Tim peneliti yang menganalisis garam laut dari pasar-pasar Pulau Lombok menemukan mikroplastik pada semua sampel. Temuan itu menunjukkan bahan pokok dapur ini membawa jejak pencemaran laut secara global. Temuan ini mempertegas bahwa sampah plastik telah meresap ke dalam bahan pangan sehari-hari, termasuk bahan pokok sederhana seperti garam. Anna Ida Sunaryo Purwiyanto memimpin tim peneliti yang mengambil 20 sampel garam laut dari penjual di 10 pasar Lombok. Mongabay melaporkan studi itu. Mereka menyaring partikel mencurigakan dari garam, kemudian memeriksa partikel ini menggunakan mikroskop stereo. Proses penguapan air laut membawa serpihan plastik dari perairan ke produk garam akhir.
Mikroplastik adalah fragmen plastik berukuran kurang dari lima milimeter yang terbentuk ketika sampah plastik yang lebih besar terpecah. Peneliti menemukan perbedaan antarproduk: garam kristal kasar mengandung lebih banyak mikroplastik daripada garam halus. Kemungkinan penyebabnya, garam halus menjalani pencucian dan penyaringan tambahan. Namun, setiap sampel menunjukkan kontaminasi, menandakan polusi yang meluas di pasar-pasar yang mereka survei, demikian laporan studi tersebut. Secara keseluruhan, temuan ini menunjukkan pencemaran mikroplastik di perairan sekitar Lombok. Temuan itu juga mengungkap garam sebagai jalur tambahan masuknya polusi ke kehidupan sehari-hari. Temuan ini sejalan dengan studi sebelumnya yang mendeteksi mikroplastik dalam makanan laut, air minum dan berbagai lingkungan lain, menegaskan betapa luasnya penyebaran polusi plastik.
Ancaman Besar
Meski begitu, penelitian ini tidak membuktikan bahwa garam semata merupakan ancaman besar terhadap kebiasaan makan. Tamara Galloway dari Universitas Exeter, yang tidak terlibat dalam studi ini, menyatakan bahwa risiko kesehatan akibat menelan mikroplastik dalam garam laut sangat kecil jika dibandingkan dengan berbagai sumber mikroplastik dan kontaminan lain dalam pola makan serta kehidupan sehari-hari. Garam tampak hanya menyumbang bagian kecil dari masalah kesehatan masyarakat yang jauh lebih besar, meskipun peneliti dan regulator terus meneliti bagaimana plastik masuk ke rantai pangan. Produsen dapat segera menambah proses pencucian dan penyaringan, terutama pada garam laut kristal kasar, untuk mengurangi sisa mikroplastik; meskipun tidak menyelesaikan pencemaran laut, langkah ini dapat menurunkan kontaminasi pada produk jadi.
Peneliti juga menemukan celah regulasi: garam umumnya tidak tercakup dalam standar mikroplastik, sehingga menyulitkan perbandingan hasil dan penegakan mutu. Menambahkan pemeriksaan mikroplastik ke dalam standar keamanan pangan dan mutu garam akan memberi regulator dan produsen pedoman yang lebih jelas untuk menanggapi. Para penulis studi ini menyatakan dengan tegas bahwa dari sudut pandang regulasi, ketiadaan pedoman standar untuk mikroplastik pada produk garam tetap menjadi hambatan utama dalam upaya mengurangi kontaminasi mikroplastik.