Negara Gagal Padamkan Api, Asia Tenggara Terkubur Kabut Asap

Krisis kabut asap di Asia Tenggara membuat negara-negara tetangga memandang negatif terhadap Indonesia. Pemerintah pusat kesulitan menanggulanginya. Elite lokal yang menguasai wilayah berhutan enggan menangani masalah ini dan mampu menentang kebijakan pemimpin nasional di pemerintah pusat. Manusia menyebabkan kabut asap dengan membakar hutan, terutama di Sumatra dan Kalimantan, seringkali untuk membuka lahan perkebunan sawit; kebakaran itu terjadi setiap tahun, tetapi El Nino membuat kondisi tahun ini lebih kering sehingga kabut asap menjadi sangat parah, terburuk sejak 1997. Pada tahun dengan kabut asap parah, polusi udara bisa mengancam kesehatan sekitar 75 juta orang. Pemerintah Indonesia menanggung kerugian sekitar Rp600 triliun akibat kebakaran ini. Singapura dan Malaysia juga merasakan dampaknya melalui penutupan bandara dan tempat usaha serta lonjakan biaya layanan kesehatan. Kebakaran tahun ini melipatgandakan emisi karbon Indonesia—hanya dalam beberapa bulan, emisi dari kebakaran ini melebihi total emisi tahunan Jerman atau Jepang.

Malaysia dan Singapura mengecam cara Indonesia menangani krisis ini dan menuntut langkah nyata. ASEAN berusaha mencegah krisis lewat kesepakatan tentang kabut asap lintas batas yang menuntut upaya nasional dan internasional lebih kuat, tetapi upaya ini belum berhasil. Pemerintah Indonesia meratifikasi perjanjian ini dan pemerintah pusat menunjukkan komitmen untuk menangani krisis. Presiden Joko Widodo memperpanjang moratorium penebangan di wilayah terdampak dan segera mengunjungi daerah yang terlanda kebakaran. Ketika kebakaran terjadi, pemerintah mengerahkan pesawat dan personel militer untuk memadamkannya. Dalam menangani kabut asap, pemerintah pusat Indonesia terhambat oleh sistem desentralisasi dan perlawanan elite daerah serta para bupati yang berkepentingan menghalangi penegakan hukum terkait kabut asap. Mereka sering menjalin hubungan menguntungkan dengan perusahaan sawit besar yang menyebabkan kebakaran; hubungan ini mendorong praktik korupsi, kolusi dan terbentuknya jaringan patronase di wilayah tersebut. Masalah ini tidak akan separah sekarang jika elite lokal tak mampu menentang pemerintah pusat.

Wewenang Besar

Namun, desentralisasi selama 16 tahun terakhir memberi pemerintah daerah wewenang lebih besar; akibatnya para bupati dan elite lainnya kini bisa menghambat penegakan hukum secara efektif dan membiarkan pelaku penebangan bertindak semaunya. Mereka memanfaatkan celah kebijakan pusat tanpa menghadapi ancaman penuntutan yang berarti, sehingga pada dasarnya tidak tunduk pada otoritas pusat. Jaksa jarang menuntut perusahaan yang menyebabkan kabut asap, sementara korporasi besar sering menjadikan pelaku lokal sebagai kambing hitam. Karena pemerintah pusat hampir tidak mampu mengendalikan kondisi di kawasan hutan terpencil, kemungkinan tercapainya solusi regional sangat kecil. Jika pejabat daerah di pedesaan Indonesia menolak mematuhi perintah pusat, mereka jelas tidak akan mengindahkan tekanan dari Malaysia atau Singapura.

Satu-satunya cara mencegah kabut asap adalah menyingkirkan kemampuan atau motivasi elite lokal—terutama para bupati—dan perusahaan sawit untuk mengakali hukum nasional. Di antara kedua pilihan ini, menghilangkan motivasi lebih mudah dilakukan. Dengan memperkuat penegakan hukum dan menerapkan penuntutan yang lebih tegas, pemerintah pusat bisa memberi sinyal kepada para bupati dan korporasi bahwa korupsi serta kolusi tak lagi ditoleransi dan bahwa mempertahankan praktik tersebut akan berakibat berat. Namun, penegakan hukum sering diserahkan ke tingkat daerah, di mana aparat penegak terkadang justru terlibat dalam persoalan tersebut. Indonesia menghadapi kendala struktural yang serius dalam upaya memberantas korupsi dan jaringan patronase.

Memperkuat KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai lembaga antikorupsi yang berdiri terpisah dari kepolisian, perlu diperkuat. Pemerintah pusat bisa menggunakan dana sebagai insentif untuk membuat elite lokal beralih dukungan. Pembatasan sumbangan politik dan minimnya subsidi kampanye membuat aliran dana ke kandidat lokal—yang menghadapi biaya kampanye tinggi—terbatas. Melonggarkan aturan sumbangan atau menyediakan subsidi kampanye terbatas dapat mengurangi insentif politisi daerah untuk mendukung pelaku pembalakan. Menyediakan subsidi untuk cara pembukaan lahan yang lebih efisien bagi perusahaan sawit bisa mencegah mereka memilih opsi termurah yakni pembakaran. Namun langkah ini membutuhkan kemauan politik yang kuat karena tidak ada pihak yang mau melihat peningkatan pengeluaran negara.

Pilihan lain bagi pemerintah pusat adalah melaksanakan reformasi struktural besar untuk memperkuat kewenangan pusat di daerah. Dengan langkah ini, para bupati, perusahaan sawit dan aparat penegak hukum lokal tidak lagi bisa bertindak melanggar hukum tanpa menghadapi risiko serius. Namun, reformasi semacam ini sangat berat untuk dijalankan dan bukanlah opsi yang populer di kalangan pemerintah pusat. Agar krisis kabut asap tidak terulang, pemerintah Indonesia perlu mendapatkan dukungan elite lokal atau mengurangi kemampuan mereka untuk menentang kebijakan penanggulangan yang ditetapkan pusat. Kedua pendekatan ini membutuhkan otoritas dan kemauan politik dari pemerintah pusat—sesuatu yang tampak kurang kuat dalam beberapa tahun terakhir. Akibatnya, kemungkinan kabut asap kembali menjadi berita utama tahun depan dan tahun-tahun berikutnya tetap besar.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *