Lembaga Riset Baru: Risiko Pemborosan

Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia

Pada 30 Maret 2016, AIPI meluncurkan Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia (DIPI). DIPI merupakan lembaga pendanaan riset pertama yang menyediakan hibah multiyear untuk riset dasar dan riset mutakhir, sekaligus meningkatkan mutu penelitian serta nilai keluaran eksplorasi ilmiah melalui pembangunan ekosistem yang mendukung komunitas peneliti yang dinamis. Pemerintah Indonesia serta mitra internasional dari Amerika Serikat, Australia, dan Inggris mendukung pembentukan DIPI.

DIPI memiliki kapasitas untuk menghimpun pendanaan baik dari pemerintah maupun dari lembaga swasta serta donor di tingkat nasional dan internasional. Dengan demikian, DIPI dapat menjaga kemandiriannya dalam mengelola dana secara terpisah dari mekanisme siklus anggaran negara yang berlangsung setiap tahun. Kebijakan ini muncul sebagai respons atas berbagai keluhan mengenai kondisi dukungan terhadap kegiatan ilmiah. Dalam pidatonya, Presiden AIPI Sangkot Marzuki menyatakan banyak peneliti menilai pendanaan bersiklus tahunan menghambat hasil terbaik. Mereka menyoroti mekanisme dan administrasi yang rumit karena mengikuti siklus anggaran tahunan.

Pemerintah juga mengakui hambatan yang para peneliti alami. Menteri Keuangan Bambang P. S. Brodjonegoro, ekonom sekaligus peneliti berpengalaman, menilai DIPI dapat memimpin penguatan sains nasional. Menurutnya, langkah tersebut mampu meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. Menurutnya, mekanisme seperti ini akan memacu para ilmuwan untuk mengajukan riset-riset paling mutakhir. Selain itu, peneliti utama dapat merekrut asisten peneliti, yang pada akhirnya turut memperluas jumlah tenaga ilmuwan.

Ekonomi Berbasis Pengetahuan

Melalui skenario ini, DIPI memperkuat kapasitas sains, inovasi teknologi, dan pola pikir budaya menuju ekonomi berbasis pengetahuan. Kemenristekdikti dan Kementerian Keuangan mendukung pembentukan DIPI melalui pendanaan Dana Abadi Pendidikan (LPDP). DIPI juga memperoleh dukungan Amerika Serikat lewat USAID, Australia lewat Knowledge Sector Initiative, dan Inggris lewat Newton Fund.

Meskipun Indonesia memiliki lebih dari 3.000 perguruan tinggi dan sekitar 400 lembaga penelitian, Indonesia masih tertinggal dari negara tetangga dalam riset ilmiah. Indonesia menempati peringkat ke-57 dalam jumlah artikel jurnal akademik, di bawah Thailand (43), Malaysia (36), dan Singapura (32). Indonesia belum berinvestasi memadai di bidang sains, sehingga belanja R&D bruto masih di bawah 0,1% dari PDB. Belanja R&D Indonesia jauh lebih rendah daripada Singapura (2%), Malaysia (1,06%), dan bahkan Vietnam (0,19%).

Secara umum, DIPI mengarahkan agenda risetnya pada delapan klaster prioritas ilmu pengetahuan yang dirumuskan dalam SAINS45 – Agenda Ilmu Pengetahuan Menuju Satu Abad Kemerdekaan. Klaster tersebut meliputi aspek identitas dan kebudayaan; kemaritiman dan keanekaragaman hayati; kesehatan dan gizi; sumber daya air, pangan dan energi; dinamika bumi, iklim dan astronomi; kebencanaan serta resiliensi sosial; ilmu material dan komputasi; serta bidang ekonomi, kemasyarakatan dan pemerintahan.

Visited 5 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *