Ratusan Korban Perdagangan Manusia Setelah Skandal Benjina

menjadi korban perbudakan modern

Selama setahun, media menyelidiki kekejaman terhadap pria yang menjadi korban perbudakan modern di kapal penangkap ikan asing. Hasil investigasi tersebut memunculkan tajuk utama yang mengejutkan dunia internasional:

  • Hampir 550 Budak Modern Terselamatkan dari Perdagangan Ikan Indonesia
  • Makanan Laut Anda Mungkin Berasal dari Budak
  • Ratusan Orang Bekerja sebagai Budak untuk Menangkap Makanan Laut demi Pasokan Global

Associated Press mempublikasikan hasil investigasi pada 25 Maret 2015. Investigasi itu mengungkap praktik korupsi yang menopang industri pengolahan ikan bernilai miliaran dolar. Jaringan bisnis itu menyamarkan hasil tangkapan dari korban perdagangan manusia ke dalam rantai distribusi makanan laut. Rantai distribusi tersebut menjangkau Amerika Utara, Eropa, dan Australia.

Selama beberapa tahun terakhir, IOM telah berupaya memulangkan ratusan korban perdagangan manusia yang terjerat dalam industri perikanan. Laporan AP mengungkap pola eksploitasi yang lazim terjadi. Para pelaku memperdaya warga miskin dari Kamboja dan Myanmar dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di pelabuhan-pelabuhan Thailand. Setelah tiba, para awak kapal sering menganestesi mereka, memaksa mereka bekerja di kapal penangkap ikan, dan menahan mereka di laut selama bertahun-tahun. Mereka mengalami kekerasan fisik, kehilangan hak dasar, dan yang melawan sering berujung pada kematian.

Dalam waktu singkat, Desa Benjina—sebuah titik kecil di Kepulauan Aru—menjadi lambang kelam dari praktik perbudakan masa kini. Selama 10 minggu, desa ini menjadi pusat operasi intensif yang melibatkan IOM, pemerintah dan empat negara mitra ASEAN lainnya. Tim penyelamat berhasil membebaskan lebih dari 600 korban perdagangan manusia lalu memulangkan mereka ke negara asal: Myanmar, Kamboja, dan Laos.

Pemerintah memperpanjang larangan sementara penangkapan ikan oleh kapal asing hingga akhir Oktober 2015 untuk melanjutkan investigasi. Regulator menangguhkan izin operasi perusahaan-perusahaan besar yang memiliki keterkaitan dengan industri perikanan Thailand.

Pertanyaan Menggelisahkan

Pertanyaan menggelisahkan tentang berapa banyak kasus seperti Benjina yang tersembunyi di pulau-pulau terpencil belum terjawab. Jumlah kapal yang pelaku perdagangan manusia operasikan dan ribuan pria yang menunggu penyelamatan masih belum jelas. Saat ini, pemerintah tengah melakukan penyelidikan dengan dukungan dari IOM.

Pekan lalu, pemerintah Papua Nugini memulai penyelidikan dugaan perdagangan manusia di area penangkapan ikan yang berbatasan dengan Indonesia. Hingga saat ini, IOM telah mengidentifikasi delapan kasus terkait.

Sejak Juni 2015, tim gabungan IOM dan Kementerian Kelautan dan Perikanan menemukan lebih dari 360 korban perdagangan manusia. Korban itu berada di kapal asing yang berlabuh di pelabuhan Ambon yang luas. Tim IOM belum memeriksa awak dari sekitar 150 kapal lainnya yang berada di lokasi itu. Umumnya, setiap kapal membawa antara 15 hingga 20 orang awak.

Pihak berwenang mengidentifikasi 156 warga negara asing di pusat detensi imigrasi sebagai korban perdagangan manusia.

Kisah Benjina muncul secara tak terduga setelah seorang jurnalis dan Steve Hamilton mengobrol dalam sebuah backgrounder. Steve Hamilton adalah Wakil Kepala Misi IOM. Mereka saat itu membahas topik yang sama sekali tidak berkaitan.

Hamilton mengatakan pihaknya selama beberapa tahun memberikan layanan AVRR kepada hampir 500 nelayan korban perdagangan manusia. Ia menambahkan kisah ini masih kurang mendapat sorotan publik. Menurutnya, praktik perdagangan manusia terkait dengan penangkapan ikan IUUF dan perusahaan yang menyalurkan produk laut ke Amerika dan Eropa.

AP melakukan investigasi terhadap berita tersebut hingga mencapai Benjina, sebuah lokasi terpencil yang menjadi pusat penimbangan ikan yang sibuk. Tempat ini perusahaan bernama Pusaka Benjina Resources jalankan dan beroperasi di luar pengawasan ketat. Berdasarkan regulasi penanaman modal asing, perusahaan asing wajib membentuk entitas lokal yang mitra dari Indonesia pimpin. Dalam industri perikanan, skema ini perusahaan manfaatkan agar kapal-kapal asing dapat beroperasi dengan menggunakan bendera Indonesia.

Ketentuan Rilis

Tim AP rutin menjalin komunikasi dengan Hamilton, dan pada penghujung bulan Maret 2015, menyatakan kesiapannya untuk merilis laporan tersebut, namun dengan satu ketentuan.

Koresponden AP Margie Mason mengingat kekhawatirannya terhadap keselamatan sejumlah pria yang dia wawancarai di Benjina. Tim jurnalis menyimpan dokumentasi visual kuat berupa foto-foto pria yang terkurung. Mereka meyakini foto-foto itu akan memberi dampak besar jika publik melihat wajah para korban. Tim juga menyadari hanya boleh menampilkan gambar apabila yakin para pria dalam foto dan video berada dalam kondisi aman. Karena itulah mereka kembali menghubungi IOM untuk mencari solusi.

Kekhawatirannya bukan tanpa dasar. Di kompleks Benjina saja, terdapat sedikitnya 60 makam yang bertanda papan kayu bertuliskan huruf Thailand. Untuk mengantisipasi pemeriksaan kapal, IOM memastikan bahwa setiap korban perdagangan manusia memiliki dokumen pelaut Thailand. Tragisnya, bahkan setelah meninggal dunia, para korban ini tetap tidak menerima kesempatan untuk mendapatkan kembali status kewarganegaraannya.

IOM bekerja sama dengan pihak kepolisian, yang kemudian melakukan penggerebekan di Benjina, mengevakuasi para pria tersebut, dan memindahkannya ke tempat perlindungan di Jakarta. Setelah para sumber yang rentan itu berada dalam kondisi aman, AP pun dapat mempublikasikan laporannya.

Pemerintah merespons dengan sigap. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang sejak awal telah menyoroti isu IUUF, menetapkan moratorium pada bulan November 2014 terhadap penerbitan serta perpanjangan izin kapal penangkap ikan asing. Tak lama kemudian, beliau mengutus tim ke Benjina guna melakukan penyelidikan.

Dalam pidatonya memperingati Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia pada tanggal 30 Juli 2015, sang menteri menegaskan bahwa memandang laut sebagai bagian penting dari masa depan bangsa. Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk menegakkan regulasi yang tepat dalam sektor perikanan. Ia juga mengajak negara-negara lain untuk turut memperkuat penegakan hukum dan menghentikan praktik IUUF, yang kerap berkaitan dengan kasus perdagangan manusia. Menurutnya, pemerintah dan pelaku usaha harus menyeimbangkan kepentingan bisnis serta mata pencaharian masyarakat.

Memohon Dibebaskan

Begitu kabar tentang kunjungan pemerintah tersebar, ratusan pria bermunculan dan memohon untuk dibebaskan dari fasilitas Benjina. Menanggapi situasi tersebut, pejabat kementerian segera mengambil tindakan, mengevakuasi lebih dari 200 pria ke Pulau Tual, yang merupakan pusat administrasi Kabupaten Maluku Tenggara.

IOM meluncur untuk memberikan bantuan. Atas inisiatif pemerintah, organisasi ini membuka operasi di Tual guna mengevaluasi kondisi para pria tersebut, memberikan dukungan berupa layanan medis dan psikososial, serta yang paling krusial, memastikan apakah benar-benar merupakan korban perdagangan manusia.

Untuk merespons situasi di Benjina, IOM mengerahkan tim gabungan lintas lembaga yang terdiri dari perwakilan Polri, pemerintah Myanmar, pejabat kedutaan Kamboja dan Laos serta Dirjenim.

Hamilton menyatakan pihaknya akan segera memperluas misi, dari penyelidikan dan evaluasi menjadi bantuan langsung yang lebih komprehensif bagi korban, terutama ratusan pria di Tual.

Dokter IOM, Sajith Gunaratne, mengenang suasana mencekam di Benjina, di mana petugas keamanan swasta berupaya menakut-nakuti semua pihak dan terus memantau setiap interaksinya dengan para awak kapal. Ia berada di lokasi tersebut pada awal bulan April 2015 sebagai bagian dari tim gabungan lintas lembaga.

Para kapten kapal turut hadir di lokasi, dan terlihat jelas rasa takut yang terpancar dari wajah para nelayan—sebagian besar adalah pria muda bertubuh kurus yang tampak patuh. Tatapannya penuh harap saat ia melihat kedatangan kami. Kami sangat ingin mereka segera meninggalkan kapal demi keselamatannya sendiri.

Dalam dua minggu setelah berita mencuat, pihak berwenang mengevakuasi 367 nelayan ke pelabuhan Tual. Menjelang pertengahan Mei 2015, jumlah itu melonjak menjadi 620 orang setelah IOM mengatur kedatangan feri. Hampir seluruh pria yang dipindahkan kemudian diidentifikasi sebagai korban perdagangan manusia.

577 Warga

Masih terdapat 577 warga Thailand yang berada di Benjina. Tim IOM yang fasih berbahasa Thailand dan dikirim dari Bangkok berhasil mengidentifikasi 42 individu yang tergolong rentan—termasuk lansia, orang dengan kondisi kesehatan tertentu, serta beberapa anak di bawah umur—yang kemudian segera dievakuasi ke Tual untuk menerima bantuan.

Kepala Misi IOM, Mark Getchell, yang turut mendampingi tim gabungan kedua dan menjalin koordinasi dengan otoritas Thailand, menyatakan bahwa kebutuhan para korban akan bantuan sangat mendesak. Karena itu, petugas berhasil mengevakuasinya menggunakan kapal pertama yang dinaiki.

Dalam kunjungan kedua, ditemukan tiga anak di bawah umur, sejumlah lansia serta dua pria yang memerlukan penanganan medis segera. Petugas dari Mabes Polri dan perwakilan Kedutaan Besar Kamboja turut hadir, karena masih terdapat beberapa warga Kamboja yang enggan meninggalkan lokasi sebelum menerima upahnya. Namun, pada akhirnya menerima kenyataan bahwa pembayaran tidak akan diberikan, dan memilih untuk pulang dengan bantuan dari IOM.

IOM turut mendokumentasikan kasus-kasus tersebut dengan mengambil foto dan mengumpulkan data pribadi para korban, lalu menyerahkan informasi itu kepada otoritas Thailand di Jakarta. Setelahnya, IOM diminta untuk menarik diri dan menyerahkan proses pemulangan para pria tersebut sepenuhnya kepada pemerintah Thailand dan pihak perusahaan perikanan.

Sebulan setelah situasi darurat terjadi, IOM menyelenggarakan diskusi kelompok terfokus (FGD) selama dua hari mengenai isu-isu keamanan maritim pada tanggal 22–23 April 2015. Kegiatan ini mempertemukan lebih dari 100 peserta dari kalangan pemerintah, dunia usaha dan akademisi. Sebagai respons terhadap kasus Benjina, hari kedua FGD difokuskan pada pembahasan kasus KKP yang direncanakan akan diproses secara pidana di wilayah tersebut.

Bentuk Perbudakan

Achmad Santosa, selaku Ketua Satuan Tugas Nasional IUUF, menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan kasus Benjina sebagai bentuk perbudakan. Ia menilai bahwa sudah waktunya bagi pemerintah untuk mempertimbangkan ratifikasi Konvensi Buruh Maritim tahun 2006. Menurutnya, kasus Benjina mencerminkan berbagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, termasuk praktik penangkapan ikan ilegal, kerja paksa serta perdagangan manusia dan pelanggaran lainnya.

Sejak nama Benjina mencuat empat bulan lalu, berbagai perkembangan telah berlangsung.

IOM menjalin koordinasi intensif dengan perwakilan kedutaan Kamboja, Myanmar dan Laos guna memverifikasi identitas seluruh pria tersebut serta mengurus dokumen perjalanannya. Selanjutnya, IOM bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan bahwa pada pertengahan bulan Juni 2015, sebanyak 620 orang telah berhasil dipulangkan ke negara asalnya.

Di saat otoritas Thailand mengambil langkah untuk membantu kelompok rentan asal Thailand yang telah diidentifikasi oleh IOM, serta sejumlah warga Thailand lainnya yang memutuskan untuk pulang ke tanah air, sebagian kapten dan awak kapal asal Thailand memilih tetap tinggal di Benjina sambil menunggu arahan lebih lanjut dari perusahaan perikanan.

Pemerintah telah mencabut sementara izin operasional dari empat kelompok usaha yang membawahi 18 perusahaan dengan total 388 kapal. Upaya penyelidikan terhadap praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUUF) terus dilakukan di berbagai wilayah.

Sejak bulan Juni 2015, satuan tugas gabungan KKP-IOM yang baru telah menemukan 363 kasus baru nelayan korban perdagangan manusia di Ambon, ibu kota Provinsi Maluku. Proses pemulangannya masih berlangsung. Para nelayan tersebut berasal dari 77 kapal, dari total sekitar 230 kapal yang diperkirakan berlabuh di pelabuhan Ambon.

Menghambat Dokumentasi

Ketika proses penilaian berlangsung di Ambon, sebuah penerbangan carteran yang diatur oleh perusahaan-perusahaan perikanan dan dikoordinasikan dengan otoritas Kamboja membawa 230 warga negara Kamboja keluar dari wilayah tersebut. Hal ini menghambat upaya pemerintah dan IOM dalam mendokumentasikan kisahnya. Sebagian besar darinya diduga merupakan korban perdagangan manusia. Selain itu, hasil peninjauan IOM terhadap awak kapal yang ditahan di pusat-pusat detensi imigrasi mengungkapkan adanya 156 korban tambahan.

Di wilayah perairan lepas pantai Papua Nugini, IOM bersama otoritas setempat tengah melakukan penyelidikan terhadap 34 kapal yang diduga kabur menyusul terungkapnya kasus Benjina. Dari hasil wawancara awal terhadap delapan awak kapal, IOM menetapkan bahwa seluruhnya merupakan korban perdagangan manusia.

Visited 9 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *