Konflik Sekolah dan Masyarakat Mengancam Pendidikan

Pejabat baru yang memimpin bidang kebudayaan serta pendidikan dasar dan menengah menghadapi tanggung jawab yang tidak ringan.

Australia khawatir karena siswa mereka hanya menempati peringkat ke-19 pada PISA OECD 2012. Hasil itu memicu keprihatinan terhadap mutu pendidikan nasional. Negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini mencapai hasil yang jauh lebih rendah. Siswa-siswanya meraih skor terburuk kedua dari 65 negara peserta. Siswa Vietnam mencatat hasil lebih baik daripada siswa Indonesia dan Australia, menempati peringkat ke-17.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki mutu pendidikan. Salah satunya adalah dengan mengalokasikan 20% dari anggaran negara ke sektor pendidikan. Selain itu, pemerintah menyusun rencana untuk meningkatkan proses pembelajaran dan mutu para guru.

Akan tetapi, terdapat satu persoalan besar yang kerap terabaikan.

Siswa Terjebak di Tengah Konflik

Di berbagai daerah, sering terjadi pertentangan yang berkepanjangan antara masyarakat dan sekolah-sekolah yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anaknya.

Para siswa berada di tengah-tengah konflik tersebut, sehingga proses belajar mereka kerap mengalami gangguan.

Tim peneliti menemukan bahwa sekitar sepertiga sekolah yang mereka kunjungi mengalami konflik dengan masyarakat. Konflik itu muncul karena berbagai faktor lokal dan kontekstual.

Pertama, sekolah kerap tidak mempunyai dokumen kepemilikan lahan yang memadai. Kedua, masyarakat menggunakan fasilitas atau aset sekolah tanpa merawatnya dengan baik. Ketiga, sekolah juga harus menghadapi tindakan vandalisme maupun kasus pencurian.

Tantangan itu muncul bukan hanya di dua provinsi tersebut, tetapi juga di daerah lain. Urbanisasi mengubah pedesaan menjadi perkotaan, dan desentralisasi membentuk yurisdiksi baru.

Konflik atas Tanah

Warga sering memberikan atau menjual tanah untuk mendirikan sekolah di pedesaan, namun tanpa dokumen yang memadai. Seiring berkembangnya sekolah, pihak terkait seringkali tidak menyelesaikan proses sertifikasi tanah sampai persoalan itu pihak lain angkat.

Sebagai ilustrasi, sekolah tersebut telah membeli tanah itu sejak lama saat harganya masih murah, tetapi tidak segera mengurus sertifikat kepemilikan yang sah. Ketika harga tanah melonjak tajam akibat urbanisasi, para ahli waris pemilik sebelumnya kemudian tergiur untuk mengajukan klaim atas tanah tersebut dan menuntut ganti rugi dalam jumlah besar.

Permasalahan terkait sekolah yang belum memiliki dokumen kepemilikan tanah yang memadai masih sangat umum terjadi. Di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, hampir seluruh Sekolah Dasar—sekitar 90%—belum memiliki sertifikat tanah. Sementara itu, di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, sekitar setengah dari jumlah Sekolah Dasar juga berada dalam kondisi yang sama.

Banyak sekolah cenderung mengabaikan persoalan ini. Kepala sekolah dan guru biasanya terlalu sibuk mengajar sehingga mereka tidak punya cukup waktu untuk menanganinya. Dalam situasi yang lebih parah, masyarakat bahkan menutup sekolah serta melarang siswa dan guru memasuki lingkungan sekolah.

Di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, warga menampung para siswa di teras rumah mereka; kemudian pihak sekolah memindahkan siswa ke ruang kelas madrasah dan selanjutnya ke gudang rumput laut. Sementara itu, di Bulukumba, para siswa terpaksa menggunakan kolong rumah warga sebagai tempat belajar.

Permasalahan dalam dokumentasi tanah menunjukkan bahwa banyak sekolah belum memahami secara jelas status hukum atas tanah yang mereka tempati. Di samping itu, petugas sekolah kerap tidak mengetahui langkah yang harus mereka ambil untuk mengatasi persoalan administrasi pertanahan, terlebih lagi mereka juga sering menghadapi keterbatasan dana untuk memperoleh tanah. Kondisi ini tidak hanya kita jumpai di wilayah pedesaan atau luar Pulau Jawa, tetapi juga terjadi di kawasan perkotaan maupun di Pulau Jawa.

Masalah Penumpang Gelap

Konflik lain timbul ketika warga memanfaatkan lahan sekolah untuk kegiatan nonakademis, misalnya menggembalakan sapi atau kambing di area sekolah setelah jam pelajaran. Kebiasaan ini membuat lingkungan sekolah kotor dan tidak higienis bagi siswa, berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan menghambat keterlibatan penuhnya dalam proses pendidikan.

Warga desa kerap memanfaatkan halaman sekolah untuk menyimpan peralatan komunitas; misalnya, di sebuah desa nelayan para nelayan menaruh jaringnya di halaman sekolah karena lokasinya yang dekat dengan laut.

Warga juga kerap memakai halaman sekolah untuk bersantai dan bermain; orang-orang masuk untuk bermain sepak bola sehingga tanaman rusak dan beberapa jendela kelas pecah.

Masyarakat memperlakukan sekolah sebagai fasilitas umum, sehingga mereka bertindak sebagai penumpang gelap dan merasa bebas memanfaatkan halaman sekolah. Akibatnya, orang luar sering menggunakan sekolah untuk kepentingan pribadi.

Vandalisme dan Pencurian

Konflik ketiga muncul karena adanya vandalisme dan pencurian barang milik sekolah, masalah yang dialami oleh sekolah di kawasan pedesaan maupun perkotaan.

Di beberapa kejadian, sekelompok remaja bermasalah berkeliaran dalam keadaan mabuk dan melakukan vandalisme dengan menyemprot grafiti di halaman sekolah. Perilaku ini sering disertai pencurian barang milik sekolah, sehingga pihak sekolah merasa tidak aman menyimpan sumber dan materi pembelajaran di lokasi.

Walau persoalan dokumen tanah sudah diberitakan, praktik penumpang gelap dan tindakan vandalisme kerap tidak tercatat. Jika tidak ada kunjungan langsung ke sekolah-sekolah ini, kita tidak akan menyadari tantangan yang mereka hadapi. Sekolah-sekolah tersebut tampak tak berdaya menghadapi konflik dengan masyarakat.

Solusi yang Mungkin

Bagaimana sebaiknya persoalan ini diselesaikan? Langkah pertama adalah menteri baru dan pemerintah daerah menyadari serta mengakui adanya masalah yang telah berlangsung lama.

Pemerintah perlu menyelenggarakan pelatihan bagi kepala sekolah agar mereka menguasai keterampilan interpersonal untuk berkomunikasi dengan masyarakat dan mengaktifkan kembali komite sekolah. Kepala sekolah harus peka terhadap budaya setempat dan bersedia bekerja sama dengan warga; pengangkatan kepala sekolah yang berasal dari komunitas itu sendiri bisa membantu mengurangi masalah.

Komite sekolah seharusnya berfungsi sebagai penghubung antara sekolah dan warga, namun seringkali perannya terbatas hanya sebagai penggalang dana untuk sekolah.

Sejumlah komite sekolah tidak aktif dan memiliki kapasitas terbatas untuk melakukan intervensi. Konflik dengan masyarakat seharusnya menjadi alasan untuk menghidupkan kembali peran komite sekolah.

Mengenai persoalan lahan, pemerintah daerah perlu mulai mendata sekolah-sekolah yang belum memiliki sertifikat tanah, dan setiap sekolah wajib menyimpan arsip dokumen lahannya sendiri.

Pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran untuk membeli atau mengamankan lahan yang bermasalah. Penanganan isu ini harus dilakukan secara kolaboratif oleh instansi terkait, misalnya Dinas Pendidikan dan Kantor Pertanahan.

Sehubungan dengan praktik seperti pengambilan barang tanpa izin, vandalisme dan pencurian, perlu diingat bahwa banyak sekolah belum memiliki batas fisik yang jelas. Sekolah membutuhkan dukungan anggaran untuk memasang pagar yang layak atau merekrut petugas keamanan agar lingkungan sekolah terlindungi setelah jam pelajaran.

Langkah-langkah pemerintah untuk memperbaiki proses pembelajaran dan meningkatkan kemampuan mengajar sangat penting. Namun, upaya ini hanya akan berhasil jika sekolah terbebas dari konflik dengan masyarakat di sekitarnya.

Temuan PISA mengindikasikan bahwa siswa menghadapi hambatan serius dalam pendidikan; paling tidak, kita harus menjamin mereka bisa belajar dalam suasana yang tenang.

Visited 2 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *