Selama puluhan tahun, kebakaran hutan dan lahan di Indonesia menjadi krisis lingkungan yang berulang setiap tahun. Namun, kekeringan akibat El Nino pada 2015 membuat musim kebakaran tahun itu menjadi yang terburuk dalam dua dekade. Sekitar 2,6 juta hektare lahan terbakar antara Juni hingga Oktober, bertepatan dengan musim kemarau. Sebagian besar kebakaran terjadi di lahan gambut yang kaya karbon. Akibatnya, jutaan warga Asia Tenggara terpapar kabut beracun, sementara emisi gas rumah kaca Indonesia meningkat tajam. Tahun ini, jumlah titik api jauh berkurang karena cuaca lebih basah, tetapi penyebab utama kebakaran masih belum terselesaikan. Aktivitas manusia memicu hampir seluruh kebakaran hutan di Indonesia. Ekosistem hutan dan gambut menyimpan karbon dalam jumlah besar dan, karena kondisi basah, jarang terbakar secara alami. Karena itu, orang sering mengeringkan lahan secara sengaja sehingga kebakaran biasanya terjadi. Pelaku kemudian membakar lahan untuk membuka area pertanian atau menekan masyarakat dalam sengketa lahan.
Analisis data terbaru Global Forest Watch Fires menunjukkan kebakaran di Indonesia terkonsentrasi pada konsesi pertanian dan lahan gambut. Pemahaman lokasi kebakaran sebelumnya membantu mengarahkan upaya pencegahan secara lebih tepat sasaran. Upaya itu meliputi komitmen perusahaan untuk tidak melakukan pembakaran. Termasuk pula kebijakan pemerintah tentang tata guna lahan dan restorasi. Program pencegahan kebakaran di tingkat desa penting, terutama di wilayah paling rentan.
Sumatra dan Kalimantan
Dalam kurun waktu 15 tahun terakhir, kebakaran di Indonesia paling banyak terjadi di Provinsi Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah dan Riau. Ketiga provinsi itu menyumbang sekitar 44% dari total kejadian kebakaran di Indonesia sejak 2001. Pada 2015, Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan mencatat lebih dari 27.000 peringatan kebakaran. Angka itu jauh melampaui rata-rata 5.500 peringatan per provinsi dalam lima tahun sebelumnya. Sementara di Riau, jumlah kebakaran umumnya menurun. Namun pada 2016, Riau masih mencatat 4.508 kebakaran meskipun curah hujan tinggi. Jumlah tersebut lebih dari empat kali lipat daripada kebakaran yang terdeteksi di wilayah rawan seperti Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan. Pada 2016, meskipun kondisi cuaca relatif basah, Riau tetap mengalami kebakaran dalam jumlah yang jauh lebih tinggi.
Jumlah kebakaran di provinsi tersebut mencapai empat kali lipat daripada Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan, yang selama ini terkenal sebagai daerah dengan risiko kebakaran tinggi. Sektor pertanian merupakan salah satu faktor utama yang mendorong terjadinya kebakaran tersebut. Pada 2015, lebih dari 60% kebakaran di Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan terjadi di lahan gambut. Di Sumatra Selatan, separuh dari total kebakaran pada tahun yang sama juga berada di kawasan konsesi kayu pulp dan serat kayu. Pola serupa terlihat di Riau pada 2016, ketika data peringatan kebakaran menunjukkan bahwa 47% kejadian terjadi di dalam area konsesi serat kayu. Secara historis, sejak 2001 Kalimantan Tengah mencatat jumlah peringatan kebakaran tertinggi di kawasan konsesi kelapa sawit daripada jenis penggunaan lahan lainnya.
Pola Kebakaran
Perkembangan data memperlihatkan bahwa pola kebakaran di Indonesia tidak selalu tetap dan mungkin mulai berubah. Salah satu contohnya terlihat di Papua, yang mencatat peningkatan kejadian kebakaran dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2015, jumlah peringatan kebakaran di wilayah ini melonjak hingga 14.500, dibandingkan rata-rata sekitar 3.200 peringatan per tahun selama 2001-2015. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena lebih dari 35% kebakaran yang terdeteksi sejak 2001 berada di kawasan lindung, sementara praktik pembakaran ilegal masih banyak terjadi. Akibatnya, hutan-hutan Papua yang sebelumnya relatif masih alami kini menghadapi tekanan dan ancaman yang semakin besar. Informasi riwayat kebakaran membantu mengidentifikasi wilayah prioritas dan strategi pencegahan efektif untuk mencegah musim kebakaran berdampak luas. Pencegahan harus memperkuat komitmen bebas pembakaran dan nol deforestasi, serta memastikan penerapan konsisten sepanjang rantai pasok perusahaan.
Pemantauan ketat diperlukan pada provinsi yang sering mengalami kebakaran, termasuk Papua. Moratorium baru yang mencakup seluruh kawasan lahan gambut perlu diberlakukan untuk melindungi hutan relatif alami. Program restorasi hidrologi lahan gambut sebaiknya dimulai di Sumatra Selatan dan Kalimantan Tengah oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, disertai penegakan serius terhadap kewajiban pemulihan lahan yang dikeringkan perusahaan. Analisis mendalam di Sumatra dan Kalimantan akan membantu menargetkan inisiatif berbasis desa, seperti Fire Free Alliance Village, yang fokus pada patroli, pengelolaan air, dan pencegahan kebakaran lokal. Dengan memahami pola kebakaran di masa lalu, Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk mencegah terulangnya musim kebakaran tahunan yang berdampak parah. Ditambah dengan ketersediaan data yang makin akurat dan hampir real-time, data historis kebakaran dapat menjadi dasar penting untuk menghentikan siklus kebakaran yang terus berulang.