Pembunuhan Massal di Indonesia Tenggelam dalam Keheningan

Indonesia tahun ini menjadi

Indonesia tahun ini menjadi tamu kehormatan di Pameran Buku Frankfurt. Karya-karya sastra menampilkan kembali masa lalu kelam berupa kejahatan negara, seperti tema ketika acara itu menyorot Argentina lima tahun lalu. Kini, masyarakat dan lembaga di Argentina menjalankan berbagai upaya untuk menuntaskan ketidakadilan pada masa kediktatoran militer 1976–1983. Mereka bahkan telah memulai proses pidana di pengadilan dalam negeri. Sementara itu, di Indonesia, respons hukum terhadap kejahatan historis semacam ini baru memasuki tahap awal.

Banyak pihak menganggap pembantaian sekitar 500.000 orang pada masa kudeta yang melibatkan Mayjen Haji Muhammad Soeharto sebagai salah satu kejahatan terbesar abad ke-20. Di bawah kendali Soeharto, kelak presiden lebih dari tiga dekade, militer menumpas gerakan komunis dan serikat buruh besar. Sejarawan Christian Gerlach menilai Indonesia contoh kuat “masyarakat sangat kejam” dalam bukunya yang berjudul sama. Ia menjelaskan, masyarakat demikian muncul ketika banyak kelompok menjadi sasaran kekerasan fisik massal, dengan keterlibatan beragam pihak. Bukan hanya negara dan militer, tetapi juga berbagai kelompok sosial dan gerakan massa di banyak daerah. Sineas Amerika Serikat Joshua Oppenheimer merekam periode itu dalam dokumenter The Act of Killing dan The Look of Silence. Kedua film tersebut terutama memberi ruang para pelaku untuk menceritakan pengalaman mereka sendiri.

Negara-negara kapitalis Barat menilai ofensif anti-komunis Soeharto menguntungkan, tetapi umumnya enggan terlibat langsung. Respons publik di Eropa dan Amerika Serikat relatif terbatas, dan hingga kini belum ada penyelidikan atau peradilan menyeluruh. Dalam dekade-dekade setelah Soeharto berkuasa, kebijakan keamanan negara tetap menonjol, termasuk di Timor Timur. Dinamika serupa juga masih menjadi perhatian di Papua Barat.

Dinamika Hubungan

Apakah dinamika hubungan tersebut berubah sejak masa itu? Di era media global seperti sekarang, kita umumnya lebih cepat memperoleh kabar terbaru tentang pembantaian massal yang terjadi di wilayah jauh. Namun, respons internasional tetap tidak seragam dan sering bergantung pada konstelasi politik: pihak yang memiliki dukungan atau jaringan kuat cenderung lebih kecil kemungkinannya untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Aksi protes—termasuk dari kelompok kiri—pun kerap berlangsung selektif, bahkan terlihat kurang konsisten bila mengingat lebih dari 40.000 korban jiwa pada tahun 2009 di fase akhir perang saudara Sri Lanka, sebuah peristiwa yang tampaknya tidak banyak menyita perhatian di Jerman.

Sejumlah organisasi nonpemerintah melakukan penyelidikan dan menempuh berbagai langkah hukum untuk menanggapi dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang melibatkan perwira militer berpangkat tinggi. Berbeda dengan situasi Indonesia pada 1965/1966, beberapa lembaga internasional—termasuk PBB—juga menekan Sri Lanka. Setelah para penyelidik menyelesaikan investigasi komprehensif dan para ahli melakukan penilaian hukum, Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia pada awal bulan ini menyerukan pembentukan pengadilan internasional khusus untuk mengadili kejahatan perang dalam perang saudara Sri Lanka. Namun, berbagai pihak belum dapat memastikan apakah inisiatif itu benar-benar akan terwujud. Presiden Maithripala Sirisena ingin mempertahankan kendali dan membatasi keterlibatan internasional. Sri Lanka belum meratifikasi Statuta Roma yang menjadi dasar Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag. Karena itu, Dewan Keamanan PBB harus merujuk kasus tersebut ke Den Haag agar ICC dapat menanganinya, tetapi pertimbangan politik sering menghambat langkah itu.

Kondisi di Sri Lanka menunjukkan sejumlah perkembangan. Meski mungkin masih berupa langkah-langkah kecil, hal ini merupakan kemajuan yang berarti dibandingkan sebelumnya ketika pembunuhan massal nyaris tidak mendapat perhatian. Namun demikian, tetap menjadi kenyataan yang memprihatinkan bahwa, sekalipun kerangka hukum perlindungan hak asasi manusia kini jauh lebih kuat, tindakan pembunuhan, penyiksaan dan kekerasan seksual terhadap ribuan warga sipil masih dapat terjadi tanpa pertanggungjawaban yang memadai.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *