Ulasan: Jejak Kelam Saksi Perang Belanda di Indonesia 1945-1949

Tanggapan terhadap buku Gert

Tanggapan terhadap buku Gert Oostindie, Soldaat in Indonesie, menunjukkan perdebatan tentang perang Belanda 1945–1949 masih sengit. Buku ini mengungkap aspek yang lama elit Belanda sembunyikan dan memicu tuntutan pengungkapan kebenaran. Karya ini memasukkan istilah “perang” dan “kejahatan perang” ke wacana publik Belanda tentang 1945–1950.

Buku ini tidak bertujuan mengulang peristiwa perang atau memberi penilaian. Dalam perdebatan yang memanas di Belanda, tim Oostindie meneliti satu pertanyaan mendasar. Analisis mereka berdasar bukti relatif terbatas: sekitar 100.000 halaman dari 659 laporan. 1.362 saksi veteran menulis laporan itu; jumlahnya kurang dari satu persen personel militer Belanda. Penelitian menemukan setidaknya 800 tindakan yang memenuhi kriteria kejahatan perang menurut Konvensi Jenewa. Temuan itu termasuk 97 penembakan tahanan dan 33 eksekusi saat interogasi.

Perhitungan matematis ini memperkuat argumen penulis. Analisis memungkinkan penulis menyimpulkan secara tegas bahwa total pelanggaran kemungkinan besar mencapai puluhan ribu, bukan sekadar ribuan. Buku ini menyatakan kejahatan perang adalah bagian struktural dari praktik kontra-gerilya, bukan kebijakan sistemik. Penulis menekankan perbedaan itu berulang kali sepanjang buku. Temuan menunjukkan catatan perang ini masih merupakan urusan yang belum selesai. Meskipun pemerkosaan, eksekusi, dan pembakaran desa tersebar luas, bukti berasal dari sebagian kecil kombatan. Penulis menegaskan tindakan tersebut tidak mendapat persetujuan resmi. Beberapa pihak Belanda menolak klaim yang menodai hati nurani nasional. Pembaca internasional kemungkinan besar akan menilai sebaliknya. Kutipan memoar veteran menunjukkan banyak pelaku menyadari pemimpin membiarkan tindakan demi tujuan.

Perang ini melibatkan sekitar 30.000 sukarelawan, 95.000 wajib militer, dan 1.000 tentara profesional Belanda. Mereka memperkuat KNIL yang berjumlah sekitar 70.000–80.000 personel, mayoritas orang Indonesia. Pasukan menghadapi perlawanan yang sebagian besar berbentuk gerilya. Belanda menderita sekitar 6.000 kematian akibat konflik. Para sumber berbeda sehingga sulit memastikan jumlah korban Indonesia. Adrian Vickers memperkirakan antara 45.000 dan 100.000 militer tewas serta 25.000–100.000 warga sipil tewas. Vickers juga memperkirakan sekitar tujuh juta orang mengungsi.

Konteks Pelanggaran

Selain menghitung jenis dan frekuensi kejahatan perang, buku Oostindie bertujuan menyelidiki konteks terjadinya pelanggaran tersebut. Buku juga menelusuri bagaimana para pelaku memahami tindakan mereka saat itu dan setelahnya. Penulis menyusun buku secara seimbang, menempatkan tiga bab utama di antara bab pengantar dan penutup. Bab pengantar dan penutup menyoroti pengalaman tentara berdasarkan laporan mereka sendiri. Bab‑bab itu mengajukan pertanyaan tentang alasan mereka mendaftar dan pandangan mereka terhadap musuh. Penulis juga meneliti kondisi lapangan dan bagaimana masyarakat menerima mereka saat pulang. Dengan menjawab pertanyaan ini, peneliti bermaksud mengakui dan menghormati ingatan ribuan pria Belanda. Poster “Selamatkan Hindia Kita” membangkitkan patriotisme generasi yang baru bebas dari pendudukan Nazi. Pendudukan mengirim ratusan ribu warga Belanda ke kamp kerja paksa Jerman atau menahan mereka di bawah Jepang. Sementara itu, pasukan Indonesia menahan puluhan ribu warga.

Walaupun jajak pendapat saat itu menunjukkan dukungan publik Belanda sedikit di atas 50%, ketika opini internasional berbalik menentang dan sejarah mulai berpihak lain, pihak berwenang Belanda sengaja menyembunyikan rincian tentang perang kotor itu demi kepentingan nasional. Penyelidikan resmi berikutnya pada 1969 hanya mengizinkan pengakuan atas kesalahan militer, dan baru setelah keluarga korban mengajukan kasus, pemerintah Belanda bersedia mengeluarkan pengakuan publik serta permintaan maaf terbatas kepada Indonesia pada 2011 dan 2013 untuk insiden tertentu. Namun pemerintah menolak berkontribusi secara resmi pada proyek penelitian KITLV dan lembaga penelitian publik yang menghasilkan buku ini.

Mengingat para sejarawan Belanda sebelumnya cenderung terlalu berhati‑hati, buku ini menjadi langkah penting untuk membuka jalan bagi pengungkapan publik penuh atas sejarah kelam tersebut. Karya ini bergabung dengan penelitian lain, seperti van Liempt dalam Nederland valt aan: Op weg naar oorlog met Indonesie 1947 (2012), yang menelaah catatan militer dan politik resmi sebelum pecahnya konflik, dan bersama-sama akan mendorong arus besar pengungkapan saat tembok penyangga sejarah runtuh.

Keterbatasan Buku

Namun, penting mengakui keterbatasan Soldaat in Indonesie. Buku ini terutama berfokus pada perdebatan internal Belanda dan merangkumnya dalam bahasa Inggris, serta kurang mengacu pada literatur internasional yang berkembang tentang kejahatan perang kolonial (misalnya karya Luttikhuis dan Moses atau disertasi Remy Limpach yang akan datang). Rujukan terhadap sumber-sumber Indonesia juga minim—hanya satu penyebutan singkat—yang, mengingat sensitifitas peristiwa, bisa dimaklumi; seperti yang dikatakan Oostindie, sejarawan dan publik Indonesia juga masih harus mengurai sisinya dari sejarah kekerasan ini. Di Indonesia, upaya mempertahankan narasi nasional yang mapan tetap menjadi hambatan utama bagi pengungkapan penuh. Terlepas dari ini, tetap layak dipertanyakan apakah arsip dan catatan Indonesia akan diterima sebagai bagian dari pengawasan terhadap hati nurani nasional Belanda.

Pertanyaan yang lebih luas adalah sejauh mana sejarah berbasis kesaksian—khususnya yang sudah dipublikasikan—cukup untuk menulis sejarah yang diperdebatkan. Catatan veteran Belanda jelas membantu mengisi kekosongan dokumen resmi dan semakin meyakinkan jika sampelnya representatif, tetapi pada akhirnya diperlukan analisis yang lebih mendalam terhadap arsip resmi serta keterkaitan dengan penelitian internasional tentang episode serupa dan pengalaman para korban.

Kontribusi ini terhadap perdebatan nasional yang sedang berkembang patut diapresiasi karena menetapkan standar yang bisa dijadikan dasar pengembangan diskusi lebih lanjut. Sebagaimana disebutkan dalam kata pengantar, karya ini hanya sebagian dari investigasi lebih luas oleh tim KITLV, dan kini jelas bahwa perdebatan serta temuan baru telah meluas dalam wacana publik. Meski demikian, buku ini tetap berfungsi sebagai pengantar yang sangat berhati‑hati terhadap sejarah Perang Kemerdekaan; sebelum sejarah ini dapat ditulis secara memadai, temuan Belanda perlu dibuka untuk pengawasan internasional (termasuk terjemahan ke bahasa Inggris) dan melibatkan sejarawan Indonesia.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *