Pekerja Semi-Terampil Indonesia di Qatar Rentan Dieksploitasi

Sejak larangan 2015, kedatangan pekerja semi-terampil dan tenaga profesional Indonesia ke Qatar meningkat tajam. Duta Besar menyatakan kedutaan mencatat sekitar 1.000 pendatang baru tahun lalu untuk mengisi lowongan. Jumlah warga Indonesia di Qatar kini sekitar 43.000, mayoritas bekerja sebagai pekerja rumah tangga. Meski larangan berdampak, masuknya tenaga Indonesia berprofil berbeda dapat mengimbangi penurunan jumlah pekerja rumah tangga. Mayoritas tenaga profesional baru berasal dari sektor minyak dan gas, penerbangan dan perhotelan. “Sebelum bertugas di Qatar, saya mengira kerja sama kedua negara berfokus pada perdagangan dan ekonomi.”

“Namun saya segera menyadari anggapan itu keliru karena yang paling istimewa adalah persahabatan antarwarga. Saya bangga atas kontribusi warga Indonesia dalam pembangunan Qatar yang modern. Perkembangan hubungan ekonomi kedua negara sangat menggembirakan dan fondasi ekonomi Indonesia tetap kuat. Di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, kami terus mencari peluang untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.” Basri juga menjelaskan bahwa kedutaan aktif memberdayakan komunitas Indonesia dengan mendorong kewirausahaan dan melibatkannya dalam kegiatan budaya serta keagamaan, termasuk mengundang cendekiawan dan menyelenggarakan acara selama Ramadhan.

Merampungkan Kesepakatan

Duta besar mengatakan bahwa dalam hubungan bilateral, kedua pihak berupaya merampungkan beberapa kesepakatan yang masih dalam proses. Tahun 2016 menandai rampungnya perjanjian bebas visa antara Qatar dan Indonesia untuk pemegang paspor diplomatik, dinas dan khusus. Pada waktu yang sama, Mahkamah Agung Indonesia dan Dewan Kehakiman Tertinggi Qatar menandatangani MoU yang mencakup pertukaran kunjungan untuk berbagi praktik di berbagai bidang—mulai dari manajemen dan percepatan perkara perdata, penggunaan teknologi dalam administrasi peradilan, penerapan hukum syariah dalam sistem hukum nasional hingga peran mediasi dalam proses perdata—serta komitmen bersama untuk menyelenggarakan pelatihan bagi hakim dan pimpinan pengadilan.

Menurut duta besar, pimpinan Qatar berencana melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia tahun ini sebagai tindak lanjut dari kunjungan Presiden Indonesia ke Qatar pada 2015. Indonesia ingin memperluas hubungan dengan pasar non‑tradisional, dan dalam upaya ini Qatar memegang peran penting karena posisinya sebagai hub untuk mengakses pasar Afrika dan Timur Tengah; keberadaan komunitas diaspora Indonesia di kawasan ini dianggap kunci untuk membuka peluang baru, kata duta besar.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *