Penghancuran Hutan Hujan

Hanya sedikit kawasan seperti

Hanya sedikit kawasan seperti Leuser yang masih menjadi habitat alami bagi harimau, orangutan, gajah dan badak.

Pemerintah/pejabat merencanakan mengembangkan area tersebut menjadi sumber energi panas bumi.

Para aktivis konservasi khawatir rencana tersebut akan merugikan satwa liar.

Rudi Putra berperan sebagai penasihat untuk Forum Konservasi Leuser.

Dia menanyakan mengapa mereka ingin membangun di hutan terbaik yang masih ada di Aceh dan meyakini bahwa persetujuan rencana akan mengurangi populasi hewan secara signifikan.

Ekosistem Leuser berada di Aceh, provinsi paling barat. Bulan lalu gubernur meminta pemerintah pusat mengubah zonasi 8.000 hektare untuk membuka eksplorasi panas bumi.

Rencana ini memerintahkan sebuah perusahaan Turki mengeksplorasi sebagian Taman Nasional Gunung Leuser seluas 800.000 hektare. UNESCO telah menetapkan taman ini sebagai Situs Warisan Dunia.

Pemerintah Provinsi mengajukan perubahan zonasi untuk membantu Presiden Joko Widodo memenuhi komitmen penambahan 35.000 MW listrik pada 2020 dan memperbesar kapasitas energi terbarukan.

Menghancurkan Leuser

Para pemerhati lingkungan khawatir pembangunan semacam ini akan memicu rangkaian kejadian yang menghancurkan Leuser. Mereka mengatakan, setelah penghancuran dimulai, pejabat tak mampu menghentikannya.

Farwiza Farhan memimpin kelompok Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh dan mengatakan, “Di mana pun dibangun jalan, kerusakan akan terjadi.” Ia menambahkan bahwa perusahaan kayu dan petani kecil memanfaatkan jalan ini untuk masuk ke hutan, sehingga merusak lingkungan.

Ia mengatakan bahwa meskipun sekarang memanfaatkan panas bumi, pertanyaannya adalah apa langkah berikutnya; bahkan saat ini mereka gagal melindungi Leuser.

Ada undang-undang yang melindungi satwa liar, tetapi dalam beberapa tahun terakhir pembangunan dan penebangan ilegal menjadi masalah besar; beberapa pengamat mengatakan ekosistem menyusut sekitar 5.500 hektare setiap tahun.

Penebangan hutan dan pengembangan lahan pertanian di Sumatra telah menghancurkan hampir seperempat kawasan hutan sejak 2000.

Baru-baru ini Kementerian Lingkungan Hidup mengeluarkan keputusan yang berkaitan dengan rencana Pemerintah Provinsi Aceh.

Kelompok lingkungan Mongabay menyatakan kementerian menolak permintaan ini; mereka mengetahui keputusan tersebut pekan lalu saat menghadiri pertemuan IUCN di Hawaii.

Direktur kementerian untuk kawasan hutan lindung melaporkan menteri menerima permohonan ini, namun karena tidak tercapai kesepakatan tentang perubahan zonasi, rencana ini berhenti di sini.

Visited 3 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *