Peselancar profesional Dede Suryana menyelam ke ombak setinggi 2,5 meter, memutar tajam di dasarnya, lalu meluncur masuk ke terowongan air. Beberapa detik kemudian ia muncul kembali dari tirai ombak, mengarah ke sinar matahari pagi. Di garis pantai, daun palem bergoyang pelan oleh angin laut sementara burung layang-layang terbang dari satu pohon ke pohon lain.
Sekilas, pemandangan ini menyuguhkan nuansa bak surga di Jawa Barat, tetapi saat kita mengamati lebih saksama, sesuatu mengganggu. Botol Pocari Sweat bekas mengapung di air. Bungkus mi instan Indomie terombang-ambing di sekitarnya, dan kantong plastik kusut tersangkut pada tali kaki peselancar lain.
Hari ini Cimaja relatif bersih, tetapi saat musim hujan tiba sungai sering meluap dan mengirimkan puing berbahaya ke area selancar. Para peselancar hampir tak bisa berselancar di Pantai Loji karena penumpukan sampah sintetis yang parah.
Dede mengatakan banyak sampah terlihat di sini, termasuk popok dan pembalut, namun yang paling sering adalah plastik. Ia menambahkan bahwa banyak desa di hulu membuang sampah langsung ke sungai.
Dia bertanya apakah sampah ini sudah lama atau baru. Jika sudah lama, mungkin sebagian telah terurai oleh air. Jika baru, ia terdiam sejenak, lalu tertawa. Ia menambahkan bahwa hal ini membuat orang khawatir akan tertular penyakit.
Dede sering menjumpai pemandangan yang sama seperti di Loji, dari satu wilayah nusantara ke wilayah lain. Ia menjadi terkenal saat seorang fotografer menangkap momen dirinya menunggang gelombang sampah raksasa di Selat Sunda, antara Sumatra dan Jawa. Foto tersebut viral pada 2012 dan kini menyimbolkan besarnya persoalan sampah plastik. Tahun lalu, pejabat tinggi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan darurat.
Pemerintah baru saja meluncurkan pungutan kantong plastik untuk menangani masalah ini dan akan menguji coba kebijakan itu di 23 kota besar. Jika uji coba berhasil, pemerintah berencana menerapkannya secara nasional pada bulan Juni.
Pengecer Bermerek
Pemerintah menargetkan pengecer bermerek seperti Indomart dan jaringan sejenis, lalu mengenakan pungutan ini. Di Jakarta tarifnya Rp200 per kantong, sementara pemerintah kota lain dapat menetapkan biaya yang lebih tinggi atau lebih rendah.
Para aktivis lingkungan menyambut kebijakan ini, namun menilai tarifnya terlalu rendah dan mengingatkan bahwa kantong plastik hanya salah satu bagian dari masalah pengelolaan sampah yang lebih luas.
Meskipun menghadapi kendala, Tiza Mafira—Direktur Gerakan Diet Kantong Plastik yang memulai petisi untuk pungutan ini pada 2013—tetap yakin pungutan tersebut akan memberikan dampak.
Menurutnya, langkah ini memicu perbincangan dan memperdalam pemahaman tentang masalah sampah.
Pemerintah dan masyarakat di banyak negara maju melalui kampanye panjang menegur perilaku buang sampah sembarangan dan menganggap kemasan plastik murah, norak, serta merusak lingkungan.
Namun di Indonesia, sekolah dan komunitas belum mengampanyekan kesadaran seperti ini secara luas.
Akibatnya, banyak orang belum memahami dampak sampah plastik dan kerap meremehkan kebiasaan buang sampah sembarangan.
Dede mengatakan masalah utamanya adalah banyak orang acuh; terutama para nelayan yang kurang paham. Beberapa kali ia ikut tur selancar dan menyaksikan mereka langsung membuang sampah ke laut.
Konsumen menilai kemasan plastik melambangkan modernitas dan lebih memilihnya ketimbang kemasan organik yang mereka anggap ketinggalan zaman.
Dulu, keluarga-keluarga menganggap wajar membuang sampah organik di pekarangan atau tepi jalan. Kini, pembeli memakai kemasan plastik untuk makanan dan kerap membuangnya sembarangan, sehingga daun pisang tersisih.
Meskipun sikap tersebut memperparah krisis sampah plastik, ketidakcukupan layanan pengumpulan dan pembuangan dari pemerintah juga ikut memperburuk masalah.
Yuyun Ismawati, ahli pengelolaan sampah di LSM BaliFokus, mengatakan tidak ada infrastruktur pendukung; jika pemerintah menyelenggarakan layanan pengelolaan sampah dengan baik, masyarakat akan berubah perilakunya.
“Saya merasa tidak adil jika konsumen harus menanggung biaya untuk tas belanja.”
Pungutan Plastik
Menurut Yuyun, pungutan kantong plastik tidak menyentuh akar persoalan pembuangan sampah. Pertama, sampah plastik hanya sekitar 14% dari total sampah padat. Kedua, kebijakan ini belum mencakup pengecer tanpa merek—seperti pasar tradisional, kios pinggir jalan dan gerobak makanan—yang bertanggung jawab atas sekitar 90% dari 9,6 juta kantong plastik yang dibagikan setiap hari.
Yuyun menilai pungutan tersebut tidak menyasar akar permasalahan.
Menanggapi kritik itu, Tuti Mintarsih—Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan—menyatakan pungutan masih dalam masa uji coba dan akan diperluas ke pengecer tanpa merek pada bulan Juni, bersamaan dengan peninjauan ulang harga kantong plastik.
Tuti menjelaskan bahwa pungutan untuk kantong plastik adalah bagian dari program Indonesia Bersih 2020, sebuah inisiatif pemerintah yang diwajibkan oleh Undang‑Undang Pengelolaan Sampah Padat Perkotaan 2008 untuk mendorong prinsip reduce, reuse dan recycle.
Sebagai bagian dari program ini, peningkatan pengelolaan sampah didorong melalui jaringan bank sampah yang terus berkembang—sekitar 3.800 unit di seluruh negeri—di mana warga dapat menukar barang daur ulang dengan uang tunai. Sejak dimulai pada 2011, skema ini mendapat sambutan luas, dengan nilai transaksi nasional dilaporkan mencapai Rp34,4 miliar per bulan hingga Oktober.
Dengan anggaran operasional hanya Rp15 miliar—angka yang bahkan diakui Tuti sangat kecil—kementerian hampir tidak memiliki peluang untuk membangun layanan daur ulang yang komprehensif bagi 250 juta penduduk yang tersebar luas. Kesadaran mengenai skema bank sampah pun rendah, dengan banyak warga di Jawa Barat yang belum mengetahui keberadaannya.
Yuyun menegaskan bahwa pemerintah harus merumuskan strategi terpadu yang mengakomodasi semua jenis sampah serta membangun tata kelola koordinasi antar badan pemerintah.
Mengindikasikan bahwa Indonesia tidak akan mencapai kondisi bebas sampah plastik pada tahun 2020, para pihak yang peduli terhadap isu ini terdorong untuk melakukan tindakan secara mandiri.
Bersih Pantai
Dede menyampaikan bahwa pihaknya kini rutin mengadakan aksi bersih-bersih pantai setiap Jumat.
“Akan tetapi,” ia sejenak terdiam sambil tersenyum, “kami terpaksa membakarnya karena tidak ada truk sampah yang dapat mengangkut.”