Pemerintah mempermudah visa saat kedatangan bagi warga Seychelles. Langkah ini bagian dari upaya mempererat kerja sama ekonomi, perdagangan, dan sosial antara kedua negara.
Kementerian Luar Negeri dan Transportasi Seychelles menyatakan melalui siaran pers Jumat bahwa mereka menerbitkan visa saat kedatangan. Visa memungkinkan warga Seychelles tinggal hingga 30 hari untuk bisnis, wisata, serta kegiatan sosial dan budaya.
Meski demikian, pihak kementerian menegaskan bahwa visa saat kedatangan tidak bisa warga perpanjang maupun alihkan menjadi bentuk izin keimigrasian lainnya.
Konsulat Kehormatan Indonesia di Seychelles menyampaikan bahwa sebelumnya warga negara kepulauan Samudra Hindia yang hendak berkunjung harus mengurus visa. Otoritas mewajibkan mereka mengurus visa setidaknya tiga minggu sebelum keberangkatan. Otoritas memproses setiap permohonan melalui kantor di Nairobi, Kenya dan mengenakan biaya $50.
Kebijakan baru menetapkan biaya visa 30 hari hanya $35.
Pernyataan pers menyebutkan paspor pemohon harus memiliki halaman kosong untuk penempelan stiker visa saat kedatangan (VOA). Petugas biasanya menolak paspor yang tidak memiliki halaman kosong. Selain itu, masa berlaku paspor harus minimal enam bulan sejak tanggal kedatangan.
Menurut situs Konsulat Seychelles di Indonesia, Seychelles kini tercatat sebagai negara ke-69 yang mendapat fasilitas visa saat kedatangan secara global. Negara itu juga menjadi negara keenam di Afrika yang memperoleh fasilitas visa saat kedatangan.
Dalam siaran pers, Konsul Kehormatan Seychelles di Indonesia, Nico Barito, menyatakan bahwa kebijakan visa saat kedatangan akan mendorong warga Seychelles untuk berkunjung serta memperkuat hubungan antar masyarakat, sektor perdagangan dan pariwisata antara kedua negara.
Berdasarkan data dari Biro Statistik Nasional Seychelles (NBS), tercatat sebanyak 154 warga Indonesia berkunjung ke negara kepulauan tersebut pada tahun 2014. Sementara itu, dari bulan Januari hingga Juli tahun ini, sekitar 112 wisatawan telah mengunjungi pantai-pantai di Seychelles.
Destinasi Pilihan
Terkait kunjungan ke Indonesia, tercatat sebanyak 219 warga Seychelles melakukan perjalanan ke negara ini pada tahun 2014. Sementara itu, dari bulan Januari hingga Juli tahun ini, Indonesia telah menjadi destinasi pilihan bagi 123 warga Seychelles.
Dalam bidang perdagangan, negara kepulauan tersebut secara signifikan mengimpor komoditas seperti kentang dan berbagai jenis kendaraan bermotor dari Indonesia.
Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Seychelles resmi terjalin sejak bulan Desember 1985.
Infografis yang dirilis oleh majalah Good tahun lalu menunjukkan peringkat negara berdasarkan jumlah destinasi yang dapat diakses oleh pemegang paspor tanpa visa atau dengan visa saat kedatangan. Dalam daftar tersebut, paspor Seychelles memberikan akses ke 126 negara, menjadikannya paspor dengan jangkauan terbaik di Afrika dan menempati peringkat ke-28 secara global.
Sejak saat itu, semakin banyak negara yang memasukkan Seychelles ke dalam daftarnya, termasuk Uni Emirat Arab dan Palau.
Perjanjian bebas visa bagi seluruh pemegang paspor yang disepakati antara Seychelles dan Uni Emirat Arab mulai berlaku pada bulan Juli tahun ini. Sementara itu, kesepakatan bebas visa untuk kunjungan singkat antara Seychelles dan Palau ditandatangani pada bulan Juni 2015, bertepatan dengan kunjungan resmi Presiden Palau ke kepulauan di Samudra Hindia.