Pertumbuhan Industri Rokok Ambruk Karena Perlambatan Ekonomi

Orang kini merokok lebih jarang daripada sebelumnya. Akibatnya pemerintah menghadapi dilema: defisit anggaran bisa melebar. Pengangguran meningkat, dan sekitar 10% pendapatan negara bergantung pada pajak tembakau.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo harus memutuskan apakah akan menaikkan cukai tembakau secara signifikan pada 2016. Langkah itu merupakan kebijakan yang rutin pemerintah ambil selama bertahun-tahun.

Asosiasi yang mewakili industri rokok, kelima terbesar di dunia, memperingatkan kenaikan harga besar akan menurunkan penjualan lebih lanjut. Mereka memperingatkan kenaikan itu juga bisa memicu PHK massal; pabrik kecil memberhentikan 10.000 pekerja tahun lalu.

Masalah ini muncul saat perlambatan ekonomi terparah sejak 2009. Perlambatan itu menekan konsumsi barang, dari mobil hingga mi instan. Akibatnya Presiden Jokowi membatalkan kampanye pengetatan pajak. Ia memilih kebijakan untuk merangsang belanja konsumen.

Dalam beberapa minggu terakhir, pemerintah menghapus pajak untuk sebagian besar barang mewah. Mereka juga menaikkan ambang pendapatan kena pajak individu dan berjanji tidak mengenalkan pajak baru tahun ini.

Kenaikan pajak tembakau mencapai rata‑rata 11% setiap tahun sejak 2010. Jokowi memasang sasaran penerimaan pajak yang ambisius—dengan target Rp139 triliun dari rokok—dan kegagalan memenuhi sasaran ini akan memperbesar defisit anggaran.

Sampai sekarang, pemerintah belum memutuskan langkah yang akan mereka ambil terkait pajak rokok untuk 2016.

Di Indonesia, di mana persentase perokok pria mencapai sekitar 60%, produksi rokok naik rata‑rata 7% setiap tahun dari 2007 hingga 2013. Asosiasi Produsen Rokok Indonesia menyatakan bahwa produksi menurun 0,5% tahun lalu dan akan turun 2% tahun ini.

Heru Pambudi, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, mengatakan bahwa jika produksi turun dan pajak pemerintah berlakukan tanpa kehati‑hatian, penurunan produksi akan semakin parah.

Pada awal tahun, kementerian menyatakan niat untuk menambah PPN sebesar 10% pada penjualan rokok; sampai sekarang belum mereka berlakukan dan proposal ini mungkin mereka batalkan.

Indikator Ekonomi Utama

Menurut asosiasi produsen, kenaikan pajak tahun 2016 akan membuat pabrik menghadapi kesulitan yang jauh lebih besar. Hasan Aoni Aziz, juru bicara, menegaskan bahwa industri harus mendapat perlindungan dan bahwa tingkat merokok sering kali menjadi indikator ekonomi.

Badan Pusat Statistik menemukan dalam surveinya bahwa satu‑satunya barang yang dibeli rumah tangga berpenghasilan rendah dengan harga lebih tinggi daripada rokok adalah beras, sebagai makanan pokok.

Tahun lalu, Indonesia memproduksi 344 miliar batang rokok, di mana lebih dari 90%-nya adalah rokok kretek khas yang mengandung cengkeh untuk menambah cita rasa. Produsen besar yang terdaftar di bursa saham adalah Hanjaya Mandala Sampoerna, Gudang Garam dan Wismilak Inti Makmur.

Jumlah pabrik pembuat rokok menurun drastis menjadi 600, dibandingkan lebih dari 3.000 pada periode lima tahun sebelumnya.

Heru dari Kementerian Keuangan menyatakan bahwa penurunan konsumsi bisa disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain meningkatnya kesadaran akan bahaya merokok, kenaikan harga rokok dan menurunnya daya beli.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *