Strategi Antikorupsi Sekadar Upaya Menyelamatkan Karier Politik

Korupsi kembali menjadi sorotan

Korupsi kembali menjadi sorotan setelah Setyo Novanto mundur usai tertangkap memeras PT Freeport Indonesia. Korupsi lokal memicu kebakaran besar yang merugikan negara hingga $30 miliar. Konflik politik membuat upaya pemberantasan korupsi terhenti hampir setahun. Segera, Presiden Joko Widodo harus memilih: menjadikan perang melawan korupsi prioritas utama, atau membiarkannya merusak reputasi pemerintahannya.

Indonesia mengejutkan banyak pihak dengan naiknya Indeks Persepsi Korupsi, dari peringkat 107 menjadi 88. Perbaikan birokrasi dan layanan publik gagasan Jokowi, serta korupsi di negara lain, mendorong peningkatan ini. Laporan menegaskan Indonesia dapat maju lebih jauh jika memperkuat kembali lembaga antikorupsi yang pernah mendapat pengakuan internasional.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lembaga publik paling tepercaya. KPK berhasil membangun reputasi internasional berkat penyelidikan, pemeriksaan dan penuntutan menyeluruh terhadap target-target kelas atas. Selama 13 tahun pertama operasinya, lembaga ini mencatat prestasi luar biasa dengan tingkat vonis mencapai 100%.

Samantha Grant, koordinator Transparency International Asia Tenggara, menyatakan KPK termasuk lembaga antikorupsi terkuat dunia, menegaskan korupsi masalah serius.

KPK tidak sempurna, dan kewenangannya terbatas pada kasus nasional sehingga korupsi daerah sering luput. Meski begitu, KPK memiliki banyak penentang. Polri menangkap dua komisioner KPK awal tahun lalu dengan tuduhan palsu untuk melemahkan lembaga tersebut.

DPR akhirnya memilih lima komisioner baru setelah penundaan berbulan-bulan. Presiden Jokowi melantik mereka beberapa hari kemudian dan menegaskan pentingnya mengaktifkan kembali peran KPK. Namun, tidak satu pun komisioner memiliki pengalaman di KPK. Alexander Marwata terkenal sering berpihak pada terdakwa korupsi saat menjadi hakim. LSM menilai tiga komisioner lain lemah, sementara hanya Laode Muhammad Syarif yang berwibawa karena rekam jejak lingkungannya. Akibatnya, masyarakat sipil merasa kecewa.

Emerson Yuntho dari Indonesian Corruption Watch menyatakan, “Saya khawatir KPK kini bukan lagi lembaga pemberantas korupsi, melainkan justru menjadi lembaga yang mendukung praktik korupsi.”

Komisioner Baru

Gregory B. Poling, pakar Indonesia dari Center for Strategic and International Studies (AS), menyatakan bahwa “Pengangkatan komisioner baru ini jelas tidak memperkuat KPK, melainkan merupakan langkah terbaru DPR untuk melemahkan lembaga tersebut.”

KPK memiliki banyak keunikan. DPR memilih anggota KPK dan presiden mengesahkannya, tetapi lembaga ini tetap independen dan bertanggung jawab kepada publik. KPK berkali-kali berhasil melawan tekanan politik dan tetap mendapat dukungan kuat dari masyarakat. Salah satu faktor penting adalah kesediaan warga untuk turun tangan membela KPK, bahkan beberapa kali menggelar aksi ketika lembaga ini menghadapi upaya berulang untuk dilumpuhkan. Jika para komisioner baru mencoba menghambat kinerja KPK dari dalam, besar kemungkinan akan muncul reaksi keras.

Poling menyatakan, “Masyarakat telah berulang kali menunjukkan dukungan terhadap KPK di masa lalu. Saya yakin mereka tidak akan tinggal diam kali ini—mereka akan turun tangan.”

Sebagian besar hal ini terjadi karena banyak warga sering bersinggungan langsung dengan praktik korupsi dalam kehidupan sehari-hari. Natalia Soebagjo, Direktur Eksekutif Pusat Studi Tata Kelola UI, menyatakan masyarakat mendukung pemberantasan korupsi karena menyadari kerugian besar. Ia menambahkan, media dan media sosial sering membahas kasus korupsi secara terbuka hingga menjadi viral.

Publik mengharapkan presiden pilihan mereka, mantan Wali Kota Solo dan Gubernur Jakarta, memimpin pemberantasan korupsi sesuai janji pemilihan. Jokowi akan segera menghadapi momen penting untuk menentukan langkahnya terkait isu ini. Saat ini, DPR telah menyelesaikan proses nominasi dan sedang membahas pengaturan kewenangan KPK. Lembaga ini memiliki peran penting dalam penegakan hukum, termasuk kewenangan untuk menangkap, menahan dan mengadili tersangka secara independen dari Polri, yang merupakan bagian dari sistem hukum nasional.

Opini Publik

Burhanuddin Muhtadi, peneliti politik sekaligus pengelola Indonesia Political Indicator, menyatakan, “Opini publik mendukung KPK dan menolak rencana DPR. Jokowi perlu membantu masyarakat menyuarakan aspirasinya.”

Jokowi sebenarnya memiliki modal politik yang bisa dimanfaatkan. Meskipun ada kekecewaan sejak pelantikannya lebih dari setahun lalu, ia tetap memiliki popularitas pribadi yang tinggi. Survei terbaru menunjukkan Jokowi kembali menempati posisi sebagai salah satu politisi paling populer, bersama mantan wakilnya, Gubernur Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama dan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil. Ketiganya dikenal sebagai bagian dari generasi baru politisi yang tidak terikat dengan oligarki politik, serta memiliki reputasi sebagai pemimpin bersih dan berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi.

Sebagian alasan mengapa publik tidak sepenuhnya menyalahkan Jokowi atas lambatnya perubahan dalam pemerintahan adalah karena mereka memahami tantangan yang dihadapi, termasuk keterbatasan pengaruh terhadap DPR dan dinamika internal partai. Mendorong upaya pemberantasan korupsi serta mendukung KPK dapat menjadi langkah strategis bagi presiden untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus menunjukkan komitmen terhadap tata kelola yang baik.

Poling menjelaskan bahwa “Jokowi cenderung menghindari konflik sehingga lebih mengikuti arahan pelindung politiknya, yang berujung pada respons yang kurang efektif terhadap situasi KPK selama setahun terakhir.”

Situasi semakin rumit dengan terjadinya kebakaran besar yang baru-baru ini melanda lebih dari dua juta hektare lahan di Sumatra dan Kalimantan, menghasilkan kabut asap yang memengaruhi kesehatan sekitar 44 juta orang. Faktor korupsi berperan penting, tidak hanya dalam praktik pembakaran lahan ilegal, tetapi juga dalam lemahnya penegakan hukum terhadap deforestasi selama bertahun-tahun serta pemberian izin lahan. Laporan KPK yang dirilis pada Oktober mengungkap bahwa hasil penjualan dari deforestasi ilegal antara 2003–2014 mencapai angka mencengangkan, yaitu $81 miliar, dengan potensi kerugian pendapatan negara sekitar $8,9 miliar.

Komunitas Internasional

ASEAN dan komunitas internasional mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah menghentikan kebakaran hutan dan kabut asap yang ditimbulkannya. Untuk mengakhiri kebakaran yang berulang, diperlukan upaya antikorupsi yang kuat, termasuk pembersihan sektor kehutanan dan pertanahan melalui KPK atau lembaga sejenis. Ada harapan bahwa Laode—satu-satunya komisioner baru yang dinilai memiliki sikap positif—dapat memimpin upaya ini.

Salah satu tanda positif adalah penunjukan Johan Budi, mantan juru bicara KPK yang sangat dihormati, sebagai juru bicara presiden yang baru. Para pendukung gerakan antikorupsi berharap langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani korupsi. Masa depan Jokowi—dan Indonesia—bergantung pada komitmen tersebut.

Visited 2 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *