Baru-baru ini Dr. Mark Harrison (Co‑Director BNF) menemukan peta sutra kuno Kalimantan Tengah dari era 1940‑an. Banyak nama desa pada peta ini masih sama hingga kini, meski ejaannya berubah sedikit. Contohnya Poeroektjaoe kini tertulis Puruk Cahu. Peta menunjukkan sebagian besar desa terletak di sepanjang sungai, bukan di lahan gambut. Palangka Raya, kini ibu kota provinsi, tidak tercantum pada peta berusia 77 tahun itu. Dahulu, Kalimantan Tengah termasuk wilayah Kesultanan Banjarmasin. Pada 1787 Sultan Tahmidullah II menyerahkan sebagian wilayahnya kepada VOC, termasuk daerah Dayak. Setelah VOC bubar, Belanda mengambil alih wilayah ini melalui Gubernur Jenderal di Batavia. Mulai 1938, pemerintahan kolonial Belanda membentuk Bovenement van Borneo dengan Banjarmasin sebagai ibu kota. Wilayah yang kini bernama Kalimantan Tengah menerima nama Dajaksche Provintien oleh administrasi kolonial. Masyarakat Dayak kala itu menyebut pulau Kalimantan Lewu Gadung Batu menurut kitab Panaturan Kaharingan.
Setelah kemerdekaan 1945, pemerintah Republik Indonesia Serikat membagi wilayah menjadi sepuluh provinsi dan dua daerah administratif. Pemerintah membagi Kalimantan menjadi tiga daerah administratif: Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat. Pemerintah kolonial memasukkan Swapraja Kotawaringin, yang meliputi Kapuas, Barito, dan Kotawaringin, ke dalam karesidenan Kalimantan Selatan. Pada 1952 warga Swapraja Kotawaringin menuntut pembentukan Provinsi Kalimantan Tengah. Pemerintah pusat menyetujui pembentukan provinsi itu pada 23 Mei 1957. Para pemimpin Dayak mengusulkan Desa Pahandut sebagai ibu kota, dan pemerintah menetapkannya; desa itu kemudian terkenal sebagai Palangka Raya. Nama ini berasal dari mitos masyarakat Dayak Kalimantan Tengah tentang asal-usul leluhur manusia. Palangka Bulau adalah nama sarana milik Raja Bunu yang memerintahkan Ranying Hatalla Langit (Tuhan Yang Maha Kuasa) turun ke bumi; sarana ini besar dan dipenuhi persediaan serta perlengkapan hidup seperti alat bertani, berburu dan senjata.
Surga Indah
Dalam bahasa Dayak Ngaju, bulau berarti emas dan perak, namun dalam kepercayaan Dayak kata ini melambangkan surga yang suci dan indah. Karena makna kebesaran dan kesucian itulah kata bulau diganti dengan raya (agung/besar), sehingga Palangka Raya bermakna tempat yang sangat agung, indah dan suci. Dari catatan sejarah, nama Palangka Raya baru terbentuk setelah kemerdekaan, dan perkembangan awal kota ini bermula dari Desa Pahandut di tepi Sungai Kahayan. Desa tersebut sudah tercantum pada peta tahun 1940-an, bersama sejumlah desa lama lain yang masih ada hingga kini meski ejaannya berubah. Perbedaan ejaan pada peta ini disebabkan penggunaan ejaan Belanda pada masa itu, bukan bahasa Indonesia; misalnya Poeroektjaoe kini ditulis Puruk Cahu, dengan ‘oe’ dibaca ‘u’ dan ‘tj’ dibaca ‘c’. Jika dilihat dari sebaran desa-desa kuno di Kalimantan Tengah, bagian selatan tidak banyak dihuni oleh pemukiman di lahan gambut.
Hanya beberapa desa yang berada di area gambut, dan ini kemungkinan pada lapisan gambut tipis di tepi sungai. Sebagian besar masyarakat Dayak tidak pernah menetap di atau dekat lapisan gambut tebal. Cerita-cerita tradisional menunjukkan mereka sengaja menghindari pengelolaan lahan gambut karena dianggap tidak bisa diolah, sehingga mereka bertani di tanah mineral biasa. Saat membuka lahan, mereka menerapkan teknik pengendalian api sehingga kebakaran dan asap tidak menyebar secara berlebihan. Peta ini adalah penemuan luar biasa yang memberi gambaran singkat tentang sejarah Kalimantan Tengah. Ia menceritakan asal-usul pulau ini, dan seiring pekerjaan kita berlanjut, kita akan punya kesempatan melihat bagaimana Kalimantan bisa berubah di masa depan. Namun bukan hanya soal menatap ke depan; kadang penting juga menengok ke belakang untuk belajar dari leluhur. Dari kisah-kisah ini, suku Dayak tampak sebagai pelestari pertama lahan gambut.