menyoroti isu tersebut. Pada 2015, MSG memberikan status pengamat kepada Gerakan Pembebasan Bersatu untuk Papua Barat (ULWP), koalisi organisasi yang memperjuangkan kemerdekaan Papua.
Situasi ini semakin menambah kekhawatiran di kalangan elite pemerintah. Pertanyaan utama muncul: mengapa pemerintah tampak gagal meredam internasionalisasi isu Papua, terutama di level regional.
Ada sejumlah faktor yang membuat kebijakan luar negeri tidak efektif dalam menangani isu kemerdekaan Papua di Pasifik. Secara keseluruhan, lemahnya koordinasi antara Kementerian Luar Negeri dan instansi pemerintah lain mengakibatkan tidak terbentuknya satu kebijakan terpadu untuk meredam tuntutan kemerdekaan tersebut.
Komunitas Internasional
Komunitas internasional menuntut pemerintah menyelaraskan realitas di lapangan dengan narasi yang mereka sampaikan. Aparat keamanan sering menghadapkan aspirasi politik dan budaya masyarakat Papua pada tindakan represif. Meski demikian, Kementerian Luar Negeri menolak tudingan tersebut. Sebaliknya, dalam berbagai forum internasional, kementerian ini menegaskan bahwa situasi—terutama terkait hak-hak masyarakat adat—telah mengalami peningkatan yang signifikan, walaupun laporan hak asasi manusia justru memperlihatkan kondisi yang berbeda.
Salah satu contoh retorika yang tidak sejalan dengan realitas adalah janji Presiden Joko Widodo untuk membuka akses bagi jurnalis asing ke Papua tanpa pembatasan. Hingga kini, janji tersebut belum diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang jelas. Setiap jurnalis asing yang hendak meliput di Papua tetap diwajibkan melalui proses perizinan yang berbelit serta memenuhi syarat ketat, terutama dari aparat keamanan, bahkan kadang tanpa adanya koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri.
Selama bertahun-tahun, kawasan Pasifik tidak menjadi fokus utama diplomasi pemerintah. Dalam struktur birokrasi luar negeri, tidak ada lembaga yang secara khusus menangani negara-negara Pasifik. Akibatnya, banyak diplomat tidak cukup terlatih untuk menghadapi kampanye pro-kemerdekaan Papua yang kini semakin menguat di kawasan tersebut. Hubungan diplomatik pemerintah dengan negara-negara Pasifik juga relatif lemah, meskipun ikatan resmi dengan Papua Nugini dan Fiji sebenarnya sudah dibangun sejak dekade 1980-an.
Pemerintah sejauh ini hanya menyalurkan bantuan ekonomi secara sporadis kepada negara-negara Pasifik, baik dalam kerangka diplomasi ekonomi maupun sebagai upaya menahan pengaruh kelompok pendukung kemerdekaan Papua. Penolakan presiden terhadap permintaan audiensi dari Perdana Menteri Kepulauan Solomon sekaligus Ketua MSG, Manasseh Sogavare, baru-baru ini menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan komitmen pemerintah dalam menghadapi narasi pro-kemerdekaan melalui jalur diplomasi.
Masa Lalu
Pemerintah tampaknya belum mengambil pelajaran dari pengalaman masa lalu terkait gerakan separatis. Pada kasus Timor Timur, peran Fretilin dan tokoh utamanya, diplomat cerdas serta karismatik Jose Ramos Horta, diremehkan. Dengan keterbatasan sumber daya, Horta justru berhasil menarik perhatian komunitas internasional terhadap situasi di negara kecil tersebut sejak proses integrasi tahun 1975 hingga akhirnya meraih kemerdekaan pada 2002. Dalam konteks Papua, pemerintah pusat juga meremehkan kapasitas intelektual masyarakat Papua, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri, dalam mengorganisasi kampanye pro-kemerdekaan.
Kelemahan diplomasi di kawasan Pasifik maupun di wilayah lain membatasi kapasitas pemerintah dalam menghadapi penyebaran narasi pro-kemerdekaan ke tingkat internasional. Hal ini sekaligus mengurangi kemampuan pemerintah untuk mendorong penyelesaian konflik Papua yang berlandaskan pada dialog antara pemerintah dan masyarakat Melanesia.