Rapat terbatas di Kantor Presiden memberi mandat penuh kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menegakkan hukum impor ilegal. Presiden Joko Widodo menyetujui penguatan sistem TI untuk meningkatkan pengawasan pergerakan barang di pelabuhan. Inisiatif ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menegaskan bahwa Presiden menyampaikan arahan secara tegas dan mudah jelas, serta aparat penegak hukum akan mendukungnya. Pemerintah meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meningkatkan kualitas infrastruktur untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.
Mardiasmo menyatakan bahwa penyelundupan secara administratif dapat terjadi dengan cepat, terutama di pelabuhan-pelabuhan yang memiliki tingkat kesibukan tinggi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penerapan sistem National Single Window (NSW), sebuah teknologi informasi modern yang berlaku secara nasional guna memperkuat pengawasan.
Mardiasmo menambahkan bahwa seluruh kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan, perlu menjalin koordinasi yang erat. Pemerintah akan menyatukan sistem teknologi informasi agar lebih terstruktur, termasuk aspek perpajakan seperti PPN atas barang impor. Dengan integrasi sistem ini, pelaksanaan kebijakan dapat berjalan lebih optimal.
Sistem Terpadu
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan untuk membangun sistem terpadu yang menghubungkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Pajak serta istana. Tujuan dari integrasi ini adalah agar istana dapat melakukan pemantauan terhadap penerimaan pajak secara rutin.
“Alasan di balik langkah ini adalah karena presiden ingin dapat memantau kondisi riil secara langsung kapan saja beliau inginkan. Dengan cara ini, presiden akan memperoleh data harian mengenai penerimaan pajak serta bea dan cukai,” jelas Sekretaris Kabinet.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, menyampaikan bahwa penguatan sistem teknologi informasi sangat krusial dalam mendukung penegakan hukum di pelabuhan dalam negeri, karena instansi terkait tidak bisa menjalankan tugasnya secara mandiri. Oleh sebab itu, diperlukan kolaborasi dengan kementerian lain serta koordinasi dengan negara-negara pengekspor untuk memastikan efektivitas pengawasan.
Heru menekankan bahwa pengembangan sistem teknologi informasi perlu disertai dengan peningkatan mutu sumber daya manusia, pemanfaatan sumber daya alam secara optimal, serta penguatan kapasitas teknologi yang dimiliki.