Krisis Integritas Mengancam Pemerintahan Jokowi

Joko Widodo menghadapi krisis

Enam bulan setelah menjabat, Joko Widodo menghadapi krisis serius. Kinerja kabinet yang kurang antusias dan sikap legislatif yang menghalangi menghambat pemerintahannya. Hal itu membuat upaya menghentikan tindakan aparat kepolisian yang terduga korup tampak tidak efektif. Pemerintah juga gagal mencegah pelemahan lembaga antikorupsi nasional.

Joko Widodo memenangkan pemilihan dengan komitmen melanjutkan agenda reformasi pasca-Soeharto, terutama memerangi korupsi. Pengamat menilai kemenangan itu mengalahkan kekuatan politik pimpinan Prabowo Subianto. Pengamat juga menilai kekuatan tersebut berpotensi mengembalikan pemerintahan otoriter berbasis kroni.

Joko Widodo belum berhasil memenuhi ekspektasi besar yang menyertai kepemimpinannya. Pengamat menilai ia gagal memberi perlindungan memadai kepada KPK. KPK kini menghadapi tekanan berat dari sejumlah tokoh berpengaruh. Tokoh-tokoh itu sebelumnya menjadi objek penyelidikan lembaga tersebut.

Publik kini paling mempercayai KPK meski usianya baru sekitar 10 tahun. Citranya bahkan melampaui hasil kerja nyata lembaga. Di bawah komisioner berkomitmen tinggi, KPK menembus lapisan elite politik di berbagai level. Dalam beberapa tahun terakhir, lembaga menindak puluhan anggota parlemen dan menteri aktif maupun pensiunan.

KPK juga menyasar pejabat tinggi di lembaga penegak hukum, termasuk jajaran kepolisian. Langkah itu menempatkan KPK dalam risiko besar.

Pada 2009, KPK menyadap telepon Kepala Badan Reserse Kriminal Polri sebagai bagian dari penyelidikan korupsi. Penyadapan itu memicu respons kepolisian yang menangkap dua komisioner KPK dengan tuduhan penipuan. Pihak berwenang memberhentikan mereka sementara, tetapi setelah tuduhan terbukti rekayasa, pihak berwenang mengembalikan keduanya ke jabatan semula. Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara kepada Ketua KPK meski persidangan tidak menemukan bukti kuat.

Pada 2012, kepolisian menghambat upaya KPK menyelidiki mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo. Ketika tim penyidik KPK menggeledah Markas Besar Polri untuk mencari bukti, polisi justru menahan mereka. Ketegangan mereda setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan. KPK melanjutkan proses hukum terhadap Djoko, dan pengadilan menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara, yang memicu keinginan balas dendam dari pihak kepolisian.

Ujian Berat

KPK kembali menghadapi ujian berat, kali ini setelah melakukan pemeriksaan terhadap seorang perwira tinggi kepolisian. Menjelang akhir tahun 2014, Presiden Joko Widodo mengumumkan rencananya untuk mengangkat Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian. Namun, KPK mengungkap bahwa penyidik menyelidiki Budi atas dugaan korupsi dan meminta Presiden membatalkan pengangkatannya. Sebagai respons, Jokowi memilih menunjuk seorang perwira senior lainnya sebagai pelaksana tugas Kapolri tanpa batas waktu yang jelas, meninggalkan polemik yang belum menemukan titik akhir.

Pihak kepolisian mengajukan dakwaan terhadap tiga komisioner KPK atas dugaan pelanggaran yang mereka duga berasal dari bukti tidak valid. Banyak pihak menilai Presiden Joko Widodo memberhentikan sementara para komisioner itu sebagai pembenaran atas tekanan kepolisian terhadap KPK. Saat ini, polisi juga telah menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap dua komisioner KPK lainnya yang masih menjabat.

Meski menghadapi tekanan, penyidik KPK tetap melanjutkan proses hukum terhadap Budi dengan tuduhan korupsi. Secara mengejutkan, Budi mengajukan gugatan ke pengadilan negeri dan berhasil memperoleh putusan yang menyatakan bahwa KPK tidak berwenang menyelidikinya—putusan yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pimpinan sementara KPK, yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan komisioner yang diberhentikan sementara, kemudian memutuskan untuk menghentikan penyidikan terhadap Budi. Keputusan ini menandai kali pertama KPK menghentikan proses penyidikan setelah menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Tekanan terhadap KPK dan para pendukungnya berhenti pada titik tertentu, sebagian karena posisi Presiden Joko Widodo yang dianggap kurang kuat dan tidak memiliki dukungan penuh. Ia merupakan presiden pertama yang tidak memimpin partai politiknya sendiri. Sebaliknya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dipimpin oleh mantan presiden Megawati Soekarnoputri, yang dikenal memiliki gaya kepemimpinan yang tegas dan dominan.

Keterlibatan PDI-P

Situasi yang cukup mencemaskan bagi Presiden Joko Widodo adalah keterlibatan erat PDI-P dalam tekanan terhadap KPK, yang diduga sebagai reaksi atas proses hukum terhadap sejumlah kader partai tersebut. Jokowi berada dalam posisi terbatas, karena memerlukan dukungan PDI-P untuk mengesahkan berbagai undang-undang. Lebih rumit lagi, Megawati Soekarnoputri dikabarkan memiliki hubungan dekat dengan Budi Gunawan dan disebut-sebut sebagai pihak yang mendorong dukungan Jokowi terhadapnya sejak awal—sementara partainya terus mengupayakan agar Budi tetap ditunjuk.

Situasi ini telah membuat KPK kehilangan daya geraknya, sementara Presiden Joko Widodo terlihat berada dalam posisi yang sulit dan kurang berpengaruh. Jika ia tidak mampu mengendalikan institusi kepolisian maupun partai politik pendukungnya, bukan tidak mungkin akan menghadapi tantangan politik yang serius ke depannya.

Selama ini, masyarakat sipil dan komunitas media sosial memberikan dukungan kepada Jokowi karena adalah presiden pilihan rakyat—figur luar yang terpilih dengan janji membawa perubahan dan memberantas korupsi. Dukungan kolektif inilah yang menjadi kunci kemenangannya di masa-masa akhir kampanye pemilihan presiden. Namun, kini mulai muncul kepanikan. Meskipun Jokowi belum memenuhi harapan tersebut, para tokoh masyarakat sipil masih enggan mencabut dukungannya. Meski begitu, kekhawatiran bahwa bisa menjadi sasaran berikutnya semakin terasa nyata di kalangan publik.

Setelah berhasil melemahkan KPK, pihak kepolisian tampaknya mulai mengarahkan perhatian pada para pendukung utama komisioner KPK dari kalangan masyarakat sipil, akademisi dan berbagai sektor lainnya—dengan kembali mengajukan dakwaan yang diduga tidak berdasar. Salah satu kasus yang mencuat adalah tuduhan terhadap Profesor Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM di era pemerintahan SBY, yang dikenal sebagai aktivis antikorupsi yang vokal dan berani serta dosen tamu di University of Melbourne. Beberapa hari lalu, ia didakwa atas dugaan korupsi, meskipun hingga kini belum ada bukti konkret yang menunjukkan keterlibatannya dalam tindak pidana tersebut.

Tidak Bersuara

Sebagai dampak dari situasi yang berkembang, sejumlah tokoh masyarakat sipil kini terlihat ragu dan memilih untuk tidak bersuara, meskipun pada tahun 2009 pernah menyuarakan dukungan kuat terhadap KPK. Aksi demonstrasi dan pernyataan publik yang dulu menjadi simbol perlawanan terhadap kepolisian kini nyaris tak terlihat. Bahkan sebagian besar media massa tampak enggan bersikap kritis, kecuali segelintir yang tetap berani menyuarakan pendapat.

Situasi ini mengindikasikan bahwa dukungan dari masyarakat sipil terhadap Jokowi bisa memudar jika kondisi terus memburuk. Kehilangan dukungan tersebut akan menjadi pukulan berat bagi kepemimpinannya. Selama ini, masyarakat sipil telah menjadi jembatan penting bagi Jokowi untuk menjangkau basis massa, mengingat dukungan dari kalangan elite politik sangat terbatas. Jika kepercayaan publik runtuh, kelompok elite yang berada di sekitar Megawati Soekarnoputri berpotensi mengambil alih kendali sepenuhnya atas dirinya. Dalam skenario terburuk, Jokowi bahkan bisa menghadapi risiko pemakzulan dan tersingkir dari jabatannya.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo tengah berada di titik kritis, bersamaan dengan upaya reformasi antikorupsi yang juga menghadapi tantangan serius. Kedua aspek ini kini berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan.

Visited 14 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *